BWI Kembangkan Wakaf Calon Pengantin, Apa Itu?

Kamis, 28 Maret 2024 - 02:41 WIB
loading...
BWI Kembangkan Wakaf...
Ketua BWI Mohammad Nuh bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri PPN/Kepala Bapenas Suharso Monoarfa dalam konferensi pers usai membuka Gebyar Wakaf Ramadan 2024 di Jakarta, Rabu (27/3/2024). FOTO/SINDOnews/ABDUL MALIK MUBAROK
A A A
JAKARTA - Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus mendorong pengembangan wakaf di Tanah Air. Salah satu yang dikembangkan adalah wakaf calon pengantin (cantin).

Ketua BWI Mohammad Nuh menjelaskan mengenai wakaf cantin. "Wakaf cantin, wakaf calon pengantin, jadi seorang sebelum akad nikah itu berwakaf dulu," katanya dalam konferensi pers usai pembukaan Gebyar Wakaf Ramadan 2024 bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri PPN/Kepala Bapenas Suharso Monoarfa di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Menurutnya, wakaf cantin tidak ada kaitannya dengan mas kawin. Calon mempelai hanya menyerahkan uang wakaf ke BWI yang besarannya tidak ditentukan atau terserah calon pengantin. "Bisa Rp1 juta, Rp500.000 atau berapa, karena wakaf bukan wajib," kata M Nuh.



Lalu untuk apa hasil wakaf calon pengantin? M Nuh menegaskan untuk masyarakat yang membutuhkan. Ia mencontohkan ketika pasangan suami dan istri berpisah atau bercerai setelah menikah, lantas siapa yang mengurus anak-anak? Maka uang hasil pengelolaan wakaf dari calon pengantin itu yang digunakan untuk membantu dan mengurus anak-anak tersebut.

"Dan itu (wakaf uang calon pengantin) dikelola bersama BWI dan Kementerian Agama, itu nanti akan jadi sukuk, sehingga hasilnya (hasil wakaf) nanti akan dipakai untuk kemaslahatan umum dan sebagainya," katanya.

Wakaf calon pengantin sudah mulai dilaksanakan di beberapa daerah, seperti di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan. Wakaf calon pengantin ini akan dijadikan sebagai gerakan.

"Jadi daripada ia (calon pengantin) pergi ke Paris untuk mencantolkan gembok cinta abadi, mendingan kita berwakaf dulu saja, supaya cintanya abadi seperti abadinya nilai berwakaf," katanya.

Baca juga: Wakaf Uang Perlu Akselerasi Agar Potensinya Rp180 Triliun Bisa Terserap

Mantan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) tersebut sangat berharap wakaf ke depan menjadi tren karena memiliki banyak manfaat, termasuk pengentasan kemiskinan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Kemenag Salurkan Rp500...
Kemenag Salurkan Rp500 Juta untuk Program Zakat dan Wakaf di Pulau Tidung
10 Titik Baru Kota Wakaf...
10 Titik Baru Kota Wakaf 2025 yang Ditetapkan Kementerian Agama
Menag dan Gubernur Sumbar...
Menag dan Gubernur Sumbar Bahas Optimalisasi Potensi Zakat dan Wakaf untuk Umat
Kementerian Agama Rilis...
Kementerian Agama Rilis Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Gerakan Wakaf Pendidikan...
Gerakan Wakaf Pendidikan Islam, Solusi Hapus Kemiskinan Ekstrem
Banyak Maslahat, Sekjen...
Banyak Maslahat, Sekjen Kemenag Ajak Masyarakat Biasakan Wakaf Uang
Rekomendasi
Parasit Pemakan Daging...
Parasit Pemakan Daging Manusia Menteror Amerika Serikat
Ini Tanda-tanda Orang...
Ini Tanda-tanda Orang yang Akan Meninggal Menurut Sains
Suhu Permukan Laut Samudra...
Suhu Permukan Laut Samudra Atlantik Terdeksi Terendah, Ada Apa?
Artikel Terkini
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Infografis
Politikus Muslim Mulai...
Politikus Muslim Mulai Kuasai Politik AS, Sinyal Kebangkitan Islam di Paman Sam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved