Pentingnya Menjaga Iffah di Zaman Penuh Fitnah
Senin, 17 Agustus 2020 - 20:25 WIB
loading...
A
A
A
Ditambah pula, kemajuan teknologi saat ini menjadikan tidak sedikit orang yang ingin tampil di khalayak umum. Mereka berlomba-lomba mempercantik diri, dan dengan bangga memperlihatkan aurat mereka, menari sana-sini yang kemudian diunggah ke media sosial, berharap banyak pujian-pujian yang dilontarkan bagi siapa saja yang melihat unggahan tersebut.
Sangat miris sekali ketika rasa malu sebagai seorang perempuan sudah tidak lagi dipertahankan. Dengan begitu, perlu kita ingatkan kembali bagaimana seharusnya perempuan muslimah bersikap sesuai dengan apa yang telah diperintahkan oleh Allah Ta'ala agar iffah seorang wanita senantiasa terjaga di dalam diri. (Baca juga : Melindungi 'Keistimewaan' Tubuh Perempuan dari Risiko Penyakit )
Karena, ketika sifat iffah sudah hilang di dalam diri seseorang. Maka akan membawa pengaruh buruk bagi orang tersebut. Akan tertutupi akal sehatnya dengan nafsu syahwatnya dan sulit untuk membedakan hal yang baik dan buruk, Na'udzubillahi min dzalik.
Upaya untuk Bisa Menjaga Iffah
Menjaga iffah memang bukanlah perkara yang mudah. Bahkan mungkin sangat berat dilakukan, apalagi ketika banyak dari kita yang berlomba-lomba ingin dilihat semua orang. Namun, kita justru bertolak belakang terhadap itu semua demi menjaga iffah dan agar tetap berada di jalan yang Allah ridhai.
Maka dari itu, penting bagi kita untuk pintar dalam bergaul , dengan memilih teman yang baik akhlaknya dan yang senantiasa mengajak dan mengingatkan kita kepada kebaikan.
Berkaitan dengan upaya menjaga iffah ini, Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyah menjelaskan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan oleh muslimah. Di antaranya :
1. Selalu menundukan pandangan dan menjaga kemaluannya
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ
“Katakanlah kepada wanita-wanita mukminah: Hendaklah mereka menundukkan pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka….” (QS An- Nur: 31)
2. Ketika hendak bersafar, muslimah hendaknya didampingi oleh mahramnya, yang akan menjaga dan melindunginya dari gangguan.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُسَافِرِ امرَأَةٌ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
“Tidak boleh seorang wanita melakukan safar kecuali didampingi mahramnya.” (HR. al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 1341)
3. Tidak berjabat tangan dengan lelaki yang bukan mahramnya.
Sangat miris sekali ketika rasa malu sebagai seorang perempuan sudah tidak lagi dipertahankan. Dengan begitu, perlu kita ingatkan kembali bagaimana seharusnya perempuan muslimah bersikap sesuai dengan apa yang telah diperintahkan oleh Allah Ta'ala agar iffah seorang wanita senantiasa terjaga di dalam diri. (Baca juga : Melindungi 'Keistimewaan' Tubuh Perempuan dari Risiko Penyakit )
Karena, ketika sifat iffah sudah hilang di dalam diri seseorang. Maka akan membawa pengaruh buruk bagi orang tersebut. Akan tertutupi akal sehatnya dengan nafsu syahwatnya dan sulit untuk membedakan hal yang baik dan buruk, Na'udzubillahi min dzalik.
Upaya untuk Bisa Menjaga Iffah
Menjaga iffah memang bukanlah perkara yang mudah. Bahkan mungkin sangat berat dilakukan, apalagi ketika banyak dari kita yang berlomba-lomba ingin dilihat semua orang. Namun, kita justru bertolak belakang terhadap itu semua demi menjaga iffah dan agar tetap berada di jalan yang Allah ridhai.
Maka dari itu, penting bagi kita untuk pintar dalam bergaul , dengan memilih teman yang baik akhlaknya dan yang senantiasa mengajak dan mengingatkan kita kepada kebaikan.
Berkaitan dengan upaya menjaga iffah ini, Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyah menjelaskan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan oleh muslimah. Di antaranya :
1. Selalu menundukan pandangan dan menjaga kemaluannya
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ
“Katakanlah kepada wanita-wanita mukminah: Hendaklah mereka menundukkan pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka….” (QS An- Nur: 31)
2. Ketika hendak bersafar, muslimah hendaknya didampingi oleh mahramnya, yang akan menjaga dan melindunginya dari gangguan.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُسَافِرِ امرَأَةٌ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
“Tidak boleh seorang wanita melakukan safar kecuali didampingi mahramnya.” (HR. al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 1341)
3. Tidak berjabat tangan dengan lelaki yang bukan mahramnya.
Lihat Juga :