Syaikh Al-Qardhawi: Liwath Bak Melemparkan Kotoran dalam Jiwa
Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:40 WIB
loading...
Perbuatan ini bertentangan dengan fitrah manusia, melemparkan kotoran ke dalam jiwa, merusak sifat kelaki-lakian dan merampas hak-hak perempuan. Ilustrasi: Ist
A
A
A
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan sebagaimana Islam mengharamkan perbuatan zina dan seluruh jalan yang membawa kepada perbuatan tersebut, maka begitu juga Islam mengharamkan hubungan seks yang tidak normal yang sekarang ini dikenal dengan liwath ( homoseks ).
"Perbuatan ini bertentangan dengan fitrah manusia, melemparkan kotoran ke dalam jiwa, merusak sifat kelaki-lakian dan merampas hak-hak perempuan ," tulis Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H. Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993).
Tersebarnya kotoran ini dalam suatu masyarakat, berarti akan hancurlah eksistensi masyarakat itu dan akan menjadikan masyarakat tersebut diperhamba oleh kotoran serta lupa terhadap etika, setiap bentuk kebaikan dan perasaan.
Baca juga: Paus Fransiskus Sebut Homoseks Bukanlah Kejahatan
Al-Qardhawi mengatakan kiranya cukup bagi kita apa yang dikatakan al-Quran tentang kisahnya kaum Nabi Luth yang bergelimang dalam kemungkaran ini. Mereka tinggalkan istri-istrinya yang baik dan halal itu, justru untuk menuruti syahwat yang haram ini.
Untuk itulah maka Nabi Luth mengatakan kepada mereka: "Apakah patut kamu datangi orang-orang laki-laki dan kamu tinggalkan istri-istri kamu yang justru dijadikan oleh Tuhanmu untuk kamu? Bahkan kamu adalah kaum melewati batas." ( QS as-Syu'ara' : 165-166)
Menurut Al-Qardhawi, Al-Quran menentang mereka ini melalui lidah Luth, dengan menganggapnya sebagai perbuatan yang memusuhi, kebodohan, berlebih-lebihan, merusak dan dosa.
Salah satu daripada keganjilan yang menunjukkan rusaknya fitrah mereka, hilangnya kesadaran mereka, jatuhnya martabat mereka dan rusaknya perasaan mereka; yaitu sikapnya kepada para tamu Nabi Luth yang pada hakikatnya mereka itu adalah malaikat yang membawa siksa yang diutus Allah dalam bentuk manusia untuk menguji dan mencatat sikap mereka itu.
Baca juga: Singapura Bolehkan Homoseks, Kaum LGBT Masih Belum Puas
Al-Quran mengisahkan peristiwa itu sebagai berikut:
"Perbuatan ini bertentangan dengan fitrah manusia, melemparkan kotoran ke dalam jiwa, merusak sifat kelaki-lakian dan merampas hak-hak perempuan ," tulis Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H. Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993).
Tersebarnya kotoran ini dalam suatu masyarakat, berarti akan hancurlah eksistensi masyarakat itu dan akan menjadikan masyarakat tersebut diperhamba oleh kotoran serta lupa terhadap etika, setiap bentuk kebaikan dan perasaan.
Baca juga: Paus Fransiskus Sebut Homoseks Bukanlah Kejahatan
Al-Qardhawi mengatakan kiranya cukup bagi kita apa yang dikatakan al-Quran tentang kisahnya kaum Nabi Luth yang bergelimang dalam kemungkaran ini. Mereka tinggalkan istri-istrinya yang baik dan halal itu, justru untuk menuruti syahwat yang haram ini.
Untuk itulah maka Nabi Luth mengatakan kepada mereka: "Apakah patut kamu datangi orang-orang laki-laki dan kamu tinggalkan istri-istri kamu yang justru dijadikan oleh Tuhanmu untuk kamu? Bahkan kamu adalah kaum melewati batas." ( QS as-Syu'ara' : 165-166)
Menurut Al-Qardhawi, Al-Quran menentang mereka ini melalui lidah Luth, dengan menganggapnya sebagai perbuatan yang memusuhi, kebodohan, berlebih-lebihan, merusak dan dosa.
Salah satu daripada keganjilan yang menunjukkan rusaknya fitrah mereka, hilangnya kesadaran mereka, jatuhnya martabat mereka dan rusaknya perasaan mereka; yaitu sikapnya kepada para tamu Nabi Luth yang pada hakikatnya mereka itu adalah malaikat yang membawa siksa yang diutus Allah dalam bentuk manusia untuk menguji dan mencatat sikap mereka itu.
Baca juga: Singapura Bolehkan Homoseks, Kaum LGBT Masih Belum Puas
Al-Quran mengisahkan peristiwa itu sebagai berikut:
Lihat Juga :