Ini Mengapa Perempuan Dibedakan di Bidang Hukum dan Politik
Jum'at, 15 September 2023 - 08:53 WIB
loading...
A
A
A
Diperbolehkannya hal itu bukan berarti wajib dan harus, tetapi dilihat dari sisi kemaslahatan bagi wanita itu sendiri dan kemaslahatan bagi usrah (keluarga), kemaslahatan masyarakat, serta kemaslahatan Islam. "Karena boleh jadi hal itu dapat berakibat dipilihnya sebagian wanita tertentu pada usia tertentu, untuk memutuskan masalah-masalah tertentu dan pada kondisi-kondisi tertentu," jelasnya.
Adapun dilarangnya wanita untuk menjadi presiden atau sejenisnya, kata al-Qardhawi, karena potensi wanita biasanya tidak tahan untuk menghadapi konfrontasi yang mengandung resiko besar. Kita katakan tertentu, karena terkadang ada seorang wanita yang lebih mampu daripada laki-laki, seperti Ratu Saba' yang telah diceritakan olah Al Qur'an kepada kita.
Akan tetapi hukum tidak bisa berdasarkan asas yang langka, melainkan harus berdasarkan apa yang banyak berlaku. Karena itu ulama mengatakan, "Sesuatu yang langka itu tidak bisa menjadi landasan hukum."
"Adapun wanita sebagai direktur, dekan, ketua yayasan, anggota majlis perwakilan rakyat atau yang lainnya, maka tidak mengapa selama memang diperlukan," demikian al-Qardhawi.
Baca juga: Benarkah Perempuan Jadi Sumber Fitnah? Begini Jawaban Syaikh Al-Qardhawi
Adapun dilarangnya wanita untuk menjadi presiden atau sejenisnya, kata al-Qardhawi, karena potensi wanita biasanya tidak tahan untuk menghadapi konfrontasi yang mengandung resiko besar. Kita katakan tertentu, karena terkadang ada seorang wanita yang lebih mampu daripada laki-laki, seperti Ratu Saba' yang telah diceritakan olah Al Qur'an kepada kita.
Akan tetapi hukum tidak bisa berdasarkan asas yang langka, melainkan harus berdasarkan apa yang banyak berlaku. Karena itu ulama mengatakan, "Sesuatu yang langka itu tidak bisa menjadi landasan hukum."
"Adapun wanita sebagai direktur, dekan, ketua yayasan, anggota majlis perwakilan rakyat atau yang lainnya, maka tidak mengapa selama memang diperlukan," demikian al-Qardhawi.
Baca juga: Benarkah Perempuan Jadi Sumber Fitnah? Begini Jawaban Syaikh Al-Qardhawi
(mhy)
Lihat Juga :