Segini Tarif Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidilharam, Ini Ciri-Cirinya

Kamis, 23 Mei 2024 - 20:07 WIB
loading...
Segini Tarif Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidilharam, Ini Ciri-Cirinya
Pengelola Masjidilharam menetapkan besaran tarif jasa pendorong kursi roda dan skuter. Foto/SINDOnews/Andryanto Wisnuwidodo
A A A
JAKARTA - Pengelola Masjidilharam menetapkan besaran tarif jasa pendorong kursi roda dan skuter. Mekanisme pembayaran dilakukan usai jemaah menyelesaikan ibadahnya dengan rincian tarif: Pra Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i SAR 250 dan Pasca Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i SAR 500 – 600.

“Petugas haji layanan lansia akan menyiapkan kartu kendali untuk membantu jemaah dalam menyewa kursi roda di terminal Syib Amir dan terminal Ajyad,” kata anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda saat membacakan keterangan resmi Kementerian Agama di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/5/2024).

Ia menyebut, pendorong kursi roda resmi yang ada di Masjidilharam bisa dikenali dengan ciri-ciri; Pertama, mengenakan rompi petugas pendorong kursi roda. Kedua, rompi pendorong berwarna abu-abu dan hijau lumut (shift pagi) atau berwarna cokelat (shift malam), dan ketiga, ada nomor punggung dan nomor dada pada rompinya.



“Mengenal dengan baik ciri dan identitas khusus pendorong kursi roda tersebut oleh jemaah sangat penting untuk menghindari oknum atau pihak lain yang menawarkan jasa pendorong jemaah yang akan Tawaf dan Sa’i dengan tarif di luar ketentuan yang ditetapkan pengelola masjid dan akan merugikan jemaah,” jelasnya.

Segini Tarif Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidilharam, Ini Ciri-Cirinya


“Abaikan bila ada oknum yang menawarkan jasa kursi roda di luar petugas dan tarif resmi yang dikeluarkan pengelola masjid dan tidak mengenakan identitas resmi dan imbauan ini sebagai bagian dari upaya pelindungan petugas terhadap jemaah,” ujarnya.

Segini Tarif Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidilharam, Ini Ciri-Cirinya


Widi menambahkan, PPIH Arab Saudi juga mengimbau jemaah sebelum menjalankan umrah wajib agar tetap membawa tas kecil berisi kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, membawa kantong sandal dan dibawa selama ibadah umrah.

“Tetap mengenakan identitas pengenal berupa gelang dan smart card yang telah diberikan petugas, tetap berkelompok untuk menghindari potensi tersesat,” tandas dia.

“Jangan sungkan meminta bantuan petugas haji bila menemukan kesulitan. PPIH Arab Saudi telah menempatkan petugas yang berada di terminal, di area dan di malam masjid dengan seragam yang mudah dikenali. Mereka bersiaga 24 jam untuk membantu dan melayani jemaah selama menjalankan ibadah di Masjidilharam,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2230 seconds (0.1#10.140)
pixels