Inilah Komposisi Makanan Sehat dan Seimbang yang Dijelaskan Al-Qur'an
Selasa, 05 Maret 2024 - 11:17 WIB
loading...
A
A
A
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang telah Allah rezekikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada Nya.” (Al Maidah : 88)
3. Dalam surat An Nahl ayat 114
Dalam ayat ini, Allah SWT memerintahkan kaumnya untuk memakan makanan halal sebagai bentuk rasa iman kepada Allah SWT.
“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.” (An Nahl : 114)
Allah Ta’ala juga menyebutkan beberapa jenis makanan haram dalam surat Al Baqarah dan melarang umatnya untuk mengkonsumsi makanan tersebut.
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah : 173)
Dengan melihat dalil-dalil tersebut diketahui bahwa Allah menghalalkan segala makanan yang baik dan mengharamkan sesuatu yang dapat mendatangkan keburukan bagi umat manusia apabila dikonsumsi. Allah Ta’ala juga telah membolehkan kepada hamba-Nya untuk menikmati semua makanan, kecuali ada sebagian kecil yang mutlak diharamkan Allah.
Seperti dalam Firman Allah :
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS Al A'raf : 31)
3. Dalam surat An Nahl ayat 114
Dalam ayat ini, Allah SWT memerintahkan kaumnya untuk memakan makanan halal sebagai bentuk rasa iman kepada Allah SWT.
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.” (An Nahl : 114)
Allah Ta’ala juga menyebutkan beberapa jenis makanan haram dalam surat Al Baqarah dan melarang umatnya untuk mengkonsumsi makanan tersebut.
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّاللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah : 173)
Dengan melihat dalil-dalil tersebut diketahui bahwa Allah menghalalkan segala makanan yang baik dan mengharamkan sesuatu yang dapat mendatangkan keburukan bagi umat manusia apabila dikonsumsi. Allah Ta’ala juga telah membolehkan kepada hamba-Nya untuk menikmati semua makanan, kecuali ada sebagian kecil yang mutlak diharamkan Allah.
Seperti dalam Firman Allah :
يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS Al A'raf : 31)
Lihat Juga :