Makna Jilbab dalam Pandangan Para Ulama Terdahulu

Selasa, 19 September 2023 - 08:04 WIB
loading...
A A A
8. Pendapat kedelapan, jilbab adalah rida’ yang dikenakan setelah mengenakan khimar atau kerudung. Demikian pendapat Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qatadah, al Hasan al Bashri, Said bin Jubair, Ibrahim an Nakhai, Atha al Khurasani dll. Demikian yang disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya.

9. Pendapat kesembilan, jilbab adalah segala kain yang dikenakan oleh seorang perempuan setelah mengenakan pakaian rumahan. Demikian perkataan Abu Hayyan dalam al Bahr.

10. Pendapat kesepuluh, jilbab adalah kain atau yang lainnya yang dipakai oleh seorang perempuan untuk menutupi tubuhnya. Al Baqa’i dalam tafsirnya menukil perkataan Hamzah al Karmani yang menukil perkataan al Khalil. Al Khalik mengatakan, “Semua pakaian yang digunakan oleh perempuan untuk menutupi badannya baik pakaian dalam, pakaian luar ataupun pakaian tambahan adalah jilbab”.

11. Pendapat kesebelas, jilbab adalah qamis [long dress]. Pendapat ini menurut al Mula ‘Ali al Qari dalam Syarh al Misykah adalah pendapat al Abari. Pendapat ini juga disebutkan oleh al Baqa’i dalam tafsirnya.

Konsekuensi Perbedaan Pendapat

Al Baqa’i menyebutkan konsekuensi dari berbagai pendapat di atas dengan mengatakan, “Jika yang dimaksud dengan jilbab adalah qamis [long dress] perintah Allah untuk idna’ jilbab maknanya adalah memakai long dress hingga menutupi kedua tangan dan kedua kaki.

Jika yang dimaksud dengan jilbab adalah penutup kepala maka makna idna’ jilbab adalah menutupi wajah dan leher dengan kain penutup kepala tersebut.

Jika yang dimaksud dengan jilbab adalah kain yang menutupi pakaian rumahan maka makna idna’ jilbab adalah memanjangkan dan melonggarkan kain tersebut sehingga menutupi seluruh badan plus kain rumahan yang telah dikenakan terlebih dahulu.

al Mula ‘Ali al Qari mengatakan bahwa sebagian pendapat dalam masalah ini mirip-mirip dengan pendapat yang lain.

Pendapat yang lebih kuat, semua kain yang dipergunakan oleh perempuan untuk menutupi kepala, leher dan punggung (sehingga panjangnya adalah sampai pantat) adalah jilbab karena dua pertimbangan:

ولذلك كان عمر يضرب الإماء بالدرة إذا غطت رأسها وقعنته


Pertama, Umar memukuli budak-budak perempuan yang memakai penutup kepala.

Kedua, karena Allah berfirman (yang artinya), “Mereka menjulurkan sebagian jilbab mereka”. Min dalam ayat di atas bermakna sebagian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Perintah Berjilbab
Tak Hanya Kewajiban...
Tak Hanya Kewajiban Syariat, Jilbab Sangat Bermanfaat dari Sisi Sains
Masih Suka Lepas Pasang...
Masih Suka Lepas Pasang Jilbab? Hati-hati, Begini Hukumnya dalam Islam
Membela Pancasila, Membela...
Membela Pancasila, Membela Hak Berhijab Warga Negara
Khotbah Jumat: Jilbab...
Khotbah Jumat: Jilbab Identitas Perempuan Merdeka
Atlet Perempuan Prancis...
Atlet Perempuan Prancis Dilarang Berjilbab di Olimpiade Paris, Begini Pendapat Ulama tentang Jilbab
Rekomendasi
Perhitungan Isaac Newton...
Perhitungan Isaac Newton Tentang Kiamat pada Tahun 2060
5 Mitos Aurora Borealis,...
5 Mitos Aurora Borealis, Roh-Roh di Cahaya Utara!
Arkeolog Temukan Kalung...
Arkeolog Temukan Kalung Emas Wanita Bangsawan Berusia 1.300 Tahun
Artikel Terkini
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Infografis
Berikut 4 Makna Jeruk...
Berikut 4 Makna Jeruk Mandarin dalam Perayaan Imlek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved