Hukum Tajwid Surat Yasin Ayat 78, Lengkap dengan Penjelasan dan Cara Bacanya

Senin, 22 Juli 2024 - 17:06 WIB
loading...
Hukum Tajwid Surat Yasin...
Hukum tajwid Surat Yasin ayat 78 penting dipelajari kaum muslim. Bukan hanya sekadar menambah pengetahuan, namun juga ditujukan agar nantinya tidak keliru ketika membacanya. Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
Hukum tajwid Surat Yasin ayat 78 penting dipelajari kaum muslim. Bukan hanya sekadar menambah pengetahuan, namun juga ditujukan agar nantinya tidak keliru ketika membacanya.

Surat Yasin merupakan surat ke-36 dalam kitab suci Al-Qur'an. Terdiri atas 83 ayat, surat ini termasuk golongan surat Makkiyah. Surat ini dinamai “Yaasiin” karena diawali dengan bacaan “Yaasiin”.

Pada ulasan ini, kita akan membahas hukum tajwid Surat Yasin ayat 78 beserta penjelasannya. Simak ya!

Surat Yasin Ayat 78

وَضَرَبَ لَـنَا مَثَلًا وَّ نَسِىَ خَلۡقَهٗ‌ ؕ قَالَ مَنۡ يُّحۡىِ الۡعِظَامَ وَهِىَ رَمِيۡمٌ


Latin: “Wa daraba lanaa maslanw-wa nasiya khalqahuu qoola mai-yuhyil'izaama wa hiya ramiim”

Artinya: “Dan dia membuat perumpamaan bagi Kami dan melupakan asal kejadiannya; dia berkata, "Siapakah yang dapat menghidupkan tulang-belulang, yang telah hancur luluh?"

Hukum Tajwid Surat Yasin Ayat 78


وَضَرَ
(wa dara)

Huruf ra dibaca tafkhim karena berbaris fathah. Cara bacanya tebal.

لَـنَا
(lanaa)

Ada hukum tajwid mad thobi'i. Alasannya karena terdapat alif yang didahului fathah. Dibaca panjang 2 harakat.

مَثَلًا وَّ
(maslanw-wa)

Terdapat idgham bigunnah karena ada tanwin fathah bertemu huruf wawu. Cara bacanya tanwin fathah masuk ke huruf wawu sambil berdengung.

قَالَ
(qoola)

Ada lagi mad thobi'i. Alasannya karena terdapat alif yang didahului fathah. Cara bacanya panjang 2 harakat.

مَنۡ يُّحۡىِ
(mai-yuhyi)

Terdapat hukum tajwid idgham bigunnah karena ada nun sukun bertemu huruf ya. Cara bacanya nun sukun masuk ke huruf ya sambil berdengung.

عِظَا
('idhoo)

Ada mad thobi'i karena terdapat alif didahului fathah. Cara bacanya panjang 2 harakat.

رَمِيۡمٌ
(ramiim)

Pertama, ada ra tafkhim karena huruf ra berharakat fathah. Dibacanya tebal.

Pada akhir kalimat, terdapat mad aridh lissukun. Alasannya ada mad thobi'i bertemu huruf yang disukun karena waqaf. Dibaca panjang bisa 2, 4, atau 6 harakat.

Demikian ulasan mengenai hukum tajwid Surat Yasin ayat 78 beserta penjelasannya. Semoga bermanfaat.

Baca juga: Hukum Tajwid Surat Yasin Ayat 77, Lengkap dengan Penjelasan dan Cara Bacanya

Wallahu a’lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Doa Setelah Membaca...
Doa Setelah Membaca Yasin di Malam Nisfu Syaban
5 Keistimewaan Surat...
5 Keistimewaan Surat Yasin, Jantungnya Al-Quran dan 10 Keberkahannya
Dalil Baca Yasin di...
Dalil Baca Yasin di Malam Jumat, Simak di Sini!
Keutamaan Membaca Surat...
Keutamaan Membaca Surat Yasin di Malam Hari, Begini Dalil Hadisnya
Surat Al-Lahab Ayat...
Surat Al-Lahab Ayat 1-5: Ini Hukum Tajwidnya yang Harus Dikuasai
3 Ayat Terakhir Surat...
3 Ayat Terakhir Surat Yasin: Lengkap dengan Arab, Latin, dan Terjemahan
Rekomendasi
Fenomena Aneh, Ribuan...
Fenomena Aneh, Ribuan Capung Serbu Pantai Rhode Island AS
Penemuan Bawah Laut...
Penemuan Bawah Laut Indonesia Berusia 140.000 Tahun Ungkap Rahasia Manusia Purba
Kawah Meteorit yang...
Kawah Meteorit yang Bikin Dinosaurus Punah Ditemukan di Australia
Artikel Terkini
Kenali 7 Ciri Wanita...
Kenali 7 Ciri Wanita yang Tertipu Fitnah Dajjal di Akhir Zaman
Kumpulan Doa Menghadapi...
Kumpulan Doa Menghadapi Fitnah Akhir Zaman, Kaum Muslim Wajib Tahu
Pesugihan untuk Cepat...
Pesugihan untuk Cepat Kaya, Benarkah Bisa Mendatangkan Rezeki? Ini Penjelasan Islam
Pejabat yang Menyesal...
Pejabat yang Menyesal di Hari Kiamat, Siapa Saja Mereka?
Bolehkah Mengejar Jabatan...
Bolehkah Mengejar Jabatan dalam Islam? Ini Penjelasan Hadis dan Kisah Nabi Yusuf AS
Fitnah Kekuasaan: Bahaya...
Fitnah Kekuasaan: Bahaya Jabatan, Mengejar Dunia yang Tiada Akhir
Infografis
Berikut Cara Melepas...
Berikut Cara Melepas Aki Mobil Dengan Benar dan Aman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved