Jejak Israel: Selalu Melecehkan Resolusi PBB 242
Sabtu, 14 Oktober 2023 - 15:11 WIB
loading...
A
A
A
Pendapat ini di kemudian hari didukung secara otoritatif oleh pengarang resolusi, Lord Caradon dari Inggris, yang menulis: "Resolusi ini memerintahkan penarikan mundur dari wilayah-wilayah pendudukan."
"Persoalannya adalah wilayah-wilayah mana yang diduduki. Sama sekali tidak ada keraguan dalam persoalan ini. Adalah suatu kenyataan yang sangat jelas bahwa Yerusalem Timur, Tepi Barat, Gaza, Golan, dan Sinai diduduki dalam konflik tahun 1967; penarikan dari wilayah-wilayah pendudukan itulah yang ditetapkan dalam Resolusi itu."
Para pejabat AS telah berkali-kali mengulangi pernyataan ini secara terbuka. Pada Juni 1977, pemerintahan Carter mengeluarkan pernyataan tentang pandangan-pandangannya mengenai unsur-unsur dari suatu perdamaian komprehensif.
Pernyataan itu secara jelas menyatakan bahwa Israel, "dalam ketentuan Resolusi 242, untuk mengembalikan... perdamaian, jelas harus menarik diri dari wilayah-wilayah yang diduduki. Kami berpendapat resolusi itu berarti penarikan dari ketiga garis depan yaitu, Sinai, Golan, Tepi Barat-Gaza... Tidak ada wilayah, termasuk Tepi Barat, yang secara otomatis tidak termasuk pokok-pokok yang akan dirundingkan."6 Lebih dari satu dasawarsa kemudian, Menteri Luar Negeri George Shultz berkata: "Ketetapan-ketetapan Resolusi 242 berlaku untuk semua garis depan."
Omong Kosong
Hanya saja, Arthur Goldberg, duta besar AS untuk PBB justru mengeluarkan omong kosong baru. "[Resolusi PBB 242] berbicara tentang penarikan dari wilayah-wilayah pendudukan tanpa mendefinisikan ruang lingkupnya."
Baca juga: Paul Findley Sebut Daftar Omong Kosong Israel Dirikan Negara Yahudi di Bumi Palestina
Faktanya, ujar Paul Findley, terdapat makna ganda yang disengaja dalam Resolusi 242. Yakni dalam frasa yang mengatakan "dari wilayah-wilayah" dan bukannya "semua" wilayah.
Tujuan dari frasa itu adalah memungkinkan dibuatnya penyesuaian-penyesuaian perbatasan yang akan meralat jalur-jalur zigzag yang ditinggalkan menjelang akhir pertempuran pada 1948.
Yerusalem Timur milik Arab tidak secara spesifik disebutkan dalam resolusi melainkan dianggap oleh semua negara kecuali Israel sebagai yang termasuk dalam paragraf pembukaan yang menekankan "tidak dapat diterimanya perebutan wilayah melalui perang."
"Persoalannya adalah wilayah-wilayah mana yang diduduki. Sama sekali tidak ada keraguan dalam persoalan ini. Adalah suatu kenyataan yang sangat jelas bahwa Yerusalem Timur, Tepi Barat, Gaza, Golan, dan Sinai diduduki dalam konflik tahun 1967; penarikan dari wilayah-wilayah pendudukan itulah yang ditetapkan dalam Resolusi itu."
Para pejabat AS telah berkali-kali mengulangi pernyataan ini secara terbuka. Pada Juni 1977, pemerintahan Carter mengeluarkan pernyataan tentang pandangan-pandangannya mengenai unsur-unsur dari suatu perdamaian komprehensif.
Pernyataan itu secara jelas menyatakan bahwa Israel, "dalam ketentuan Resolusi 242, untuk mengembalikan... perdamaian, jelas harus menarik diri dari wilayah-wilayah yang diduduki. Kami berpendapat resolusi itu berarti penarikan dari ketiga garis depan yaitu, Sinai, Golan, Tepi Barat-Gaza... Tidak ada wilayah, termasuk Tepi Barat, yang secara otomatis tidak termasuk pokok-pokok yang akan dirundingkan."6 Lebih dari satu dasawarsa kemudian, Menteri Luar Negeri George Shultz berkata: "Ketetapan-ketetapan Resolusi 242 berlaku untuk semua garis depan."
Omong Kosong
Hanya saja, Arthur Goldberg, duta besar AS untuk PBB justru mengeluarkan omong kosong baru. "[Resolusi PBB 242] berbicara tentang penarikan dari wilayah-wilayah pendudukan tanpa mendefinisikan ruang lingkupnya."
Baca juga: Paul Findley Sebut Daftar Omong Kosong Israel Dirikan Negara Yahudi di Bumi Palestina
Faktanya, ujar Paul Findley, terdapat makna ganda yang disengaja dalam Resolusi 242. Yakni dalam frasa yang mengatakan "dari wilayah-wilayah" dan bukannya "semua" wilayah.
Tujuan dari frasa itu adalah memungkinkan dibuatnya penyesuaian-penyesuaian perbatasan yang akan meralat jalur-jalur zigzag yang ditinggalkan menjelang akhir pertempuran pada 1948.
Yerusalem Timur milik Arab tidak secara spesifik disebutkan dalam resolusi melainkan dianggap oleh semua negara kecuali Israel sebagai yang termasuk dalam paragraf pembukaan yang menekankan "tidak dapat diterimanya perebutan wilayah melalui perang."
Lihat Juga :