Tajdid bidang Tafsir: Mufasir Tidak Dapat Mengabaikan Hadis dan Pendapat Sahabat
Kamis, 19 September 2024 - 11:28 WIB
loading...
Penafsiran yang paling ideal adalah tafsir bi almatsur, yakni yang berlandaskan ayat, hadis, dan pendapat sahabat dalam menafsirkan Al-Quran. Ilustrasi: SINDOnews
A
A
A
Seorang mufasir tidak dapat mengabaikan hadis-hadis Rasulullah SAW dan pendapat sahabat . Prof Dr Quraish Shihab mengatakan penafsiran yang paling ideal adalah tafsir bi alma'tsur, yakni yang berlandaskan ayat, hadis, dan pendapat sahabat dalam menafsirkan Al-Quran .
"Hanya saja, ini bukan berarti bahwa penafsiran mereka tidak dapat dikembangkan maknanya," ujar Quraish Shihab dalam bukunya berjudul "Membumikan Al-Quran,Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat" (Mizan, 1996)
Menurutnya, penafsiran Nabi Muhammad SAW , demikian pula sahabat, dapat dibagi dalam dua kategori: (1) la majala li al-'aql fihi (masalah yang diungkapkan bukan dalam wilayah nalar), seperti masalah-masalah metafisika, perincian ibadah, dan sebagainya; dan (2) fi majal al-aql (dalam wilayah nalar), seperti masalah-masalah kemasyarakatan.
Baca juga: Hadis tentang Meluruskan Niat, Begini Pendapat Ulama
Yang pertama, kata Quraish, apabila nilai riwayatnya sahih, diterima sebagaimana adanya tanpa pengembangan, karena sifatnya yang berada di luar jangkauan akal. Adapun yang kedua, walaupun harus diakui bahwa penafsiran NabiSAW adalah benar adanya, namun penafsiran tersebut harus didudukkan pada proporsinya yang tepat. "Ini karena sifat penafsiran beliau sangat bervariasi, baik dari segi motif penafsiran, yang dapat berbentuk ta'rif atau irsyad atau tashhih, dan sebagainya, maupun hubungan antara ayat yang ditafsirkan dengan penafsiran yang juga beraneka ragam," ujarnyta.
Hubungan itu terkadang berbentuk:
(a) Hubungan padanan (tathabuq), seperti penafsiran al-shalat al-wustha dengan "shalat Ashar";
(b) Hubungan kelaziman (talazum) seperti penafsiran ud'uni (dalam QS 40 :60) dengan "beribadat";
(c) Hubungan cakupan (tadhamun), seperti penafsiran al-akhirat (dalam QS 14 :27) dengan "kubur";
(d) Hubungan percontohan (tamtsil), seperti penafsiran al-maghdhub 'alayhim (dalam surah Al-Fatihah ) dengan "orang-orang Yahudi ", dalam arti bahwa beliau menafsirkannya dengan orang Yahudi sebagai contoh yang beliau angkat dari masyarakat ketika itu, sehingga tidak menutup kemungkinan untuk diberikan penafsiran lain dalam bentuk contoh-contoh yang mungkin ditemukan dalam masyarakat-masyarakat lain.
"Hanya saja, ini bukan berarti bahwa penafsiran mereka tidak dapat dikembangkan maknanya," ujar Quraish Shihab dalam bukunya berjudul "Membumikan Al-Quran,Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat" (Mizan, 1996)
Menurutnya, penafsiran Nabi Muhammad SAW , demikian pula sahabat, dapat dibagi dalam dua kategori: (1) la majala li al-'aql fihi (masalah yang diungkapkan bukan dalam wilayah nalar), seperti masalah-masalah metafisika, perincian ibadah, dan sebagainya; dan (2) fi majal al-aql (dalam wilayah nalar), seperti masalah-masalah kemasyarakatan.
Baca juga: Hadis tentang Meluruskan Niat, Begini Pendapat Ulama
Yang pertama, kata Quraish, apabila nilai riwayatnya sahih, diterima sebagaimana adanya tanpa pengembangan, karena sifatnya yang berada di luar jangkauan akal. Adapun yang kedua, walaupun harus diakui bahwa penafsiran NabiSAW adalah benar adanya, namun penafsiran tersebut harus didudukkan pada proporsinya yang tepat. "Ini karena sifat penafsiran beliau sangat bervariasi, baik dari segi motif penafsiran, yang dapat berbentuk ta'rif atau irsyad atau tashhih, dan sebagainya, maupun hubungan antara ayat yang ditafsirkan dengan penafsiran yang juga beraneka ragam," ujarnyta.
Hubungan itu terkadang berbentuk:
(a) Hubungan padanan (tathabuq), seperti penafsiran al-shalat al-wustha dengan "shalat Ashar";
(b) Hubungan kelaziman (talazum) seperti penafsiran ud'uni (dalam QS 40 :60) dengan "beribadat";
(c) Hubungan cakupan (tadhamun), seperti penafsiran al-akhirat (dalam QS 14 :27) dengan "kubur";
(d) Hubungan percontohan (tamtsil), seperti penafsiran al-maghdhub 'alayhim (dalam surah Al-Fatihah ) dengan "orang-orang Yahudi ", dalam arti bahwa beliau menafsirkannya dengan orang Yahudi sebagai contoh yang beliau angkat dari masyarakat ketika itu, sehingga tidak menutup kemungkinan untuk diberikan penafsiran lain dalam bentuk contoh-contoh yang mungkin ditemukan dalam masyarakat-masyarakat lain.
Lihat Juga :