Bolehkah Mendoakan Keburukan saat Dizalimi?
loading...
A
A
A
اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَتِيْ شَيْئًا فَشَقَ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ
“Ya Allah, siapa saja yang mengurus suatu urusan umatku lalu dia mempersulit mereka, maka persulit urusannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Berkata al imam Nawawi rahimahullah :
اعلم أن هذا الباب واسع جدا، وقد تظاهر على جوازه نصوص الكتاب والسنة، وأفعال سلف الأمة وخلفها، وقد أخبر الله سبحانه وتعالى في مواضع كثيرة معلومة من القرآن عن الأنبياء صلوات الله وسلامه عليهم بدعائهم على الكفار
“Ketahuilah bahwa permasalahan ini sangat luas. Telah jelas kebolehan hal tersebut (mendoakan keburukan kepada orang yang berbuat zalim) berdasarkan nash-nash Al Qur`an dan As sunnah. Juga berdasarkan perbuatan generasi umat Islam terdahulu (salaf) maupun generasi terkemudian (khalaf), dan Allah ta’ala juga telah menyebutkan di banyak tempat dalam al Qur’an tentang para nabi-nabinya yang mendoakan kecelakaan atas orang-orang kafir.”(Al Adzkar An-Nawawiyyah.hlm 479)
Kesimpulannya, mendoakan keburukan kepada orang lain itu dilarang dalam agama, kita diperintahkan untuk mendoakan kebaikan kepada sesama muslim bahkan orang kafir dengan memohonkan hidayah kepada mereka.
Namun bila karena suatu sebab, boleh kita meminta kepada Allah untuk membalas kejahatan orang lain, dan meskipun itu makruh tapi secara umum masih lebih baik dari pada kita sendiri yang berusaha untuk membalasnya. Dan kalau kezaliman itu menyangkut kepentingan umum apalagi agama, hukumnya tidak makruh lagi.
Wallahu A'lam
(wid)