7 Fadhilah Surat An-Nisa Ayat 1-25, Salah Satunya Menekankan Kesatuan Manusia

Rabu, 13 November 2024 - 16:09 WIB
loading...
7 Fadhilah Surat An-Nisa...
Surah An-Nisa ayat 1-25 menyuguhkan banyak pelajaran penting yang relevan dalam kehidupan sehari-hari, terutama mengenai keadilan, kesatuan umat manusia, dan perlindungan terhadap hak-hak individu, khususnya hak wanita dan anak-anak. Foto ilustrasi/SINDOn
A A A
Surat An-Nisa ayat 1-25 menyimpan berbagai keutamaan yang memberikan panduan hidup mendasar bagi umat Islam. Ayat-ayat ini tidak hanya membahas soal hak dan kewajiban sosial , tetapi juga menekankan pentingnya kesatuan manusia sebagai ciptaan Allah SWT.

Melalui nilai-nilai ini, umat Muslim diajak untuk memperkuat ikatan kemanusiaan, menegakkan keadilan, dan menjalani hidup penuh kasih sayang serta tanggung jawab.

Artikel ini akan mengupas tujuh keutamaan Surat An-Nisa Ayat 1-25, yang mencakup aspek hubungan sosial, keadilan, dan kepedulian antar sesama.

7 Fadhilah Surat An-Nisa Ayat 1-25

1. Mengatur Hukum Pernikahan

Surat An-Nisa menjelaskan bagaimana hukum pernikahan yang diwajibkan untuk diikuti oleh para pasangan muslim.

Menurut tafsir Jalalain pada ayat ke-4 dalam Surat An-Nisa, dijelaskan bahwa laki-laki diwajibkan memberikan maskawin atau mahar kepada wanita sebagai tanda ketulusan dan penghormatan. Mahar ini merupakan pemberian yang diberikan dengan niat murni serta menunjukkan kesucian niat dari pihak laki-laki dalam membangun hubungan pernikahan.

Selanjutnya jika mereka (wanita) menyerahkan sebagian maskawin dengan kerelaan hati, maka terimalah dengan baik. Kata nafsan di sini berfungsi sebagai penjelas yang asalnya berperan sebagai subjek.

Artinya, mereka memberikan bagian dari maskawin dengan keikhlasan hati. Maka, Anda boleh menikmatinya dengan tenang, tanpa khawatir akan konsekuensi buruk di akhirat nanti.

Tafsiran tersebut menjelaskan dalam hukum pernikahan, mahar yang diberikan kepada seseorang laki laki kepada wanita wajib dan harus secara ikhlas. Tetapi jika mahar yang diberikan laki laki rela dibagi untuk si laki dan wanita, maka si laki dapat menerima secara tenang karena tidak akan membawa bencana ke akhirat.

2. Menekankan Kesatuan Manusia

Selain menjelaskan tentang aturan pernikahan, Surat An-Nisa juga memiliki keutamaan dimana manusia ditekankan untuk bersatu dengan sama lain.

hal ini dijelaskan pada tafsiran Ibnu Katsir pada ayat ke 1 Surat An-Nisa. Pada ayat tersebut terdapat firman Allah SWT yang berbunyi “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kalian saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi.”

Ibrahim, Mujahid, dan Al-Hasan memberikan penjelasan mengenai makna dari firman Allah yang berbunyi: “Dengan nama-Nya kalian saling meminta satu sama lain.”

Mereka mengatakan bahwa ayat ini mengingatkan umat agar saling mengingat Allah dalam segala hal, termasuk dalam hubungan mereka dengan sesama manusia, dan selalu menjadikan Allah sebagai sebab dalam segala permohonan.

Ini menunjukkan pentingnya kebergantungan kepada Allah dalam setiap aspek kehidupan.

3. Perlindungan Hak Anak Yatim

Keutamaan Surah An-Nisa pada ayat ke 2 menjelaskan pentingnya melindungi Hak Anak Yatim. Keutamaan tersebut dapat ditunjukan pada tafsiran Ibnu Katsir.

Tafsiran tersebut menjelaskan bahwa Allah SWT memerintahkan agar harta milik anak yatim diserahkan kepada mereka ketika telah mencapai usia dewasa yang sempurna.

Allah melarang untuk mengkonsumsi harta mereka atau mencampurnya dengan harta milik sendiri. Oleh karena itu, Allah berfirman, “Janganlah kalian menggantikan yang baik dengan yang buruk.”

Ini adalah peringatan agar tidak mempermainkan harta anak yatim dan melindungi hak-hak mereka dari kezaliman.

Sufyan Ats-Tsauri meriwayatkan dari Abu Saleh, "Janganlah kamu tergesa-gesa dengan rezeki yang haram sebelum datang kepadamu rezeki halal yang telah ditakdirkan buatmu."

4. Mengatur Warisan (Faraidh)

Mengatur hukum warisan bagi para muslim juga menjadi salah satu keutamaan dari surah An-Nisa ayat 1-25.

Hal ini dapat ditunjukan pada ayat ke 7 hingga 14 Surat An-Nisa tafsiran dari Ibnu Katsir. Pertama dalam tafsiran Ibnu Katsir ayat 7 An-Nisa, Sa'id ibnu Jubair dan Qatadah menyatakan bahwa pada masa lalu, orang-orang musyrik hanya memberikan warisan kepada anak laki-laki yang sudah dewasa.

Sementara anak perempuan dan anak-anak kecil tidak menerima bagian. Sebagai respons, Allah SWT menurunkan ayat yang mengatur pembagian warisan secara adil, yaitu: "Bagi anak laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu bapak dan kerabatnya." (An-Nisa: 7), dan seterusnya hingga akhir ayat.

makna ayat "Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat" (An-Nisa: 8) adalah jika pada saat pembagian warisan, ada kerabat yang hadir namun tidak termasuk dalam ahli waris. Dalam hal ini, kerabat tersebut dapat diberikan bagian dari warisan sebagai hadiah.

Adapun ayat "Anak yatim dan orang miskin" (An-Nisa: 8) mengindikasikan bahwa mereka juga berhak menerima bagian dari harta warisan, meskipun tidak menjadi ahli waris. Pembagian ini wajib dilakukan sesuai dengan ajaran awal Islam, yang mengatur hak-hak mereka dengan adil.

Adapun ayat selanjutnya dimana tafsiran tersebut menjelaskan hal lebih lanjut terhadap hukum pewarisan harta.

5. Kebebasan dalam Menikah bagi yang Kurang Mampu

Bagi yang tidak mampu menikahi wanita merdeka, Surah An-Nisa memberikan keringanan untuk menikahi budak dengan syarat-syarat tertentu, menandakan pentingnya keadilan dan penghormatan terhadap keimanan.

Hal ini ditunjukan dalam tafsiran Ibnu Katsir terhadap ayat 25 surah An-Nisa, Dalam Surah An-Nisa ayat 25, Allah ﷻ berfirman: “Dan barang siapa di antara kalian (orang merdeka) yang tidak mempunyai cukup biaya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman.”

Ayat ini menekankan bahwa seseorang yang tidak mampu secara finansial untuk menikahi wanita merdeka dan beriman diperbolehkan menikahi wanita budak jika ia merasa suka kepadanya. Ibnu Wahb mengutip pendapat Abdul Jabbar dari Rabi'ah, yang menjelaskan bahwa "thaulan" diartikan sebagai kesukaan, yang berarti pria tersebut dapat menikahi budak perempuan yang disukainya.

Namun, pendapat ini mendapat kritik dari Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir yang menanggapi negatif terhadap penafsiran tersebut. Hal ini menggambarkan bagaimana Islam memberikan solusi dalam situasi tertentu, dengan tetap menjaga prinsip moral dan etika yang luhur dalam kehidupan sosial (An-Nisa: 25).

6. Perintah Menjaga Kesucian Diri

Ayat ini mengingatkan pentingnya menjaga kesucian diri dalam pernikahan, menolak zina dan hubungan yang tidak sah, yang membantu membangun masyarakat yang saleh dan bertakwa.

Hal ini ditunjukan dalam tafsiran pada ayat ke 24 An-Nisa. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 24: “Dan (diharamkan juga kalian mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kalian miliki.”

Ayat ini menjelaskan bahwa wanita yang telah terikat pernikahan tidak boleh dinikahi, karena kehormatannya telah terpelihara. Namun, ada pengecualian bagi budak perempuan yang dimiliki melalui tawanan perang.

Bagi mereka, diperbolehkan untuk menggauli setelah memastikan bahwa mereka telah menjalani proses istibra' (pembersihan rahim) terlebih dahulu.

Hal ini mengacu pada aturan yang diturunkan dalam konteks tersebut, untuk menjaga kehormatan dan moralitas dalam interaksi sosial pada zaman itu.

Sehingga tafsiran tersebut menjelaskan para umatnya untuk menjaga kesucian diri atau membersihkan diri seperti dijelaskan pada proses istibra.

7. Pentingnya Menjaga Harta dan Kehormatan

Terakhir Surah An-Nisa ayat 1-25 menjelaskan kepada umat muslim untuk mengelola harta dengan baik dan menjaga kehormatan, termasuk dalam hal penggunaan harta, adalah hal yang ditekankan dalam surah ini, sebagai bagian dari kewajiban moral setiap Muslim.

Hal tersebut dijelaskan pada tafsiran ayat 1, 3, dan 7-14 dalam surah An-Nisa. Tafsiran tersebut secara garis besar membicarakan tentang pentingnya menjaga hubungan dengan keluarga dan kerabat serta menghormati hak-hak mereka, kewajiban nafkah bagi laki-laki kepada wanitanya, serta pengaturan warisan bagi keluarganya.

Dengan garis besar tersebut menunjukan bagaimana Allah SWT menginginkan umatnya untuk menjaga harta dan kehormatan bagi kesejahteraan keluarga umat tersebut.

Surah An-Nisa ayat 1-25 menyuguhkan banyak pelajaran penting yang relevan dalam kehidupan sehari-hari, terutama mengenai keadilan, kesatuan umat manusia, dan perlindungan terhadap hak-hak individu, khususnya hak wanita dan anak-anak.

Ayat-ayat tersebut mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga hubungan harmonis antar sesama, memelihara ketakwaan kepada Allah, serta mengutamakan keadilan dalam setiap aspek kehidupan.MG/ Raffirabbani Panatamahdi Adizaputra

Baca juga: Keutamaan Surah An-Nisa dan Kandungannya
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1923 seconds (0.1#10.140)