Bolehkah Mengqadha Puasa Ramadan dengan Puasa Senin Kamis?

Rabu, 20 September 2023 - 10:41 WIB
loading...
Bolehkah Mengqadha Puasa...
Menurut para ulama, mengqadha (mengganti) puasa Ramadan dapat digabung dengan puasa sunnah dan salah satunya bisa dibarengkan dengan puasa Senin-Kamis. Foto ilustrasi/ist
A A A
Bolehkah berniat mengqadha puasa Ramadan dengan puasa sunnah Senin-Kamis? Bagaimana hukumnya? Menurut para ulama, mengqadha (mengganti) puasa Ramadan dapat digabung dengan puasa sunnah.

Hadis dari Sayyidah Aisyah radhiyallahu 'anha: "Dulu aku memiliki utang puasa Ramadhan, sementara aku tidak bisa meng-qadha-nya kecuali sampai bulan Syaban, karena sibuk melayani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Imam Zakariya Ibnu Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu Zakariya Al-Anshari, Abu Yahya dalam kitabnya Fathu Al-Wahab mengutip pernyataan Imam Nawawi dalam Kitab Al-Majmu', niatnya cukup seperti di bawah ini.

Mengqadha puasa Ramadan dapat dikerjakan pada hari-hari biasa maupun hari-hari puasa sunnah. Misalnya puasa Senin Kamis , Syawal, Rojab, Syaban, maka sudah termasuk mendapatkan pahala puasa wajib dan pahala puasa sunnah.

Berikut lafaz niatnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى


Nawaitu shauma ghadin 'an qadhai fardhi syahri Ramadhona lillaahi ta'ala.

Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta'ala".

Bagi masih punya utang puasa Ramadan, sekarang saatnya untuk melunasinya dengan berbarengan melaksanakan puasa sunnah Senin-Kamis. Insya Allah pahalanya dobel.



Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2913 seconds (0.1#10.140)