Tidak Tawaf Wada karena Ada Halangan, Apa yang Harus Dilakukan?

Jum'at, 24 Mei 2024 - 16:46 WIB
loading...
Tidak Tawaf Wada karena...
Tawaf wada’ wajib atas setiap orang haji yang ingin keluar dari Makkah. Ilustrasi: MEE
A A A
Ada yang jemaah haji bertanya kepada Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. Ia melakukan ibadah haji bersama rombongan dan telah menyempurnakan haji. Namun pada akhir putaran keenam dalam thawaf wada’ istri salah satu rombongan pingsan, maka ia harus membawa istrinya itu ke luar Makkah sehingga mereka tidak dapat merampungkan putaran thawaf ketujuh. Pertanyaannya, apakah mereka wajib melakukan sesuatu?

Dalam buku "Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia" yang disusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz menjawab pertanyaan ini menjelaskan jika kalian tidak thawaf wada’, maka masing-masing wajib menyembelih kurban di Makkah dan dibagikan kepada orang-orang miskin tanah suci.

"Sebab thawaf wada’ wajib atas setiap orang haji yang ingin keluar dari Makkah, dan apabila meninggalkannya berlaku dam (menyembelih binatang), yaitu sepertujuh unta, atau sepertujuh sapi, atau seekor kambing yang memenuhi syarat seperti dalam kurban," jelasnya.

Baca juga: Rangkaian Pelaksanaan Haji: Tawaf dan Sa'i, Mabit di Mina, Melontar dan Tawaf Wada

Di samping itu, mereka juga harus bertobat dan memohon kepada Allah. Sebab thawaf wada’ tidak boleh ditinggalkan berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

لاَيَنْفِرَنَّ أَحَدٌمِنءكُم حَتَّى يَكُوْنَ آخِرُ عَهْدَهُ بِالْبَيْتِ

“Janganlah seseorang di antara kamu pulang melainkan mengakhiri ibadah hajinya dengan thawaf di Baitullah” [Hadits Riwayat Muslim dalam shahihnya]

Juga berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhu.

أُمِرَ النَّاسُ أَنْ يَكُوْنَ آخِرُ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ إِلاَّ أَنَّهُ خُفِّفَ عَنِ الْحَائِضِ

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan manusia (yang haji) agar akhir yang dilakukannya adalah thawaf di Baitullah. Tetapi beliau memberikan keringanan kepada wanita yang haidh” [Muttafaqun ‘alaih]

Sedangkan hukum wanita yang nifas menurut pendapat ulama seperti hukum wanita yang haidh.

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam thawaf ketika selesai dari semua amal hajinya dalam waji wada’ ketika akan pulang ke Madinah, dan beliau bersabda : “Ambilah dariku manasik hajimu”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Rekomendasi
Subuh ke Magrib hanya...
Subuh ke Magrib hanya 1 Jam, Puasa di Murmansk Cuma 60 Menit
Viral! Pesawat Tiba-tiba...
Viral! Pesawat Tiba-tiba Berhenti Bergerak di Langit Australia
Fenomena Langit Misterius:...
Fenomena Langit Misterius: Garis-garis Api Menggemparkan India
Artikel Terkini
Doa-doa Bakda Ashar...
Doa-doa Bakda Ashar di Hari Jumat, Jangan Lupa Amalkan!
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Jangan Sepelekan! Ini...
Jangan Sepelekan! Ini Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid Saat Salat Jumat
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Infografis
Negara yang Tidak Pernah...
Negara yang Tidak Pernah Dijajah Negara Lain, Dua Ada di Asia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved