Haji 2024, Imam-Khatib di Masjidilharam dan Masjid Nabawi Persingkat Khutbah dan Bacaan Salat Jumat

Sabtu, 08 Juni 2024 - 07:48 WIB
loading...
Haji 2024, Imam-Khatib di Masjidilharam dan Masjid Nabawi Persingkat Khutbah dan Bacaan Salat Jumat
Yang Mulia Ketua Urusan Keagamaan al-Haramain memberikan arahan kepada imam dan khatib di Masjidilharam dan Masjid Nabawi agar mempersingkat khutbah dan bacaan salat Jumat pada musim haji 2024. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Yang Mulia Ketua Urusan Keagamaan al-Haramain memberikan arahan kepada para imam dan khatib di Masjidilharam dan Masjid Nabawi agar mempersingkat khutbah dan bacaan salat Jumat pada musim haji 2024. Ini mempertimbangkan kondisi para tamu Allah dan jemaah salat di pelataran tawaf, lantai atap, dan halaman akibat terik panas yang menyengat.

Ketua Urusan Keagamaan di Masjidilharam dan Masjid Nabawi Syaikh Dr Abdurrahman as-Sudais menuturkan hal ini merupakan bagian dari kemudahan, keringanan, dan membendung kesulitan terhadap jemaah haji yang hadir di Baitullah dan salat Jumat di dua masjid suci ini.



Kebijakan ini juga sejalan dengan perintah Nabi Muhammad SAW, "Persingkatlah khutbah. Sesungguhnya sebagian dari penjelasan itu mengandung sihir (memikat)." (HR. Muslim)

Demikian pula yang dijelaskan dalam hadits Jabir bin Samurah radhiyallahu 'anhu. "Aku shalat bersama Rasulullah SAW. Aku menjumpai shalat beliau sedang dan khutbah beliau pun sedang." (HR. Muslim)

Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Maksudnya tidak terlalu panjang dan tidak terlalu singkat."

Syaikh Dr Abdurrahman as-Sudais menjelaskan mimbar dua masjid suci memiliki tempat yang tinggi di hati kaum muslimin sehingga mereka mendengarkan dengan seksama untuk mendapatkan pemahaman Islam yang benar dan moderat serta petunjuk dari khutbah-khutbahnya. Khutbah yang terlalu panjang dapat membuat jemaah lupa dengan bagian awalnya.

Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha berkata, "Rasulullah SAW tidak berbicara seperti cara kalian berbicara sekarang, tetapi beliau berbicara dengan kata-kata yang jelas dan teratur, yang dapat dihafal oleh orang yang duduk bersamanya." (HR. Tirmidzi)

Ketua Urusan Keagamaan juga mengarahkan para imam di kedua masjid suci untuk meringankan jemaah dengan mengurangi jumlah bacaan Al-Qur’an dan memperpendek waktu antara azan serta iqamah selama musim haji.

Hal ini memperhatikan banyaknya jemaah haji yang datang, termasuk yang lemah dan lanjut usia, serta untuk mengatasi kepadatan yang terjadi. Semua ini dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan tujuan-tujuan yang diutamakan.

(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1425 seconds (0.1#10.140)
pixels