Kisah Haim Bresheeth, Saksi Hidup Holocaust yang Bela Palestina

Minggu, 10 November 2024 - 05:15 WIB
loading...
Kisah Haim Bresheeth,...
Haim Bresheeth. Foto youtube
A A A
Haim Bresheeth yang merupakan akademisi asal Israel ditangkap di oleh polisi Metropolitan London lantaran pidato yang disampaikannya ketika melakukan demonstrasi dianggap mendukung Palestina .

Haim Bresheeth yang tinggal di Inggris diketahui merupakan pendiri Jaringan Yahudi untuk Palestina (JNP), sebuah LSM yang berpusat di Inggris yang berkampanye untuk menyatukan orang-orang Yahudi dan non-Yahudi atas dukungan mereka terhadap perjuangan Palestina untuk bertindak atas "kebohongan lobi Israel", serta melawan Zionis .

Dilansir dari Middle East Eye, Haim Bresheeth adalah anak penyintas Holocaust dan pendiri Jaringan Yahudi untuk Palestina, yang ditangkap selama demonstrasi di luar kediaman duta besar Israel Tzipi Hotovely di London utara.

Dalam rekaman video penangkapan Bresheeth, seorang petugas polisi memberitahunya bahwa dia ditangkap berdasarkan Undang-Undang Terorisme tahun 2000 karena “menyampaikan ujaran kebencian”.

Bresheeth diketahui sempat menyatakan pidato yang menyebut "Israel belum mencapai satu pun tujuan yang dideklarasikannya, baik di Gaza, di Lebanon, di Iran, atau di mana pun."

"Apa yang telah dicapai? Pembunuhan, kekacauan, genosida, rasisme, penghancuran, itulah yang mereka kuasai, namun mereka tidak dapat melawan perlawanan, mereka telah kalah setiap saat," lanjut Bresheeth.

"Mereka tidak akan menang melawan Hamas, mereka tidak akan menang melawan Hizbullah, mereka tidak akan menang melawan Houthi. Mereka tidak akan menang melawan perlawanan bersatu terhadap genosida yang telah mereka mulai." kata Bresheeth.

Pada akhirnya, Bresheeth dibebaskan tanpa dakwaan pada tanggal 2 November, setelah menghabiskan satu malam dalam tahanan. Meski begitu, dirinya masih dalam penyelidikan.

Penangkapan akademisi Yahudi tersebut menyusul serangkaian penggerebekan dan penangkapan yang menargetkan aktivis dan jurnalis pro-Palestina berdasarkan undang-undang antiteror.

Tidak hanya Bresheeth, penangkapan yang dilakukan oleh Polisi London itu juga menyasar dan menggerebek rumah jurnalis Asa Winstanley sebagai bagian dari penyelidikan berdasarkan Undang-Undang Terorisme terhadap aktivitas media sosialnya.

Pada tanggal 15 Agustus, jurnalis Richard Medhurst ditahan berdasarkan pasal 12 Undang-Undang Terorisme saat tiba di7 Inggris, diduga terkait dengan pelaporannya tentang Palestina.

Kurang dari dua minggu kemudian, jurnalis pro-Palestina Sarah Wilkinson ditangkap oleh polisi anti terorisme bertopeng dalam penggerebekan fajar di rumahnya atas tuduhan terkait konten yang diunggahnya daring.

Itulah gambaran kecil dari para pendukung Palestina yang berada di Inggris. Meski seorang Yahudi, Haim Bresheeth justru mendukung masyarakat Palestina yang sedang mengalami penderitaan karena serangan Israel.

(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1319 seconds (0.1#10.140)