Jemaah Pakai Visa Non-Haji, Muhammadiyah: Ibadah Sah tapi Tak Dapat Pahala

Selasa, 04 Juni 2024 - 17:53 WIB
loading...
Jemaah Pakai Visa Non-Haji,...
Ketua PP Muhammadiyah, Muhammad Saad Ibrahim menilai ibadah haji non prosedural atau tanpa visa haji hukumnya sah, akan tetapi tidak mendapatkan pahala. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah , Muhammad Saad Ibrahim menilai ibadah haji non prosedural atau tanpa visa haji hukumnya sah, akan tetapi tidak mendapatkan pahala. Sebab, ibadah tersebut menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan, sehingga berpengaruh terhadap ibadah hajinya.

Hal itu disampaikan Muhammad Saad Ibrahim menanggapi kasus para jemaah yang dideportasi dan mendapat sanksi dari pemerintah Saudi. Pada 28 Mei 2024 lalu sebanyak 22 WNI calon Jemaah haji dan 2 orang kordinatornya ditangkap di Bir Ali dan terbaru Kerajaan Saudi kembali menangkap 37 orang di Madinah terdiri dari 16 perempuan, dan 21 laki-laki.

"Tentu sekali lagi kalau lihat dalam konteks syarat dan rukunnya, dan rukunnya itu bisa terpenuhi, terpenuhi ya. Tapi andai kata itu terjadi mungkin paling jauh hanya kita katakan itu ibadahnya itu sah tapi kemudian ndak dapat pahala," kata Said kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/6/2024).



"Bahkan tidak hanya tidak dapat pahala, tapi juga kemudian akan mendapatkan dosa terkait dengan itu semuanya," katanya.

Saad menghormati kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang memulangkan pada jemaah kembali ke tanah air. Sebab hal itu juga telah difatwakan Arab Saudi dalam Fatwa Haiah Kibaril Ulama Saudi yang mana mewajibkan adanya izin haji bagi siapa pun yang ingin menunaikan ibadah haji.

"Kalau kemudian pemerintah Saudi Arabia memulangkan, saya kira sudah dalam konteks secara khusus pun yang punya basis dalam arti secara dalil pun sudah punya basis terkait dengan itu semuanya, dan kita menghormati yang seperti itu," ujarnya.

Dia menyebut perlunya edukasi kepada umat muslim di Indonesia untuk tidak menggunakan visa umrah saat ingin menjalankan ibadah haji. Termasuk menggunakan visa yang tidak resmi bahkan palsu demi bertemu baitullah. Dengan demikian, jemaah haji Indonesia wajib mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi. Dirinya pun mengimbau agar jemaah Indonesia tidak mengulangi kasus yang sama.

Baca juga: Update Haji 2024: 169.958 Jemaah Tiba di Tanah Suci, 39 Wafat

"Sekali lagi dalam konteks masyarakat, tugas Muhammadiyah melakukan edukasi, melakukan imbauan melakukan pemahaman. Tapi yang punya otoritas kalau kaitannya dengan kita di Indonesia ini ya tentu pemerintah Indonesia, dan kalau kaitannya dengan Saudi Arabia sana ya tentu sekali lagi itu pemerintah Saudi Arabia," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Rekomendasi
Kesaktian Benda Pusaka...
Kesaktian Benda Pusaka Mataram Timbulkan Banjir Bandang hingga Tenggelamkan Pasukan Lawan
Arus Atlantik Melemah,...
Arus Atlantik Melemah, Ilmuwan Ungkap Kondisi Berbahaya di Laut
Ilmuwan Temukan Kebocoran...
Ilmuwan Temukan Kebocoran Aneh di Dasar Laut Pemicu Gempa Besar
Artikel Terkini
Tak Hanya untuk Rebo...
Tak Hanya untuk Rebo Wekasan, 12 Doa Tolak Bala Bisa Diamalkan Kapan Saja
Apa Itu Ayat Salamun...
Apa Itu Ayat Salamun Rebo Wekasan?
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved