Merangkul Kearifan Lokal, Membumikan Semangat Keislaman
Minggu, 20 Oktober 2024 - 08:46 WIB
loading...
Ketua MUI Kalteng, Prof Khairil Anwar menyatakan, muslim yang kaffah dapat menjalankan agama dengan penuh keyakinan, sambil tetap menghargai kearifan lokal. Foto/Ist
A
A
A
PALANGKA RAYA - Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang kaya dengan budaya. Tercatat, lebih dari 360 suku bangsa yang tersebar di seluruh negeri. Keberagaman inilah yang menjadi identitas dan daya tarik.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Prof Dr H Khairil Anwar MAg menyatakan bahwa seseorang dapat menjadi muslim yang kaffah apabila ia dapat menjalankan agama dengan penuh keyakinan, sambil tetap menghargai kearifan lokal yang menjadi identitas tanah airnya.
Baca juga: Tradisi Kearifan Lokal Mampu Dorong Moderasi Beragama
Ia mencontohkan bagaimana falsafah Huma Betang (Rumah Betang) mampu memberikan solusi pada berbagai tantangan masyarakat. Rumah Betang merupakan rumah panjang yang dihuni oleh beberapa keluarga Suku Dayak di Kalimantan Tengah.
“Dalam falsafah tersebut terkandung makna kekerabatan, dan kesetaraan. Mereka mampu hidup rukun dan harmoni dalam satu atap meskipun terdiri dari beberapa keluarga dengan latar belakang dan agama yang berbeda. Di sana terdiri dari beberapa agama, termasuk juga tradisi-tradisinya, nah di sana ada kesetaraan antara keluarga,” ungkap Khairil di Palangka Raya, dikutip Minggu (20/10/2024).
Khairil menambahkan, meskipun dikenal bukan etnis yang berasal dari budaya Timur, namun kearifan lokal Suku Dayak mengandung nilai nilai luhur yang bisa diterapkan oleh seorang muslim dalam beribadah dan bernegara.
Misalnya, bermusyawarah, gotong royong dan saling menghargai meskipun bukan pemeluk agama yang sama.
Baca juga: Islam, Budaya, dan Moderasi Beragama
Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalimantan Tengah menganggap ketakutan adanya deislamiasi dan pendangkalan aqidah dalam menjaga kearifan lokal bukanlah alasan logis.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Prof Dr H Khairil Anwar MAg menyatakan bahwa seseorang dapat menjadi muslim yang kaffah apabila ia dapat menjalankan agama dengan penuh keyakinan, sambil tetap menghargai kearifan lokal yang menjadi identitas tanah airnya.
Baca juga: Tradisi Kearifan Lokal Mampu Dorong Moderasi Beragama
Ia mencontohkan bagaimana falsafah Huma Betang (Rumah Betang) mampu memberikan solusi pada berbagai tantangan masyarakat. Rumah Betang merupakan rumah panjang yang dihuni oleh beberapa keluarga Suku Dayak di Kalimantan Tengah.
“Dalam falsafah tersebut terkandung makna kekerabatan, dan kesetaraan. Mereka mampu hidup rukun dan harmoni dalam satu atap meskipun terdiri dari beberapa keluarga dengan latar belakang dan agama yang berbeda. Di sana terdiri dari beberapa agama, termasuk juga tradisi-tradisinya, nah di sana ada kesetaraan antara keluarga,” ungkap Khairil di Palangka Raya, dikutip Minggu (20/10/2024).
Khairil menambahkan, meskipun dikenal bukan etnis yang berasal dari budaya Timur, namun kearifan lokal Suku Dayak mengandung nilai nilai luhur yang bisa diterapkan oleh seorang muslim dalam beribadah dan bernegara.
Misalnya, bermusyawarah, gotong royong dan saling menghargai meskipun bukan pemeluk agama yang sama.
Baca juga: Islam, Budaya, dan Moderasi Beragama
Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalimantan Tengah menganggap ketakutan adanya deislamiasi dan pendangkalan aqidah dalam menjaga kearifan lokal bukanlah alasan logis.
Lihat Juga :