Islam Sangat Suka Banyaknya Keturunan, namun Mendorong Keluarga Berencana
Minggu, 18 Agustus 2024 - 11:05 WIB
loading...
Islam sangat suka terhadap banyaknya keturunan dan memberkati setiap anak, baik laki-laki ataupun perempuan. Kendati demikian, tidak melarang keluarga berencana. Ilustrasi: Ist
A
A
A
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H. Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993) mengatakan Islam sangat suka terhadap banyaknya keturunan dan memberkati setiap anak, baik laki-laki ataupun perempuan .
Kendati demikian, tidak melarang keluarga berencana . Di antara sekian banyak alasan yang mendorong dilakukannya keluarga berencana, yaitu:
Pertama, mengkawatirkan terhadap kehidupan atau kesehatan si ibu apabila hamil atau melahirkan anak, setelah dilakukan suatu penelitian dan cheking oleh dokter yang dapat dipercaya. Karena firman Allah: "Jangan kamu mencampakkan diri-diri kamu ke dalam kebinasaan." ( QS al-Baqarah : 195)
Dan firman-Nya pula: "Dan jangan kamu membunuh diri-diri kamu, karena sesungguhnya Allah maha belaskasih kepadamu." ( QS an-Nisa' : 28)
Baca juga: Islam Melarang Pernikahan Beda Agama, Ini Dalilnya
Kedua, khawatir akan terjadinya bahaya pada urusan dunia yang kadang-kadang bisa mempersukar beribadah, sehingga menyebabkan orang mau menerima barang yang haram dan mengerjakan yang terlarang, justru untuk kepentingan anak-anaknya. Sedang Allah telah berfirman:
"Allah berkehendak untuk memberikan kemudahan kepadamu, bukan berkehendak untuk memberi kesukaran kepadamu." ( QS al-Baqarah : 185)
"Allah tidak berkehendak untuk menjadikan suatu kesukaran kepadamu." ( QS al-Maidah : 6)
Termasuk yang mengkhawatirkan anak, ialah tentang kesehatan dan pendidikannya.
Usamah bin Zaid meriwayatkan:
Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW kemudian ia berkata: "ya Rasulullah! Sesungguhnya saya melakukan azl (mengeluarkan mani di luar rahim ketika terasa akan keluar) pada istriku."
Kemudian Nabi bertanya: "mengapa kamu berbuat begitu?"
Si laki-laki tersebut menjawab: "karena saya merasa kasihan terhadap anaknya", atau ia berkata: "anak-anaknya."
Kendati demikian, tidak melarang keluarga berencana . Di antara sekian banyak alasan yang mendorong dilakukannya keluarga berencana, yaitu:
Pertama, mengkawatirkan terhadap kehidupan atau kesehatan si ibu apabila hamil atau melahirkan anak, setelah dilakukan suatu penelitian dan cheking oleh dokter yang dapat dipercaya. Karena firman Allah: "Jangan kamu mencampakkan diri-diri kamu ke dalam kebinasaan." ( QS al-Baqarah : 195)
Dan firman-Nya pula: "Dan jangan kamu membunuh diri-diri kamu, karena sesungguhnya Allah maha belaskasih kepadamu." ( QS an-Nisa' : 28)
Baca juga: Islam Melarang Pernikahan Beda Agama, Ini Dalilnya
Kedua, khawatir akan terjadinya bahaya pada urusan dunia yang kadang-kadang bisa mempersukar beribadah, sehingga menyebabkan orang mau menerima barang yang haram dan mengerjakan yang terlarang, justru untuk kepentingan anak-anaknya. Sedang Allah telah berfirman:
"Allah berkehendak untuk memberikan kemudahan kepadamu, bukan berkehendak untuk memberi kesukaran kepadamu." ( QS al-Baqarah : 185)
"Allah tidak berkehendak untuk menjadikan suatu kesukaran kepadamu." ( QS al-Maidah : 6)
Termasuk yang mengkhawatirkan anak, ialah tentang kesehatan dan pendidikannya.
Usamah bin Zaid meriwayatkan:
Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW kemudian ia berkata: "ya Rasulullah! Sesungguhnya saya melakukan azl (mengeluarkan mani di luar rahim ketika terasa akan keluar) pada istriku."
Kemudian Nabi bertanya: "mengapa kamu berbuat begitu?"
Si laki-laki tersebut menjawab: "karena saya merasa kasihan terhadap anaknya", atau ia berkata: "anak-anaknya."
Lihat Juga :