Bolehkah Mengqadha Puasa Ramadan dengan Puasa Senin Kamis?
loading...
A
A
A
Bolehkah berniat mengqadha puasa Ramadan dengan puasa sunnah Senin-Kamis? Bagaimana hukumnya? Menurut para ulama, mengqadha (mengganti) puasa Ramadan dapat digabung dengan puasa sunnah.
Hadis dari Sayyidah Aisyah radhiyallahu 'anha: "Dulu aku memiliki utang puasa Ramadhan, sementara aku tidak bisa meng-qadha-nya kecuali sampai bulan Syaban, karena sibuk melayani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Imam Zakariya Ibnu Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu Zakariya Al-Anshari, Abu Yahya dalam kitabnya Fathu Al-Wahab mengutip pernyataan Imam Nawawi dalam Kitab Al-Majmu', niatnya cukup seperti di bawah ini.
Mengqadha puasa Ramadan dapat dikerjakan pada hari-hari biasa maupun hari-hari puasa sunnah. Misalnya puasa Senin Kamis , Syawal, Rojab, Syaban, maka sudah termasuk mendapatkan pahala puasa wajib dan pahala puasa sunnah.
Berikut lafaz niatnya:
Nawaitu shauma ghadin 'an qadhai fardhi syahri Ramadhona lillaahi ta'ala.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta'ala".
Bagi masih punya utang puasa Ramadan, sekarang saatnya untuk melunasinya dengan berbarengan melaksanakan puasa sunnah Senin-Kamis. Insya Allah pahalanya dobel.
Wallahu A'lam
Hadis dari Sayyidah Aisyah radhiyallahu 'anha: "Dulu aku memiliki utang puasa Ramadhan, sementara aku tidak bisa meng-qadha-nya kecuali sampai bulan Syaban, karena sibuk melayani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Imam Zakariya Ibnu Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu Zakariya Al-Anshari, Abu Yahya dalam kitabnya Fathu Al-Wahab mengutip pernyataan Imam Nawawi dalam Kitab Al-Majmu', niatnya cukup seperti di bawah ini.
Mengqadha puasa Ramadan dapat dikerjakan pada hari-hari biasa maupun hari-hari puasa sunnah. Misalnya puasa Senin Kamis , Syawal, Rojab, Syaban, maka sudah termasuk mendapatkan pahala puasa wajib dan pahala puasa sunnah.
Berikut lafaz niatnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an qadhai fardhi syahri Ramadhona lillaahi ta'ala.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta'ala".
Bagi masih punya utang puasa Ramadan, sekarang saatnya untuk melunasinya dengan berbarengan melaksanakan puasa sunnah Senin-Kamis. Insya Allah pahalanya dobel.
Wallahu A'lam
(wid)