Waktu yang Tepat Tidur Siang, Sunnah Rasul yang Pahalanya Dahsyat
loading...
A
A
A
Tidur siang atau tidur qailulah , merupakan sunah Rasulullah Shallallahu alaihui wa sallam yang banyak sekali manfaatnya. Lantas kapan waktu yang tepat untuk mengamalkannya?
Hadis-hadis yang menganjurkan tidur qailullah ini, di antaranya :
“Tidurlah qailulah (tidur siang) karena setan tidaklah mengambil tidur siang.” (HR. Abu Nu’aim)
Demikian juga atsar dari para sahabat menyebutkan :
“Pernah suatu ketika ada orang-orang Quraisy yang duduk di depan pintu Ibnu Mas’ud. Ketika tengah hari, Ibnu Mas’ud mengatakan, “Bangkitlah kalian (untuk istirahat siang), Yang tertinggal hanyalah bagian untuk setan.” Kemudian tidaklah Umar melewati seorang pun kecuali menyuruhnya bangkit.”(HR. Bukhari)
Dikutip dari berbagai sumber, para berbeda pendapat mengenai waktu qailulah. Sebagian ulama seperti imam Asy Syarbini al Hanbali berpendapat bahwa waktunya beberapa saat sebelum zawal (masuknya dzuhur).
Sedangkan umumnya ulama menguatkan Qailulah setelah waktu dzuhur. Dalilnya adalah sebuah riwayat dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu ia berkata:
“Mereka (para sahabat) dahulu biasa melaksanakan shalat Jum’at, kemudian tidur Siang.”(HR. Bukhari)
Menurut Imam Al-Munawi, qoilulah adalah tidur di tengah siang ketika zawal (matahari tergelincir ke barat), mendekati waktu zawal atau bisa jadi sesudahnya. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34: 130)
Sementara tentang manfaat dari sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ini. Di antaranya disebutkan di dalam sebuah hadis :
“Mintalah pertolongan dengan menyantap makan sahur agar kuat puasa di siang hari. Dan mintalah pertolongan dengan tidur siang agar kuat mengerjakan shalat malam”. (HR. Ibnu Majah)
Wallahu A'lam
Hadis-hadis yang menganjurkan tidur qailullah ini, di antaranya :
“Tidurlah qailulah (tidur siang) karena setan tidaklah mengambil tidur siang.” (HR. Abu Nu’aim)
Demikian juga atsar dari para sahabat menyebutkan :
رُبَّمَا قَعَدَ عَلَى بَابِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رِجَالٌ مِنْ قُرَيْشٍ، فَإِذَا فَاءَ الْفَيْءُ قَالَ: قُوْمُوا فَمَا بَقِيَ فَهُوَ لِلشَّيْطَانِ. ثُمَّ لاَ يَمُرُّ عَلَى أَحَدٍ إِلاَّ أَقَامَهُ
“Pernah suatu ketika ada orang-orang Quraisy yang duduk di depan pintu Ibnu Mas’ud. Ketika tengah hari, Ibnu Mas’ud mengatakan, “Bangkitlah kalian (untuk istirahat siang), Yang tertinggal hanyalah bagian untuk setan.” Kemudian tidaklah Umar melewati seorang pun kecuali menyuruhnya bangkit.”(HR. Bukhari)
Dikutip dari berbagai sumber, para berbeda pendapat mengenai waktu qailulah. Sebagian ulama seperti imam Asy Syarbini al Hanbali berpendapat bahwa waktunya beberapa saat sebelum zawal (masuknya dzuhur).
Sedangkan umumnya ulama menguatkan Qailulah setelah waktu dzuhur. Dalilnya adalah sebuah riwayat dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu ia berkata:
“Mereka (para sahabat) dahulu biasa melaksanakan shalat Jum’at, kemudian tidur Siang.”(HR. Bukhari)
Menurut Imam Al-Munawi, qoilulah adalah tidur di tengah siang ketika zawal (matahari tergelincir ke barat), mendekati waktu zawal atau bisa jadi sesudahnya. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34: 130)
Sementara tentang manfaat dari sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ini. Di antaranya disebutkan di dalam sebuah hadis :
“Mintalah pertolongan dengan menyantap makan sahur agar kuat puasa di siang hari. Dan mintalah pertolongan dengan tidur siang agar kuat mengerjakan shalat malam”. (HR. Ibnu Majah)
Wallahu A'lam
(wid)