Arti dan Makna Kalimat Shadaqallahul Adzim serta Bagaimana Hukum Mengucapkannya?
Jum'at, 22 September 2023 - 13:47 WIB
loading...
Kalimat Shadaqallahul Adzim dalam bahasa Arab. Foto istimewa
A
A
A
Kebiasaan dalam masyarakat muslim kita, bila selesai membaca Al-Qur'an kemudian mengucapkan kalimat ' shadaqallahul adzim '. Apa arti dan makna sebenarnya dari kalimat tersebut? Dan bagaimana hukumnya?
Kalimat
shadaqolloohul ‘adhiim
Artinya: Maha Benar Allah Yang Maha Agung
Makna lain dari ucapan ini adalah: Benarlah (apa yang difirmankan) Allah Yang Maha Agung. Bisa pula berarti: Maha Benar Allah Yang Maha Agung dengan segala firman-Nya.
Bagaimana hukum membacanya? Sebagian ulama seperti Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berpendapat mengucapkan shadaqallahul adzim setelah membaca Al-Qur’an adalah bid’ah. Terutama jika dijadikan kebiasaan yang terus menerus.
Sedangkan jika sesekali karena ada keperluan, menurutnya tidak mengapa.
Demikian pula Syekh Al Utsaimin dan beberapa ulama Arab Saudi lainnya. Hujjah mereka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mencontohkannya. Mereka memasukkan ucapan setelah tilawah Al-Qur’an ini dalam kategori hadits:
"Barangsiapa beramal suatu amalan yang tidak didasari oleh urusan kami maka amalannya tertolak. (HR. Bukhari dan Muslim)
Namun, banyak ulama lain tidak sependapat dengan pendapat yang menghukumi bid’ah ini. Sebab ucapan itu tidak termasuk ibadah ritual karena pengucapannya tidak saat shalat melainkan saat tilawah Al-Qur’an sendirian atau membaca Al-Qur’an ketika pembukaan suatu acara.
Mayoritas ulama memperbolehkan mengucapkan shadaqallahul adzim usai membaca Al-Qur’an baik saat tilawah rutin maupun saat pembacaan ayat suci Al-Qur’an dalam pembukaan sebuah acara. Bukan hanya para ulama di Indonesia tetapi juga ulama Timur Tengah.
Kalimat
صَدَقَ اللّٰهُ الْعَظِيْمُ
shadaqolloohul ‘adhiim
Artinya: Maha Benar Allah Yang Maha Agung
Makna lain dari ucapan ini adalah: Benarlah (apa yang difirmankan) Allah Yang Maha Agung. Bisa pula berarti: Maha Benar Allah Yang Maha Agung dengan segala firman-Nya.
Bagaimana hukum membacanya? Sebagian ulama seperti Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berpendapat mengucapkan shadaqallahul adzim setelah membaca Al-Qur’an adalah bid’ah. Terutama jika dijadikan kebiasaan yang terus menerus.
Sedangkan jika sesekali karena ada keperluan, menurutnya tidak mengapa.
Demikian pula Syekh Al Utsaimin dan beberapa ulama Arab Saudi lainnya. Hujjah mereka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mencontohkannya. Mereka memasukkan ucapan setelah tilawah Al-Qur’an ini dalam kategori hadits:
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
"Barangsiapa beramal suatu amalan yang tidak didasari oleh urusan kami maka amalannya tertolak. (HR. Bukhari dan Muslim)
Namun, banyak ulama lain tidak sependapat dengan pendapat yang menghukumi bid’ah ini. Sebab ucapan itu tidak termasuk ibadah ritual karena pengucapannya tidak saat shalat melainkan saat tilawah Al-Qur’an sendirian atau membaca Al-Qur’an ketika pembukaan suatu acara.
Mayoritas ulama memperbolehkan mengucapkan shadaqallahul adzim usai membaca Al-Qur’an baik saat tilawah rutin maupun saat pembacaan ayat suci Al-Qur’an dalam pembukaan sebuah acara. Bukan hanya para ulama di Indonesia tetapi juga ulama Timur Tengah.
Lihat Juga :