Mengapa Tape Halal Sedangkan Bir Haram? Ini Penjelasannya

Rabu, 27 September 2023 - 20:50 WIB
loading...
Mengapa Tape Halal Sedangkan...
Keharaman bir yang dikenal di masyarakat dunia sebagai minuman keras, karena dia termasuk kategori khamr (memabukkan). Foto/ist
A A A
Mengapa tape halal sedangkan Bir diharamkan? Berikut ini penjelasan syariat sebagaimana dijelaskan oleh Ustaz Farid Nu'man Hasan.

Menurut Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia itu, keharaman bir yang dikenal di masyarakat dunia sebagai minuman keras karena dia termasuk kategori khamr (memabukkan).

Hal ini berdasarkan Hadits Nabi ï·º yang begitu jelas:

كل مسكر خمر ، وكل خمر حرام

Artinya: "Semua yang bikin mabuk adalah khamr, dan semua khamr adalah haram." (HR Muslim)

Khamr memang sengaja dibuat untuk mabuk, baik yang mengandung alkohol atau tidak, apa pun merk-nya, dari mana pun asal muasal negeri produsennya.

Jika seseorang minum khamr, sedikit atau banyak, baik khamr yang mengandung Alkohol atau tidak, maka itu haram baginya, bahkan termasuk dosa besar.

Rasulullah ï·º mengatakan jauhilah Ummul Khabaits (biangnya kejahatan, yaitu khamr). (HR Al-Baihaqi, Syu'abul Iman 5197. Imam an-Nasa'i 5666, dari Utsman bin Affan radhiyallahu 'Anhu, shahih mawquf)

Allah Ta'ala mengabarkan bahwa khamr perbuatan kotor dan perbuatan setan. (QS Al-Maidah Ayat 90)

Rasulullah ï·º mengatakan semua khamr itu haram. Peminum khamr tidak diterima sholatnya 40 hari 40 malam. Di akhirat kelak dia akan diberi minuman dengan Thinatul Khabaal yaitu nanah yang bercampur darah dari penduduk neraka. (HR At-Tirmidzi 1785, hasan)

Adapun tape bukanlah termasuk khamr. Sebab, Tape tidak termasuk makanan atau minuman yang memabukkan. Begitu saja sederhanya, tidak perlu dibuat ribet dan pelik.

"Bukankah tape mengandung Alkohol? Ya, namun Alkohol pada tape bukan yang memabukkan. Sebab, alkohol itu beragam. Pada durian, nasi, jus buah, juga mengandung Alkohol tapi tidak memabukkan. Maka para ulama pun tidak mempermasalahkan makanan dan minumannya ini," terang Ustaz Farid Nu'man.

WallahuA'lam

(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3009 seconds (0.1#10.140)