Bolehkah Seorang Istri Bersedekah kepada Suami dan Anaknya? Bagaimana Hukumnya?
Minggu, 22 Oktober 2023 - 13:16 WIB
loading...
Ketika seorang ustri bersedekah kepada suami dan anaknya, itu merupakan sedekah terbaiknya yang akan mendapat dua pahala sekaligus, yakni pahala karena menyambung hubungan kekerabatan dan pahala sedekah. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Dalam Islam, sedekah paling utama adalah yang diberikan kepada kerabat terdekat. Karena itu, seorang perempuan atau istri boleh memberikan sedekah kepada suaminya.
Bahkan, dia boleh mengeluarkan zakatnya untuk suaminya apabila suaminya termasuk orang yang berhak memperolehnya. Artinya, suaminya termasuk orang yang tersebut dalam firman Allah Ta'ala, sebagai berikut :
"Sesungguhnya sedekah (zakat) itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang terlilit hutang, untuk fi sabilillah, dan ibnusabil (musafir)." (QS At-Taubah: 60)
Sedekah istri kepada suami , tercantum dalam hadis yang diriwayatkan dari Zainab ats-Tsaqafiyah, istri Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Wahai kaum wanita bersedekahlah kamu sekalian walaupun dari perhiasanmu.” Kemudian Zainab kembali bertutur , “Saya pulang menemui Abdullah bin Mas’ud (suamiku), dan menyatakan, “Sesungguhnya engkau laki-laki yang sedikit penghasilannya sedangkan Rasulullah SAW memerintahkan kami bersedekah maka datangilah dan bertanyalah kepada beliau. Kalau boleh, saya bersedekah kepadamu dan kalau tidak boleh saya berikan kepada orang lain.’’
Abdullah berkata, ‘’Kamu sendirilah yang datang kepada beliau.’’ Maka saya pun berangkat ke tempat Rasulullah SAW dan di sana ada seorang perempuan Anshar yang berada di pintu beliau untuk menyampaikan permasalahan yang sama.
Zainab diizinkan masuk. Ia bertanya, "Wahai Nabiyullah! Engkau hari ini memerintah kami bersedekah. Aku memiliki perhiasan dan ingin menyedekahkannya. Namun, Ibnu Mas'ud menganggap bahwa dirinya dan anaknya adalah orang yang paling pantas memperoleh sedekahku."
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Benar kata Ibnu Mas'ud. Suami dan anakmu adalah orang yang paling pantas mendapatkan sedekahmu tersebut." (HR. Bukhari)
Bersedekah kepada suami merupakan bagian penting yang harus diperhatikan oleh seorang istri. Sedekah yang dikeluarkan oleh istri kepada suaminya tidak hanya akan menumbuhkan jalinan yang harmonis dengan Allah Ta'ala juga menjadi sebab terjalinnya hubungan yang mesra dengan suami dan anggota keluarganya.
Bahkan, dia boleh mengeluarkan zakatnya untuk suaminya apabila suaminya termasuk orang yang berhak memperolehnya. Artinya, suaminya termasuk orang yang tersebut dalam firman Allah Ta'ala, sebagai berikut :
إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
"Sesungguhnya sedekah (zakat) itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang terlilit hutang, untuk fi sabilillah, dan ibnusabil (musafir)." (QS At-Taubah: 60)
Sedekah istri kepada suami , tercantum dalam hadis yang diriwayatkan dari Zainab ats-Tsaqafiyah, istri Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Wahai kaum wanita bersedekahlah kamu sekalian walaupun dari perhiasanmu.” Kemudian Zainab kembali bertutur , “Saya pulang menemui Abdullah bin Mas’ud (suamiku), dan menyatakan, “Sesungguhnya engkau laki-laki yang sedikit penghasilannya sedangkan Rasulullah SAW memerintahkan kami bersedekah maka datangilah dan bertanyalah kepada beliau. Kalau boleh, saya bersedekah kepadamu dan kalau tidak boleh saya berikan kepada orang lain.’’
Abdullah berkata, ‘’Kamu sendirilah yang datang kepada beliau.’’ Maka saya pun berangkat ke tempat Rasulullah SAW dan di sana ada seorang perempuan Anshar yang berada di pintu beliau untuk menyampaikan permasalahan yang sama.
Zainab diizinkan masuk. Ia bertanya, "Wahai Nabiyullah! Engkau hari ini memerintah kami bersedekah. Aku memiliki perhiasan dan ingin menyedekahkannya. Namun, Ibnu Mas'ud menganggap bahwa dirinya dan anaknya adalah orang yang paling pantas memperoleh sedekahku."
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Benar kata Ibnu Mas'ud. Suami dan anakmu adalah orang yang paling pantas mendapatkan sedekahmu tersebut." (HR. Bukhari)
Bersedekah kepada suami merupakan bagian penting yang harus diperhatikan oleh seorang istri. Sedekah yang dikeluarkan oleh istri kepada suaminya tidak hanya akan menumbuhkan jalinan yang harmonis dengan Allah Ta'ala juga menjadi sebab terjalinnya hubungan yang mesra dengan suami dan anggota keluarganya.
Lihat Juga :