Takwil dalam Tafsir Al-Quran: Begini Dalil Mereka yang Menolak Pemahaman Metaforis
Sabtu, 23 November 2024 - 19:29 WIB
loading...
Satu kosakata atau ungkapan, tak dialihkan ke makna metaforis kecuali setelah makna hakiki tak dapat digunakan. Ilustrasi: AI
A
A
A
DALAM linguistik, "metafora" (metaphor) berarti pemakaian suatu kata atau ungkapan untuk suatu obyek atau konsep, berdasarkan kias atau persamaan. Itu berarti suatu kosakata atau susunan kata yang pada mulanya digunakan untuk makna tertentu (secara literal atau harfiah) dialihkan kepada makna lain.
Muhammad Husen al-Zahaby dalam "al-Tafsir Wa 'l-Mufassirun" menjelaskan dalam disiplin ilmu al-Qur'an pengalihan arti itu disebut takwil, atau oleh ulama-ulama sesudah abad ke 3 H., diartikan sebagai "mengalihkan arti suatu kata atau kalimat dari makna asalnya yang hakiki ke makna lain berdasarkan indikator-indikator atau argumentasi-argumentasi yang menyertainya."
Salah satu cabang disiplin ilmu bahasa Arab yaitu ilmu al-bayan menggunakan istilah majaz untuk maksud di atas. Tak dapat disangkal, setiap bahasa mengenal kata atau ungkapan yang bersifat metaforis, termasuk bahasa yang digunakan al-Qur'an.
Tapi bagaimana dengan al-Qur'an yang redaksi-redaksinya merupakan susunan Ilahi? Apakah mengenal pula metafora?
Baca juga: Pandangan Para Filsuf tentang Takwil
Di samping ada yang menerima adanya metafora, ada juga yang menolak. Prof Dr M Quraish Shihab dalam artikel berjudul "Persoalan Penafsiran Metaforin atas Fakta-Fakta Tekstual" dalam "Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah" mengatakan mereka yang menolak pemahaman metaforis dalam teks-teks keagamaan antara lain menggunakan argumentasi bahwa metafora sama dengan kebohongan, sedangkan al-Qur'an adalah firman-firman Allah yang suci dari hal tertentu.
Seorang pembicara tak menggunakan metafora kecuali jika ia tak mampu menemukan kosakata atau ungkapan yang bersifat hakiki, dan tentunya harus diyakini bahwa Allah maha mampu atas segala sesuatu.
Menurut Quraish, kedua argumentasi di atas jelas sekali kekeliruannya, sehingga berbagai ahli menolaknya. Ibnu Qutaibah menolak dengan menyatakan, "Seandainya metafora atau majaz dinilai kebohongan, maka alangkah banyaknya ucapan-ucapan kita merupakan kebohongan."
Al-Sayuthi (w. 911 H/1505 M) menulis dalam bukunya al-Itqan: "Metafora adalah unsur keindahan bahasa dan jika ia ditolak keberadaannya dalam al-Qur'an, maka tentunya sebahagian unsur keindahan pun tak akan ada padanya."
Sedangkan majaz, menurut kaidah kebahasaan, dapat dilakukan akibat adanya satu dari dua hal berikut: (1). Terdapat persamaan antara makna yang dikandung kosakata atau ungkapan dalam arti literalnya dengan makna yang dikandung oleh pengertian metaforis yang ditetapkan. (2). Adanya perkaitan atau hubungan antara dua hal dalam ungkapan, sehingga mengakibatkan terjadinya penisbahan satu kalimat kepada sesuatu yang seharusnya bukan kepadanya.
Muhammad Husen al-Zahaby dalam "al-Tafsir Wa 'l-Mufassirun" menjelaskan dalam disiplin ilmu al-Qur'an pengalihan arti itu disebut takwil, atau oleh ulama-ulama sesudah abad ke 3 H., diartikan sebagai "mengalihkan arti suatu kata atau kalimat dari makna asalnya yang hakiki ke makna lain berdasarkan indikator-indikator atau argumentasi-argumentasi yang menyertainya."
Salah satu cabang disiplin ilmu bahasa Arab yaitu ilmu al-bayan menggunakan istilah majaz untuk maksud di atas. Tak dapat disangkal, setiap bahasa mengenal kata atau ungkapan yang bersifat metaforis, termasuk bahasa yang digunakan al-Qur'an.
Tapi bagaimana dengan al-Qur'an yang redaksi-redaksinya merupakan susunan Ilahi? Apakah mengenal pula metafora?
Baca juga: Pandangan Para Filsuf tentang Takwil
Di samping ada yang menerima adanya metafora, ada juga yang menolak. Prof Dr M Quraish Shihab dalam artikel berjudul "Persoalan Penafsiran Metaforin atas Fakta-Fakta Tekstual" dalam "Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah" mengatakan mereka yang menolak pemahaman metaforis dalam teks-teks keagamaan antara lain menggunakan argumentasi bahwa metafora sama dengan kebohongan, sedangkan al-Qur'an adalah firman-firman Allah yang suci dari hal tertentu.
Seorang pembicara tak menggunakan metafora kecuali jika ia tak mampu menemukan kosakata atau ungkapan yang bersifat hakiki, dan tentunya harus diyakini bahwa Allah maha mampu atas segala sesuatu.
Menurut Quraish, kedua argumentasi di atas jelas sekali kekeliruannya, sehingga berbagai ahli menolaknya. Ibnu Qutaibah menolak dengan menyatakan, "Seandainya metafora atau majaz dinilai kebohongan, maka alangkah banyaknya ucapan-ucapan kita merupakan kebohongan."
Al-Sayuthi (w. 911 H/1505 M) menulis dalam bukunya al-Itqan: "Metafora adalah unsur keindahan bahasa dan jika ia ditolak keberadaannya dalam al-Qur'an, maka tentunya sebahagian unsur keindahan pun tak akan ada padanya."
Sedangkan majaz, menurut kaidah kebahasaan, dapat dilakukan akibat adanya satu dari dua hal berikut: (1). Terdapat persamaan antara makna yang dikandung kosakata atau ungkapan dalam arti literalnya dengan makna yang dikandung oleh pengertian metaforis yang ditetapkan. (2). Adanya perkaitan atau hubungan antara dua hal dalam ungkapan, sehingga mengakibatkan terjadinya penisbahan satu kalimat kepada sesuatu yang seharusnya bukan kepadanya.
Lihat Juga :