Pernikahan, Wasiat Terpenting Rasulullah SAW yang Berlimpah Pahala

Jum'at, 17 Januari 2025 - 11:40 WIB
loading...
Pernikahan, Wasiat Terpenting...
Salah satu aktivitas umat Islam yang bernilai pahala besar adalah menikah, selain itu keagungan pernikahan karena merupakan Sunnah Rasulullah Shallalahu Alaihi wa Sallam. Foto ilustrasi/ist
A A A
Pernikahan merupakan wasiat terpenting dari Rasulullah Shallallahu alaihi Wassalam yang berlimpah pahala. Keagungan pernikahan karena merupakan Sunnah Rasulullah SAW .

Dalam Fiqhus Sunnah Lin Nisaa' , Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim menjelaskan bahwa menikah termasuk sunnah yang paling muakad karena menikah merupakan cara hidup para Nabi .

Sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :

وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ وَ جَعَلْنَا لَهُمْ اَزْوَا جًا وَّذُرِّيَّةً ۗ وَمَا كَا نَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰ يَةٍ اِلَّا بِاِ ذْنِ اللّٰهِ ۗ لِكُلِّ اَجَلٍ كِتَا بٌ


"Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad) dan Kami berikan kepada mereka istri-istri dan keturunan. Tidak ada hak bagi seorang Rasul mendatangkan sesuatu bukti (mukjizat) melainkan dengan izin Allah. Untuk setiap masa ada kitab (tertentu)." (QS. Ar-Ra'd : 38)

RasulullahSAW bersabda :

“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi)

Berdasarkan ayat dan hadis tersebut, sangat dianjurkan menikah dan bersifat segera jika sudah memiliki kemampuan dan syarat untuk menikah. Mayoritas ulama mengatakan hukum nikah adalah sunah tapi bisa berubah menjadi wajib jika ada kekhawatiran terjerumus dalam kemaksiatan dan zina.

Rasulullah SAW bersabda :

“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; sebab puasa dapat menekan syahwatnya.” (HR. Bukhari)

Jadi, dalam Islam salah satu bentuk ketaatan hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala sekaligus sunnah nabi Shallalahu 'Alaihi wa Sallam yang wajib diamalkan bagi setiap muslim dan muslimah adalah menikah. Karena dengan menikah ia telah berusaha untuk menyempurnakan agamanya.

Maka dari itu hendaklah bagi setiap muslim dan muslimah hendaklah ia memperbaiki niatnya ketika hendak menikah. Dan tidak boleh seorang yang mengaku beriman kepada Allah Ta'ala menunda-nunda menikah. Menunda pernikahan bisa terjerumus dalam kemaksiatan.

Pernikahan juga merupakan sarana terbesar untuk memelihara manusia agar tidak terjatuh ke dalam perkara yang diharamkan Allah, seperti zina, liwath (homoseksual) dan selainnya. Penjelasan mengenai hal ini akan disampaikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Tak Disangka! 2 Salat...
Tak Disangka! 2 Salat Ini Pahalanya Seperti Ibadah Haji
Kisah Hikmah : Tidak...
Kisah Hikmah : Tidak Melakukan Ibadah Haji Tapi Dapat Pahala Haji, Kok Bisa?
Pahala Haji Mabrur:...
Pahala Haji Mabrur: Bebas Dosa, Hilang Fakir, Nilai Jihad Wanita
Pahala Haji Tak Main-Main:...
Pahala Haji Tak Main-Main: Surga Jadi Balasannya
Rekomendasi
NASA Gunakan Kecerdasan...
NASA Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Memprediksi Kiamat
Bagaimana Mata Bunglon...
Bagaimana Mata Bunglon Bisa Berputar saat Berburu Mangsa, Ini Jawabannya
Ulasan Lengkap Riset...
Ulasan Lengkap Riset Potensi Gempa dan Tsunami di Selatan Jawa
Artikel Terkini
Perilaku Manusia Modern...
Perilaku Manusia Modern dan Tanda Dekatnya Fitnah Dajjal
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
21.948 Jemaah Haji Reguler...
21.948 Jemaah Haji Reguler dan 7.702 Haji Khusus Sudah Tiba di Indonesia
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Infografis
Empat Penemuan Besar...
Empat Penemuan Besar yang Disesali oleh Para Penemunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved