Hak dan Kewajiban Belajar bagi Perempuan Menurut Quraish Shihab
Senin, 19 Agustus 2024 - 15:09 WIB
loading...
Amat banyak ayat Al-Quran dan hadis yang berbicara tentang kewajiban belajar,. Ilustrasi: SINDOnews
A
A
A
Prof Dr Quraish Shihab mengatakan Al-Quran berbicara tentang perempuan dalam berbagai surat, dan pembicaraan tersebut menyangkut berbagai sisi kehidupan.
"Ada ayat yang berbicara tentang hak dan kewajibannya, ada pula yang menguraikan keistimewaan tokoh-tokoh perempuan dalam sejarah agama dan kemanusiaan," tulis Quraish Shihab dalam bukunya berjudul "Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" (Mizan, 2007).
Secara umum surat An-Nisa' ayat 32 menunjukkan hak-hak perempuan:
"(Karena) bagi lelaki dianugerahkan hak (bagian) dan apa yang diusahakannya, dan bagi perempuan dianugerahkan hak (bagian) dan apa yang diusahakannya."
Baca juga: Bagaimana Kedudukan Ilmu dalam Islam? Benarkah Menuntut Ilmu Lebih Utama dari Amalan Sunnah?
Quraish mencontohkan hak-hak perempuan untuk belajar. Menurutnya, amat banyak ayat Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad SAW yang berbicara tentang kewajiban belajar, baik kewajiban tersebut ditujukan kepada lelaki maupun perempuan, di antaranya,
"Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap Muslim (dan Muslimah)" (HR Al-Thabarani melalui Ibnu Mas'ud)
Para perempuan di zaman Nabi SAW menyadari benar kewajiban ini, sehingga mereka memohon kepada Nabi agar beliau bersedia menyisihkan waktu tertentu dan khusus untuk mereka agar dapat menuntut ilmu pengetahuan. Permohonan ini tentu saja dikabulkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Al-Quran memberikan pujian kepada ulul albab, yang berzikir dan memikirkan kejadian langit dan bumi. Zikir dan pemikiran menyangkut hal tersebut mengantarkan manusia mengetahui rahasia-rahasia alam raya. Mereka yang dinamai ulul albab tidak terbatas pada kaum lelaki saja, melainkan juga kaum perempuan. Hal ini terbukti dari lanjutan ayat di atas, yang menguraikan tentang sifat-sifat ulul albab, Al-Quran menegaskan bahwa:
"Maka Tuhan mereka mengabulkan permohonan mereka dengan berfirman, "Sesunggahnya Aku tidak akan menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik lelaki maupun perempuan." ( QS Ali 'Imran [3] : 195) .
"Ada ayat yang berbicara tentang hak dan kewajibannya, ada pula yang menguraikan keistimewaan tokoh-tokoh perempuan dalam sejarah agama dan kemanusiaan," tulis Quraish Shihab dalam bukunya berjudul "Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" (Mizan, 2007).
Secara umum surat An-Nisa' ayat 32 menunjukkan hak-hak perempuan:
"(Karena) bagi lelaki dianugerahkan hak (bagian) dan apa yang diusahakannya, dan bagi perempuan dianugerahkan hak (bagian) dan apa yang diusahakannya."
Baca juga: Bagaimana Kedudukan Ilmu dalam Islam? Benarkah Menuntut Ilmu Lebih Utama dari Amalan Sunnah?
Quraish mencontohkan hak-hak perempuan untuk belajar. Menurutnya, amat banyak ayat Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad SAW yang berbicara tentang kewajiban belajar, baik kewajiban tersebut ditujukan kepada lelaki maupun perempuan, di antaranya,
"Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap Muslim (dan Muslimah)" (HR Al-Thabarani melalui Ibnu Mas'ud)
Para perempuan di zaman Nabi SAW menyadari benar kewajiban ini, sehingga mereka memohon kepada Nabi agar beliau bersedia menyisihkan waktu tertentu dan khusus untuk mereka agar dapat menuntut ilmu pengetahuan. Permohonan ini tentu saja dikabulkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Al-Quran memberikan pujian kepada ulul albab, yang berzikir dan memikirkan kejadian langit dan bumi. Zikir dan pemikiran menyangkut hal tersebut mengantarkan manusia mengetahui rahasia-rahasia alam raya. Mereka yang dinamai ulul albab tidak terbatas pada kaum lelaki saja, melainkan juga kaum perempuan. Hal ini terbukti dari lanjutan ayat di atas, yang menguraikan tentang sifat-sifat ulul albab, Al-Quran menegaskan bahwa:
"Maka Tuhan mereka mengabulkan permohonan mereka dengan berfirman, "Sesunggahnya Aku tidak akan menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik lelaki maupun perempuan." ( QS Ali 'Imran [3] : 195) .
Lihat Juga :