Bolehkah Mendoakan Keburukan saat Dizalimi?
Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:59 WIB
loading...
A
A
A
Imam Ibnu Katsir meriwayatkan penafsiran Ibnu Abbas terhadap ayat tersebut yang berkata : ”Allah tidak menyukai seseorang yang mendoakan keburukan kepada orang lain, kecuali jika dia dizalimi. Karena sesungguhnya Allah telah memberikan keringanan kepadanya untuk mendoakan keburukan bagi orang yang telah menzaliminya. Yang demikian itu berdasarkan firman-Nya: “Kecuali oleh orang yang dizalimi.” Tapi jika dia bersabar, itu lebih baik baginya.” (Tafsir Ibnu Katsir)
Hukum mendoakan keburukan jenis ini asal hukumnya boleh atau makruh, bisa berubah haram bila berlebihan. Semisal gara-gara cuma keinjak jempol kakinya terus berdoa : “Ya Allah buat dia yang menginjak jempolku itu lumpuh kakinya, puntung tangannya, mandul tujuh turunan !”
Doa keburukan seperti ini hukumnya haram dan tidak akan Allah kabulkan, sebagaimana disebutkan dalam hadis : “Apabila seorang muslim berdoa dan tidak memohon suatu yang mengandung dosa atau pemutusan kerabat kecuali akan dikabulkan oleh Allah.” (HR. Ahmad)
Tentang permasalahan ini telah banyak hadis-hadis yang bisa menjadi dalilnya, dimana Rasulullah telah mendoakan kecelakaan dan laknat kepada sebagian pihak, seperti doa beliau kepada suku yang telah membantai puluhan sahabat Nabi secara keji :
”Ya Allah, laknatilah suku Ri’il, Dzakwan, dan ‘Ushaibah!” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam hadis lainnya, Nabi Shalallahu’alaihi wa sallam juga mendoakan kaum kafir pada Perang Ahzab :
“Semoga Allah memenuhi kuburan dan rumah mereka dengan api…” (HR Bukhari dan Muslim).
Secara umum, NabiShalallahu’alaihi wa sallam juga mendoakan keburukan atas para pengkhianat urusan umat ini. Sabdanya :
Hukum mendoakan keburukan jenis ini asal hukumnya boleh atau makruh, bisa berubah haram bila berlebihan. Semisal gara-gara cuma keinjak jempol kakinya terus berdoa : “Ya Allah buat dia yang menginjak jempolku itu lumpuh kakinya, puntung tangannya, mandul tujuh turunan !”
Doa keburukan seperti ini hukumnya haram dan tidak akan Allah kabulkan, sebagaimana disebutkan dalam hadis : “Apabila seorang muslim berdoa dan tidak memohon suatu yang mengandung dosa atau pemutusan kerabat kecuali akan dikabulkan oleh Allah.” (HR. Ahmad)
2. Kezaliman yang berkaitan dengan hak orang banyak dan agama
Jika ada yang berbuat zalim atas hak-hak masyarakat luas, dengan mencelakakan orang banyak sehingga tertimpa kerugian harta bahkan hilangnya nyawa, contohnya menggelapkan dana haji, menyebar racun, mendoakan laknat atas kaum Yahudi yang membantai saudara kita di Palestina dan lainnya, maka ulama sepakat berpendapat hukumnya boleh didoakan laknat atasnya.Tentang permasalahan ini telah banyak hadis-hadis yang bisa menjadi dalilnya, dimana Rasulullah telah mendoakan kecelakaan dan laknat kepada sebagian pihak, seperti doa beliau kepada suku yang telah membantai puluhan sahabat Nabi secara keji :
اللَّهُمَّ الْعَنْ رِعْلاً وَ ذَكْوَانَ وَعُصَيْبَةَ
”Ya Allah, laknatilah suku Ri’il, Dzakwan, dan ‘Ushaibah!” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam hadis lainnya, Nabi Shalallahu’alaihi wa sallam juga mendoakan kaum kafir pada Perang Ahzab :
مَلَأَ اللهُ قُبُوْرَهُمْ وَبثيُوْتَهُمْ نَارًا
“Semoga Allah memenuhi kuburan dan rumah mereka dengan api…” (HR Bukhari dan Muslim).
Secara umum, NabiShalallahu’alaihi wa sallam juga mendoakan keburukan atas para pengkhianat urusan umat ini. Sabdanya :
Lihat Juga :