Ketika Masa Depan Islam dan Muslim Kian Suram di Prancis

Kamis, 28 September 2023 - 12:29 WIB
loading...
Ketika Masa Depan Islam dan Muslim Kian Suram di Prancis
Bekas Perdana Menteri Prancis, Edouard Philippe. (MEE)
A A A
Setelah pelarangan abaya di sekolah umum, ambang batas baru telah terlampaui dalam Islamofobia yang sudah tidak terkendali di Prancis .

"Serangan terbaru terhadap Islam sebagai sebuah agama, dan Muslim sebagai bagian integral dari penduduk Prancis, sangatlah parah," tulis Dr Alain Gabon dalam artikelnya berjudul "Will France try to legalise apartheid against Muslims?" yang dilansir Middle East Eye, 21 September 2023.

Alain Gabon adalah Associate Professor Studi Perancis dan ketua Departemen Bahasa & Sastra Asing di Virginia Wesleyan University di Virginia Beach, AS.

Ia menyebut untuk pertama kalinya sejak berakhirnya era kolonial di Prancis, seorang politisi negeri itu telah memberikan advokasi dalam bukunya bahwa suatu hari nanti mungkin perlu untuk menerapkan serangkaian undang-undang dan kewajiban yang berbeda terhadap muslim di negara tersebut. Pernyataan itu ditegaskan kembali di saluran radio publik utama France Inter.



Dia bukanlah politisi sayap kanan atau politisi pinggiran, melainkan bekas perdana menteri Edouard Philippe. Dia adalah shohib Presiden Emmanuel Macron .

Pada tahun 2021, Philippe mendirikan partai kanan-tengahnya sendiri, Horizons. Sejak itu tetap dekat dengan pemerintahan Macron. Kini, dia menjadi pesaing utama kepemimpinan kaum konservatif dan calon presiden untuk tahun 2027.

Meskipun ia mengatakan dalam wawancaranya bahwa ia memilih untuk tidak mencapai situasi tersebut, Philippe tetap berpendapat bahwa perlakuan berbeda terhadap Islam dan penganutnya kemungkinan besar tidak dapat dihindari dalam waktu dekat.

Alasannya, baginya, sederhana: Islam adalah agama yang berbahaya dan beracun, yang dalam pandangannya diganggu oleh “obskurantisme”, radikalisme, dan ekstremisme. Tren ini tidak terjadi pada agama lain macam: Yudaisme, Kristen, dan politik sayap kanan, dan masih banyak lagi.

Bagi Philippe, hanya Islam yang bermasalah jika dianggap sebagai ancaman eksistensial. Ia menganggap sekularisme Prancis (laicite) dan undang-undang terkenal tahun 1905 tentang pemisahan gereja dan negara tidak akan cukup kuat untuk menjinakkan, mengendalikan, atau mereformasi agama tersebut.

Di sini, Philippe mengaktifkan dan memanfaatkan semua kiasan anti-Muslim yang umum. "Usulan dan komentarnya secara obyektif adalah usulan seorang ekstremis. Namun di Prancis, dia tidak mengambil risiko apa pun, dan dia tahu itu," ujar Alain Gabon.



Kebenaran yang Buruk

Seperti Menteri Pendidikan Gabriel Attal, yang juga merupakan calon presiden pada pemilu tahun 2027, Philippe kemungkinan besar akan membuat perhitungan pemilu yang sinis untuk mencoba menjembatani kesenjangan antara kelompok sayap kanan, sayap kanan konservatif, dan sayap kanan tengah, dalam upaya untuk memperbesar potensi basis dukungannya.

Alain Gabon mengatakan Philippe setidaknya harus diberi penghargaan karena mengungkap beberapa kebenaran buruk Prancis; tidak seperti rekan-rekannya yang Islamofobia, dia tidak berbicara tentang "Islamisme", tapi tentang "Islam dan Muslim".

Alih-alih menggunakan berbagai “isme” – “separatisme”, “fundamentalisme”, “Salafisme”, “ekstremisme”, “radikalisme”, dll. – sebagai alibi untuk membenarkan serangan terhadap hak-hak umat Islam, sambil mengklaim membela prinsip-prinsip yang dijunjung tinggi di Prancis, Philippe malah menggunakan membuang tabir asap, dengan jelas menyebut “musuh dari dalam”.

Usulannya tetap mengejutkan, menurut Alain Gabon, karena beberapa alasan.

Pertama, ia menyarankan agar Prancis harus siap menerapkan apartheid yang sah bagi umat Islam, sebagaimana didefinisikan dengan menetapkan undang-undang terpisah yang berkaitan dengan Islam.

Kedua, menerapkan langkah-langkah tersebut – yang tidak mungkin dilakukan dalam konstitusi Perancis yang “egaliter” saat ini, seperti halnya undang-undang khusus untuk etnis minoritas – akan menandai kembalinya Code de l'Indigenat di era kolonial, dengan undang-undang yang sah. Kewajiban dan status yang bervariasi menurut etnis atau agama warga kolonial Perancis.

Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1616 seconds (0.1#10.140)