Hukum Merayakan Maulid Nabi, Ini Dalil dan Fatwa Ulama yang Membolehkannya
Minggu, 17 September 2023 - 19:37 WIB
loading...
A
A
A
"Dari Abi Qotadah al-Anshori radhiyallahu 'anhu sesungguhnya Rasulullah ﷺ pernah ditanya mengenai puasa hari Senin. Beliau menjawab: "Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku." (HR Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa Rasulullah ﷺ sendiri merayakan hari kelahiran beliau dengan berpuasa pada Hari Senin. Puasa yang dilakukan beliau tentu dalam rangka mensyukuri kelahiran beliau dan penerimaan wahyu kepada beliau.
Kemudian, dalam Al-Qur'an Allah berfirman: "Katakanlah (Muhammad), "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan." (QS Yunus ayat 58)
Dalil berikutnya disebutkan dalam Hadis shahih Al-Bukhari, Abu Lahab seorang kafir yang sangat zalim diringankannya siksanya oleh Alah setiap hari Senin karena bergembira dengan lahirnya Nabi Muhammad ﷺ, yang juga keponakannya. Saking gembiranya menyambut kelahiran Nabi Muhammad ﷺ, Abu Lahab membebaskan (memerdekakan) budaknya bernama Tsuwaibatuh Al-Aslamiyah.
Jika Abu Lahab yang kafir mendapat keringanan siksa sebab kegembiraannya atas kelahiran Nabi, bagaimana dengan umat Islam yang bergembira dengan kelahiran Nabi Muhammad ﷺ dan mencintainya sepanjang masa?
Sekadar informasi, menurut Imam Al-Suyuthi, raja pertama yang memperingati hari kelahiran Rasulullah ﷺ dengan perayaan yang sangat meriah adalah Raja Al-Mudhaffar Abu Sa'id Kukburi ibn Zainuddin Ali bin Baktakin (549-630 Hijriyah). Tidak kurang dari 300.000 Dinar beliau keluarkan untuk bersedekah pada hari peringatan Maulid tersebut.
Baca Juga: Kisah Abu Lahab Diringankan Siksanya Karena Gembira Atas Kelahiran Nabi
Hadis ini menegaskan bahwa Rasulullah ﷺ sendiri merayakan hari kelahiran beliau dengan berpuasa pada Hari Senin. Puasa yang dilakukan beliau tentu dalam rangka mensyukuri kelahiran beliau dan penerimaan wahyu kepada beliau.
Kemudian, dalam Al-Qur'an Allah berfirman: "Katakanlah (Muhammad), "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan." (QS Yunus ayat 58)
Dalil berikutnya disebutkan dalam Hadis shahih Al-Bukhari, Abu Lahab seorang kafir yang sangat zalim diringankannya siksanya oleh Alah setiap hari Senin karena bergembira dengan lahirnya Nabi Muhammad ﷺ, yang juga keponakannya. Saking gembiranya menyambut kelahiran Nabi Muhammad ﷺ, Abu Lahab membebaskan (memerdekakan) budaknya bernama Tsuwaibatuh Al-Aslamiyah.
Jika Abu Lahab yang kafir mendapat keringanan siksa sebab kegembiraannya atas kelahiran Nabi, bagaimana dengan umat Islam yang bergembira dengan kelahiran Nabi Muhammad ﷺ dan mencintainya sepanjang masa?
Sekadar informasi, menurut Imam Al-Suyuthi, raja pertama yang memperingati hari kelahiran Rasulullah ﷺ dengan perayaan yang sangat meriah adalah Raja Al-Mudhaffar Abu Sa'id Kukburi ibn Zainuddin Ali bin Baktakin (549-630 Hijriyah). Tidak kurang dari 300.000 Dinar beliau keluarkan untuk bersedekah pada hari peringatan Maulid tersebut.
Baca Juga: Kisah Abu Lahab Diringankan Siksanya Karena Gembira Atas Kelahiran Nabi
(rhs)
Lihat Juga :