Akhlak Baik dan Buruk: Setiap Anak Dilahirkan dalam Keadaan Suci
Rabu, 17 Juli 2024 - 14:30 WIB
loading...
Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci (fitrah), hanya saja kedua orang-tuanya (lingkungannya) yang menjadikan dia Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Ilustrasi: Ist
A
A
A
Prof Dr M Quraish Shihab mengatakan kecenderungan manusia terhadap kebaikan, atau pandangan tentang kesucian manusia sejak lahir disampaikan dalam hadis-hadis Nabi SAW.
"Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci (fitrah), hanya saja kedua orang-tuanya (lingkungannya) yang menjadikan dia Yahudi , Nasrani , atau Majusi " (HR Bukhari).
Seorang sahabat Nabi Muhammad SAW bernama Wabishah bin Ma'bad berkunjung kepada Nabi SAW, lalu beliau menyapanya dengan bersabda:
"Engkau datang menanyakan kebaikan?" "Benar, wahai Rasul," jawab Wabishah. "Tanyailah hatimu! "Kebajikan adalah sesuatu yang tenang terhadap jiwa, dan yang tenteram terhadap hati, sedangkan dosa adalah yang mengacaukan hati dan membimbangkan dada, walaupun setelah orang memberimu fatwa." (HR Ahmad dan Ad-Darimi).
Baca juga: Keutamaan Rasa Malu sebagai Akhlak Islam dan Dalil-dalilnya
Quraish Shihab dalam bukunya berjudul "Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" (Mizan, 2007) menjelaskan dengan demikian menjadi amat wajar jika ditemukan ayat-ayat Al-Quran yang mengisyaratkan bahwa manusia pada hakikatnya --setidaknya pada awal masa perkembangan-- tidak akan sulit melakukan kebajikan, berbeda halnya dengan melakukan keburukan.
Salah satu frase dalam surat Al-Baqarah ayat 286 menyatakan, "Untuk manusia ganjaran bagi perbuatan baik yang dilakukannya dan sanksi bagi perbuatan (buruk) yang dilakukannya."
Oleh beberapa ulama, kata Quraish, frase ini kerap dijadikan sebagai bukti apa yang disebut di atas. Dalam terjemahan di atas terlihat bahwa kalimat "yang dilakukan" terulang dua kali: yang pertama adalah terjemahan dari kata kasabat dan kedua terjemahan dan kata iktasabat.
Syaikh Muhammad Abduh dalam tafsir Al-Manar menyatakan kata iktasabat, dan semua kata yang berpatron demikian, memberi arti adanya semacam upaya sungguh-sungguh dari pelakunya, berbeda dengan kasabat yang berarti dilakukan dengan mudah tanpa pemaksaan.
Dalam ayat di atas, perbuatan-perbuatan manusia yang buruk dinyatakan dengan iktasabat, sedangkan perbuatan yang baik dengan kasabat. Ini menandakan bahwa fitrah manusia pada dasarnya cenderung kepada kebaikan, sehingga dapat melakukan kebaikan dengan mudah.
"Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci (fitrah), hanya saja kedua orang-tuanya (lingkungannya) yang menjadikan dia Yahudi , Nasrani , atau Majusi " (HR Bukhari).
Seorang sahabat Nabi Muhammad SAW bernama Wabishah bin Ma'bad berkunjung kepada Nabi SAW, lalu beliau menyapanya dengan bersabda:
"Engkau datang menanyakan kebaikan?" "Benar, wahai Rasul," jawab Wabishah. "Tanyailah hatimu! "Kebajikan adalah sesuatu yang tenang terhadap jiwa, dan yang tenteram terhadap hati, sedangkan dosa adalah yang mengacaukan hati dan membimbangkan dada, walaupun setelah orang memberimu fatwa." (HR Ahmad dan Ad-Darimi).
Baca juga: Keutamaan Rasa Malu sebagai Akhlak Islam dan Dalil-dalilnya
Quraish Shihab dalam bukunya berjudul "Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" (Mizan, 2007) menjelaskan dengan demikian menjadi amat wajar jika ditemukan ayat-ayat Al-Quran yang mengisyaratkan bahwa manusia pada hakikatnya --setidaknya pada awal masa perkembangan-- tidak akan sulit melakukan kebajikan, berbeda halnya dengan melakukan keburukan.
Salah satu frase dalam surat Al-Baqarah ayat 286 menyatakan, "Untuk manusia ganjaran bagi perbuatan baik yang dilakukannya dan sanksi bagi perbuatan (buruk) yang dilakukannya."
Oleh beberapa ulama, kata Quraish, frase ini kerap dijadikan sebagai bukti apa yang disebut di atas. Dalam terjemahan di atas terlihat bahwa kalimat "yang dilakukan" terulang dua kali: yang pertama adalah terjemahan dari kata kasabat dan kedua terjemahan dan kata iktasabat.
Syaikh Muhammad Abduh dalam tafsir Al-Manar menyatakan kata iktasabat, dan semua kata yang berpatron demikian, memberi arti adanya semacam upaya sungguh-sungguh dari pelakunya, berbeda dengan kasabat yang berarti dilakukan dengan mudah tanpa pemaksaan.
Dalam ayat di atas, perbuatan-perbuatan manusia yang buruk dinyatakan dengan iktasabat, sedangkan perbuatan yang baik dengan kasabat. Ini menandakan bahwa fitrah manusia pada dasarnya cenderung kepada kebaikan, sehingga dapat melakukan kebaikan dengan mudah.
Lihat Juga :