Kasus Penutupan Masjid Biru: Majelis Dunia Ahl Al-Bayt Kecam Jerman
Sabtu, 27 Juli 2024 - 05:34 WIB
loading...
IZH atau lebih dikenal dengan Masjid Biru atau Masjid Imam Ali, dan organisasi afiliasinya, dituduh mempromosikan apa yang disebutnya sebagai ideologi totaliter ekstremis-Islamis. Foto: MEE
A
A
A
Menteri Dalam Negeri Jerman , Nancy Faeser, menutup Islamic Center Hamburg (IZH), beserta "Masjid Biru"-nya, dengan tuduhan menyebarkan ekstremisme dan menjadi "kedok" bagi pemerintah Iran .
Middle East Eye atau MEE melaporkan pada Rabu pagi 24 Juli 2024, ratusan polisi negara bersenjata menyerbu Masjid Imam-Ali di Hamburg, yang biasa disebut sebagai "Masjid Biru" karena fasadnya yang berwarna biru kehijauan, yang dikelola oleh Islamic Center Hamburg (IZH).
Lima puluh tiga lembaga dan masjid di lima negara bagian berbeda di seluruh Jerman yang diduga memiliki hubungan dengan pusat tersebut juga menjadi sasaran penggerebekan. Selain pusat di Hamburg, pihak berwenang melarang cabang-cabang di seluruh negeri di Frankfurt, Munich, dan Berlin.
Tindakan Jerman ini mengundang protes sejumlah lembaga swadaya masyarakat atau LSM di dunia. Majelis Dunia Ahl Al-Bayt, salah satunya.
Baca juga: 15 Maret, Hari Internasional Memerangi Islamofobia
LSM internasional yang berpusat di Iran ini mengecam keras tindakan Jerman tersebut. Mereka “mengutuk keras tindakan yang bertentangan dengan kebebasan beragama dan hak asasi manusia yang fundamental.”
IZH adalah salah satu pusat keagamaan, ilmiah, dan budaya terpenting di Jerman, yang selama lebih dari 60 tahun telah bertindak “kompeten” dalam bidang pengenalan ajaran agama dan Islam, serta mempromosikan dialog dan hidup berdampingan secara damai sambil menolak ekstremisme, perselisihan, dan kekerasan.
Anehnya, IZH justru dituduh menyebarkan ekstremisme. "Penutupan pusat yang mempromosikan pendekatan damai akan berdampak negatif pada kohesi sosial dan koeksistensi para pengikut agama di Jerman," ujar LSM tersebut sebagaimana dilaporkan Press TV, Jumat 26 Juli 2024.
LSM tersebut mendesak pemerintah Jerman untuk mencegah terulangnya tindakan ilegal tersebut, dan memperingatkan bahwa hal itu akan memicu kekerasan dan Islamofobia di Eropa dan seluruh dunia.
Pihak berwenang Jerman harus mengambil tindakan mendesak untuk mengubah pendekatan mereka saat ini dan melindungi hak-hak umat Islam. Majelis Dunia Ahl Al-Bayt menambahkan bahwa pihaknya mengharapkan otoritas internasional, termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia bertindak tegas guna melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia, termasuk di Jerman.
Middle East Eye atau MEE melaporkan pada Rabu pagi 24 Juli 2024, ratusan polisi negara bersenjata menyerbu Masjid Imam-Ali di Hamburg, yang biasa disebut sebagai "Masjid Biru" karena fasadnya yang berwarna biru kehijauan, yang dikelola oleh Islamic Center Hamburg (IZH).
Lima puluh tiga lembaga dan masjid di lima negara bagian berbeda di seluruh Jerman yang diduga memiliki hubungan dengan pusat tersebut juga menjadi sasaran penggerebekan. Selain pusat di Hamburg, pihak berwenang melarang cabang-cabang di seluruh negeri di Frankfurt, Munich, dan Berlin.
Tindakan Jerman ini mengundang protes sejumlah lembaga swadaya masyarakat atau LSM di dunia. Majelis Dunia Ahl Al-Bayt, salah satunya.
Baca juga: 15 Maret, Hari Internasional Memerangi Islamofobia
LSM internasional yang berpusat di Iran ini mengecam keras tindakan Jerman tersebut. Mereka “mengutuk keras tindakan yang bertentangan dengan kebebasan beragama dan hak asasi manusia yang fundamental.”
IZH adalah salah satu pusat keagamaan, ilmiah, dan budaya terpenting di Jerman, yang selama lebih dari 60 tahun telah bertindak “kompeten” dalam bidang pengenalan ajaran agama dan Islam, serta mempromosikan dialog dan hidup berdampingan secara damai sambil menolak ekstremisme, perselisihan, dan kekerasan.
Anehnya, IZH justru dituduh menyebarkan ekstremisme. "Penutupan pusat yang mempromosikan pendekatan damai akan berdampak negatif pada kohesi sosial dan koeksistensi para pengikut agama di Jerman," ujar LSM tersebut sebagaimana dilaporkan Press TV, Jumat 26 Juli 2024.
LSM tersebut mendesak pemerintah Jerman untuk mencegah terulangnya tindakan ilegal tersebut, dan memperingatkan bahwa hal itu akan memicu kekerasan dan Islamofobia di Eropa dan seluruh dunia.
Pihak berwenang Jerman harus mengambil tindakan mendesak untuk mengubah pendekatan mereka saat ini dan melindungi hak-hak umat Islam. Majelis Dunia Ahl Al-Bayt menambahkan bahwa pihaknya mengharapkan otoritas internasional, termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia bertindak tegas guna melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia, termasuk di Jerman.
Lihat Juga :