Respons Luluk PKB, Kemenag: 5 Persen Kuota Prioritas Lansia, Itu Tidak Terserap Semua

Kamis, 18 Juli 2024 - 23:17 WIB
loading...
Respons Luluk PKB, Kemenag:...
Respons Luluk PKB, Kemenag: 5 Persen Kuota Prioritas Lansia, Itu Tidak Terserap Semua/Kemenag
A A A
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah mengkritik Kementerian Agama (Kemenag) tidak memprioritaskan untuk menuntaskan antrean jemaah haji lanjut usia (lansia). Luluk lalu menyebut ada sekitar 35 ribu calon jemaah haji lanjut usia (lansia) dengan umur 80-90 tahun yang masih dalam antrean.

Koordinator Staf Khusus Menteri Agama Abdul Rochman mengatakan bahwa Kementerian Agama justru memberikan perhatian khusus kepada jemaah haji lansia. Bahkan, tagline penyelenggaraan ibadah haji dalam dua tahun terakhir adalah “Haji Ramah Lansia”.

Baca Juga: Update Haji 2024: 188.458 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air

Salah satu upaya yang dilakukan terkait perhatian itu adalah mengalokasikan kuota prioritas lansia. Jumlahnya hingga 5% dari kuota normal jemaah haji reguler tahun ini, yakni 203.320 jemaah. ''Luluk keliru jika menilai Kemenag tidak fokus menyelesaikan antrean jemaah lansia. Sebab, dalam dua tahun terakhir penyelenggaraan ibadah haji, ada 5% kuota prioritas lansia. Meski sayangnya, itu juga tidak terserap semua,” terang Adung, panggilan akrabnya, di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Menurut Adung, prinsip dasar keberangkatan ibadah haji adalah sesuai urutan nomor porsi. Pasal 26 Peraturan Menteri Agama No 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler mengatur bahwa pengisian kuota jemaah haji diperuntukkan bagi tiga pihak. Pertama, Jemaah Haji Reguler tunda berangkat. “Maksudnya, sudah lunas dan bisa berangkat tahun lalu, tapi jemaah tersebut menunda karena beragam alasan,” sebut Adung.

Kedua, Jemaah Haji Reguler masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. “Ini kita tetapkan berdasarkan urutan nomor porsi, untuk memenuhi prinsip keadilan dalam antrean,” ujar Adung.

Ketiga, prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia. Pasal 25 PMA No 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler ayat (1) mengatur bahwa prioritas lansia diperuntukkan bagi jemaah dengan usia paling rendah 65 (enam puluh lima) tahun dengan persentase tertentu. Sementara pada ayat (2) diatur bahwa pemberian prioritas kuota lansia dilakukan secara sistem berdasarkan urutan usia tertua dan/atau masa tunggu di masing-masing provinsi, serta telah mendaftar paling singkat lima tahun sebelum keberangkatan jemaah haji kloter pertama.

''Tahun ini, ditetapkan besaran prioritas lansia adalah 5% dari kuota normal. Dari 203.320 kuota normal jemaah haji reguler, kita alokasikan 10.166 prioritas lansia yang memenuhi kriteria. Sampai dengan akhir penutupan, yang melakukan pelunasan 4.500 jemaah atau sekitar 44%,” paparnya.

''Sebanyak 5.666 kuota prioritas lansia yang tersisa, pada akhirnya diisi oleh jemaah yang telah melunasi biaya haji namun dengan status cadangan. Ini juga tentu berdasarkan urutan nomor porsi,” sambungnya.

Baca Juga: Update Haji 18 Juli 2024: 448 Jemaah Haji Indonesia Wafat

Adung menambahkan bahwa berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jemaah lansia dengan rentang usia 80 – 89 tahun saat ini, jumlahnya 34.421. Menurutnya, ada banyak alasan jemaah tidak mengambil kesempatan mengisi kuota prioritas lansia, baik aspek ekonomi, kesiapan fisik, atau bisa juga berkenaan dengan pendamping lansia.

Maksudnya, ada jemaah yang berharap saat berangkat ada pendampingnya, namun jemaah yang akan mendampingi belum memenuhi kriteria berangkat tahun ini. Sehingga, ada yang memilih untuk menunggu. “Tentu ada banyak faktor ketika jemaah lansia tidak melakukan pelunasan biaya haji meski sudah kita buka peluangnya melalui skema prioritas lansia. Kemenag tentu tidak bisa memaksa jemaah untuk melunasi, apalagi sampai mengharuskan,” ucap Adung.

''Jadi faktanya, kesempatan sudah diberikan untuk lansia dan jemaah tidak semua melakukan pelunasan biaya haji tahun ini,” tandasnya.
(aww)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Rekomendasi
Tablet Berusia 3.500...
Tablet Berusia 3.500 Tahun Ditemukan, Isinya Daftar Belanja
Benarkah Kapal Hantu...
Benarkah Kapal Hantu The Flying Dutchman Itu Ada? Ini Penjelasannya
Langit Indonesia Keluarkan...
Langit Indonesia Keluarkan Suara Gemuruh, The Hum Masih Jadi Misteri
Artikel Terkini
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Doa-doa Bakda Ashar...
Doa-doa Bakda Ashar di Hari Jumat, Jangan Lupa Amalkan!
8 Olahraga yang Pernah...
8 Olahraga yang Pernah Dilakukan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalilnya
Jangan Asal Olahraga!...
Jangan Asal Olahraga! Ini 9 Adab Berolahraga dalam Islam
Demam Piala Dunia, Bagaimana...
Demam Piala Dunia, Bagaimana Islam Memandang Olahraga?
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved