Dear Jemaah Haji! Pahami Manasik, Jangan Langgar Larangan Ihram

Senin, 10 Juni 2024 - 18:08 WIB
loading...
Dear Jemaah Haji! Pahami...
Selama dalam keadaan ihram, jemaah haji wajib menjaga dirinya agar tidak melanggar satupun larangan ihram. Foto/SINDOnews/Andryanto Wisnuwidodo
A A A
MAKKAH - Selama dalam keadaan ihram, jemaah haji wajib menjaga dirinya agar tidak melanggar satupun larangan ihram. Merujuk pada Buku Tuntunan Manasik Haji yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag), dijelaskan apa saja yang tidak boleh dilanggar jemaah haji.

Anggota Media Center Kemenag, Widi Dwinanda menyampaikan, larangan dalam keadaan ihram untuk jemaah laki-laki, yaitu memakai pakaian bertangkup (pakaian yang antar ujung kain disatukan secara permanen seperti celana atau baju, memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit dan menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci, dan sorban.

"Untuk jemaah perempuan, dilarang menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan dan menutup muka dengan cadar," kata Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Mendaki Puncak Jabal Nur, Berziarah ke Gua Hira saat Maghrib

Selama berihram, Widi melanjutkan, baik laki-laki maupun perempuan dilarang memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah. Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan.

"Dilarang memburu dan menganiaya/membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka, memakan hasil buruan, dan memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput," jelas dia.

Selanjutnya kata Widi, dalam keadaan ihram jemaah haji dilarang menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi. Bersetubuh dan pendahuluannya seperti bercumbu, mencium, merayu yang mendatangkan syahwat.

"Dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor, melakukan kejahatan dan maksiat, dan memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi," tukasnya.

Ia mengatakan, dalam manasik haji juga dijelaskan hal-hal yang diperbolehkan ketika ihram, yaitu membunuh binatang buas atau yang membahayakan, misalnya kalajengking, ular, anjing buas.

"Lalu boleh mandi, menyikat gigi, berbekam, memakai minyak angin, balsem, yang dimaksudkan untuk pengobatan," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Rekomendasi
Setelah Rusia, Riset:...
Setelah Rusia, Riset: Gempa Bumi Besar Berikutnya di Kanada
Eropa Dilanda Kemarau...
Eropa Dilanda Kemarau Terburuk dalam Sejarah
Rencana Jahat Firaun...
Rencana Jahat Firaun terhadap Nabi Musa Tertinggal di Danau Nasser?
Artikel Terkini
Ayat-ayat Al Quran dan...
Ayat-ayat Al Quran dan Hadis Nabi tentang Waktu
Tiga Dimensi Waktu yang...
Tiga Dimensi Waktu yang Dimiliki Manusia, Kaum Muslim Wajib Tahu
Konsep Waktu dalam Islam...
Konsep Waktu dalam Islam : Amanah Allah yang Wajib Dijaga dan Dipertanggungjawabkan
Nasihat Salafus Shalih...
Nasihat Salafus Shalih tentang Waktu, Pengingat Keras bagi yang Lalai
Kisah Dakwah Nabi Muhammad...
Kisah Dakwah Nabi Muhammad di Gua Tsur, Pelajaran Besar dari Hijrah ke Madinah
Muslimah pun Perlu Berdakwah,...
Muslimah pun Perlu Berdakwah, Ini Peran Penting Wanita dalam Syiar Islam
Infografis
10 Kota Israel Dihuni...
10 Kota Israel Dihuni Banyak Umat Islam, Ada yang 99% Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved