Syaikh Al-Qardhawi: Hak Ibu Itu Lebih Kuat daripada Hak Ayah
Sabtu, 16 September 2023 - 08:47 WIB
loading...
A
A
A
Al Bazzar meriwayatkan, ada seorang lelaki sedang thawaf dengan menggendong ibunya, maka lelaki itu bertanya kepada Nabi SAW "Apakah (dengan ini) saya telah melaksanakan kewajiban saya kepadanya?" Nabi menjawab, "Tidak, tidak sebanding dengan satu kali melahirkan."
Berbuat baik kepada ibu berarti baik dalam mempergauli dan menghormatinya, merasa rendah di hadapannya, mentaatinya selain dalam kemaksiatan dan mencari ridhanya dalam segala sesuatu. Sehingga dalam masalah jihad sekalipun, apabila itu fardhu kifayah, maka tidak boleh kecuali dengan izinnya, karena berbuat baik kepadanya termasuk fardhu 'ain.
Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah SAW, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, saya ingin ikut berperang, saya datang untuk bermusyawarah dengan engkau." Maka Nabi SAW bertanya, "Apakah kamu masih mempunyai ibu?" Orang itu menjawab, "Ya." Nabi bersabda, "Tetaplah kamu tinggal bersamanya, sesungguhnya surga itu berada di bawah kedua telapak kakinya." (HR Nasa'i)
Ada sebagian sistem yang menghilangkan kekerabatan seorang ibu dan tidak menganggapnya penting, maka datanglah Islam memberikan wasiat kepada saudara ibu laki-laki dan perempuan dan saudara ayah laki-laki dan perempuan.
Ada seorang lelaki datang kepada Nabi SAW lalu berkata, "Sesungguhnya saya telah berbuat dosa, apakah saya masih bisa bertobat?" Maka Nabi SAW bersabda, 'apakah kamu mempunyai ibu?" la berkata, "Tidak." Nabi bertanya, "Apakah kamu mempunyai bibi?" la menjawab, "Ya" Nabi bersabda, "Berbuat baiklah kepadanya." (HR Tirmidzi)
Baca juga: Masalah Persaksiaan, Mengapa Perempuan Dibedakan? Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
Di antara keajaiban Syari'at Islam itu adalah bahwa Islam itu memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada ibu, meskipun ia musyrik. Sebagaimana yang ditanyakan oleh Asma' binti Abu Bakar kepada Nabi SAW tentang hubungannya dengan ibunya yang musyrik. Maka Rasulullah SAW bersabda, "Ya, tetaplah kamu menyambung silaturrahmi dengan ibumu." (HR. Muttafaqun 'Alaih)
Di antara perhatian Islam terhadap seorang ibu dan haknya serta perasaannya bahwa Islam telah menjadikan ibu yang dicerai itu lebih berhak untuk merawat anaknya dan lebih baik daripada seorang ayah.
Ada seorang wanita bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku ini dahulu saya yang mengandungnya, dan susuku menjadi minumannya dan pangkuanku menjadi tempat ia berlindung. Tetapi ayahnya telah menceraiku dan ingin mengambilnya dariku, maka Nabi SAW bersabda kepadanya' "Engkau lebih berhak (untuk merawatnya) selama engkau belum menikah." (HR Ahmad)
Umar dengan isterinya yang dicerai pernah mengadu kepada Abu Bakar tentang putranya yang bernama 'Ashim, maka Abu Bakar memutuskan untuk memberikan anak itu kepada ibunya. Kemudian Abu Bakar berkata kepada Umar, "Baunya, ciumannya dan kata-katanya lebih baik untuk anak itu daripada darimu." (HR Sa'id)
Berbuat baik kepada ibu berarti baik dalam mempergauli dan menghormatinya, merasa rendah di hadapannya, mentaatinya selain dalam kemaksiatan dan mencari ridhanya dalam segala sesuatu. Sehingga dalam masalah jihad sekalipun, apabila itu fardhu kifayah, maka tidak boleh kecuali dengan izinnya, karena berbuat baik kepadanya termasuk fardhu 'ain.
Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah SAW, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, saya ingin ikut berperang, saya datang untuk bermusyawarah dengan engkau." Maka Nabi SAW bertanya, "Apakah kamu masih mempunyai ibu?" Orang itu menjawab, "Ya." Nabi bersabda, "Tetaplah kamu tinggal bersamanya, sesungguhnya surga itu berada di bawah kedua telapak kakinya." (HR Nasa'i)
Ada sebagian sistem yang menghilangkan kekerabatan seorang ibu dan tidak menganggapnya penting, maka datanglah Islam memberikan wasiat kepada saudara ibu laki-laki dan perempuan dan saudara ayah laki-laki dan perempuan.
Ada seorang lelaki datang kepada Nabi SAW lalu berkata, "Sesungguhnya saya telah berbuat dosa, apakah saya masih bisa bertobat?" Maka Nabi SAW bersabda, 'apakah kamu mempunyai ibu?" la berkata, "Tidak." Nabi bertanya, "Apakah kamu mempunyai bibi?" la menjawab, "Ya" Nabi bersabda, "Berbuat baiklah kepadanya." (HR Tirmidzi)
Baca juga: Masalah Persaksiaan, Mengapa Perempuan Dibedakan? Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
Di antara keajaiban Syari'at Islam itu adalah bahwa Islam itu memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada ibu, meskipun ia musyrik. Sebagaimana yang ditanyakan oleh Asma' binti Abu Bakar kepada Nabi SAW tentang hubungannya dengan ibunya yang musyrik. Maka Rasulullah SAW bersabda, "Ya, tetaplah kamu menyambung silaturrahmi dengan ibumu." (HR. Muttafaqun 'Alaih)
Di antara perhatian Islam terhadap seorang ibu dan haknya serta perasaannya bahwa Islam telah menjadikan ibu yang dicerai itu lebih berhak untuk merawat anaknya dan lebih baik daripada seorang ayah.
Ada seorang wanita bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku ini dahulu saya yang mengandungnya, dan susuku menjadi minumannya dan pangkuanku menjadi tempat ia berlindung. Tetapi ayahnya telah menceraiku dan ingin mengambilnya dariku, maka Nabi SAW bersabda kepadanya' "Engkau lebih berhak (untuk merawatnya) selama engkau belum menikah." (HR Ahmad)
Umar dengan isterinya yang dicerai pernah mengadu kepada Abu Bakar tentang putranya yang bernama 'Ashim, maka Abu Bakar memutuskan untuk memberikan anak itu kepada ibunya. Kemudian Abu Bakar berkata kepada Umar, "Baunya, ciumannya dan kata-katanya lebih baik untuk anak itu daripada darimu." (HR Sa'id)
Lihat Juga :