Rukun Wudu, Hal Wajib yang Tidak Boleh Terlupa

Sabtu, 11 November 2023 - 10:59 WIB
loading...
Rukun Wudu, Hal Wajib yang Tidak Boleh Terlupa
Dalam wudu ada rukun wudu yang harus ditunaikan dan wajib hukumnya. Sebab rukun wudu ini menjadi penentu sah atau tidaknya wudu atau bersuci tersebut. Foto ilustrasi/ist
A A A
Dalam wudu ada rukun wudu yqng harus ditunaikan dan wajib hukumnya. Sebab rukun wudu ini menjadi penentu sah atau tidaknya wudu atau bersuci tersebut.

Ada enam hal yang wajib dilakukan dalam wudu atau rukun wudu ini, yakni:

1. Membasuh wajah

Dalam wudu, wajib hukumnya membasuh wajah. Termasuk di dalamnya berkumur, istisyaq, dan istintsar. Dalilnya firman Allah,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ


“Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan salat, maka basuhlah wajah kalian…” (QS. Al-Maidah: 6)

Juga berdasar hadis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Laqith, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

[arabopen]وَبلّغْ فِي الإِسْتِنْشَاقِ إِلاّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا


“Bersungguh-sungguhlah dalam melakukan istinsyaq kalau tidak sedang berpuasa.”

Dalam riwayat lain disebutkan,

إِذَا تَوَاضَأْتَ فَمَضْمَضْ


“Bila engkau wudu hendaklah berkumur-kumur.” (HR. Abu Dawud)

2. Mencuci kedua tangan sampai siku.

Mencuci kedua tangan sampai siku wajib dilakukan saat wudu dengan mendahulukan tangan kanan. Dalilnya firman Allah,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ


“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai dengan siku.” (QS. Al-Maidah: 6)

Juga berdasar hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَوَاضَأْتُمْ فَابْدَأُوا بِيَمِيْنِكُمْ


“Jika kalian wudu hendaklah mendahulukan bagian yang kanan.” (HR. Abu Dawud)

3. Membasuk seluruh kepala termasuk telinga

Dalam wudu, kepala harus dibasuh, termasuk telinga. Dalilnya firman Allah,

وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ


“Dan sapulah kepalamu…” (QS. Al-Maidah: 6)

Juga berdasar hadis Nabi yang diriwayatkan dari Abdullah bin Zaid, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلْأُذُنَانِ مِنَ الرَّأْسِ


“Teliga termasuk bagian dari kepala.” (HR. Ibnu Majah no. 443,444,445)

Ada tiga cara membasuh kepala:

Pertama, Membasuh seluruh kepala. Dalilnya, hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Zaid bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membasuh kepala dengan kedua tangannya, dimulai dari bagian depan diteruskan sampai ke bagian belakang, kemudian dari bagian belakang diteruskan sampai ke bagian depan. (HR. Al-Bukhari dalam kitab Fathul Bari, 1/289. Muslim, 1/210)

Kedua, Bila mengenakan sorban di kepalanya, maka cukup membasuh sorbannya. Dalilnya hadis yang diriwayatkan dari Amru bin Umayyah, dari bapaknya, ia berkata,

“Saya melihat bahwa Nabi membasuh sorban dan Khuffnya.” (HR. Al-Bukhari dalam kitab Fathul Bari, 1/308, no. 205)

Dari hadis itu dipahami bahwa ketika seseorang memakai sorban, dibolehkan cukup membasuh sorbannya saja atau membasuh sorban dan ubun-ubunnya sebagaimana membasuh Khuff. Pendapat ini dipilih oleh Syaikh Ibnu Taimiyah dan Ibnu Baz rahimahumallah. (Syarh al-Umdah, Ibnu Baz, 271)

Ketiga, Membasuh ubun-ubun dan sorban sekaligus. Dalilnya hadits yang diriwayatkan dari al-Mughirah bin Syu’bah yang menceritakan bahwa Nabi pernah wudu membasuh ubun-ubun, sorban, dan Khuffnya. (HR. Muslim, 1/230, no. 274)

4. Membasuh kaki sampai mata kaki

Dalam wudu, kaki harus dibasuh secara merata sampai mata kaki. Dalilnya firman Allah,

وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ


“Dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)

Juga berdasar hadis Nabi yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, dan Aisyah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ


“Celaka dan diancam neraka tumit-tumit (yang tidak dibasuh).” (HR. Muslim, no. 241)

5. Tertib dan berurutan

Dalam Al-Qur'an, Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan gambaran wudu secara berurutan. Mana bagian yang harus didahulukan, dan mana bagian yang harus diakhirkan. Oleh sebab itu, wudu harus dilakukan secara berurutan sesuai dengan petunjuk dari Allah ‘Azza wa Jalla dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ


“Aku memulai wudu ini sebagaimana diajarkan Allah.” (HR. Muslim)

6. Melakukan wudu dengan sempurna

Wudu harus dilakukan dengan sempurna hingga tidak ada satu bagian yang wajib dibasuh yang tertinggal. Ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Umar bin Khattab, bahwa suatu ketika ada seseorang yang berwudu namun ada bagian tumit yang belum terbasahi air seluas kuku. Kejadian ini dilihat oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda,

“Ulangi, berwudulah dengan sempurna!” Lalu orang itu mengulangi wudunya.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud disebutkan bahwa suatu ketika nabi melihat seseorang yang sedang salat. Namun ada bagian punggung kakinya yang belum terbasahi air kira-kira seluas uang dirham. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah agar dia mengulang wudunya, baru kemudian salat. (HR. Abu Dawud)



Wallahu A'lam
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2390 seconds (0.1#10.140)