Hukum Malas Bekerja dengan Dalih Sibuk Beribadah kepada Allah Taala

Jum'at, 04 September 2020 - 05:00 WIB
loading...
Hukum Malas Bekerja...
Ilustrasi/Ist
A A A
SETIAP muslim tidak halal bermalas-malasan bekerja untuk mencari rezeki dengan dalih karena sibuk beribadah atau tawakkal kepada Allah, sebab langit ini tidak akan mencurahkan hujan emas dan perak. (Baca juga: Islam Tak Melarang Memelihara Anjing, Ini Syaratnya )

Bekerja di dalam Islam merupakan sebuah usaha yang dilakukan dengan serius dengan cara mengerahkan semua pikiran, aset dan juga zikir untuk memperlihatkan arti dirinya sebagai hamba Allah yang harus menaklukkan dunia dan memposisikan dirinya menjadi bagian masyarakat paling baik (khairu Ummah).

Bekerja menjadi cara untuk memenuhi kebutuhan fisik dan psikologis serta sosial. Dengan jalan bekerja, maka manusia bisa mendapatkan banyak kepuasan yang meliputi kebutuhan fisik, rasa tenang dan aman, kebutuhan sosial dan kebutuhan ego masing-masing. Sedangkan kepuasan di dalam bekerja juga bisa dinikmati sesudah selesai bekerja seperti liburan, menghidupi diri sendiri dan juga keluarga. (Baca juga: Sedekah kepada Suami, Perempuan Mendapat Dua Pahala Sekaligus )

Jika dilihat secara hakiki, maka hukum bekerja di dalam Islam adalah wajib dan ibadah sebagai bukti pengabdian serta rasa syukur dalam memenuhi panggilan Ilahi supaya bisa menjadi yang terbaik sebab bumi sendiri diciptakan sebagai ujian untuk mereka yang memiliki etos paling baik. “Sesungguhnya Kami telah menciptakan apa-apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya, supaya Kami menguji mereka siapakah yang terbaik amalnya”. (Al-Kahfi : 7)

Rasulullah SAW bersadda: “Bekerja mencari yang halal itu suatu kewajiban sesudah kewajiban beribadah”. (HR. Thabrani dan Baihaqi)

Baca juga: Begini Kedudukan Sedekah dari Kekayaan Hasil Korupsi dan Sumber Haram Lainnya

Selanjutnya: “Bahwa Allah sangat mencintai orang-orang mukmin yang suka bekerja keras dalam usaha mencari mata pencaharian”. (HR. Tabrani dan Bukhari)

“Dari ‘Aisyah (istri Rasulullah), Rasulullah SAW bersabda : “Seseorang bekerja keras ia akan diampuni Allah”. (HR. Tabrani dan Bukhari)

Islam sangat menghargai pekerjaan, bahkan jika kiamat semakin mendekat dan kita belum menikmati hasil dari pekerjaan, maka kita juga tetap diberikan perintah untuk tetap bekerja dalam rangka mewujudkan penghargaan terhadap pekerjaan itu sendiri. (Baca juga: Hiasan Rumah dalam Islam: Ini Lambang Kemewahan dan Kemusyrikan yang Dilarang

Ibnu Abbas RA berkata, Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Barang siapa yang merasakan keletihan pada sore hari, karena pekerjaan yang dilakukan oleh kedua tangannya, maka ia dapatkan dosanya diampuni oleh Allah SWT pada sore hari tersebut.” (HR. Imam Tabrani, dalam Al-Mu’jam Al-Ausath VII/ 289)

Abu Hurairah RA berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya di antara dosa-dosa itu terdapat suatu dosa yang tidak dapat diampuni dengan salat, puasa, haji dan juga umrah.” Sahabat bertanya, “Apa yang bisa menghapuskannya wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab, “Semangat dalam mencari rizki”. (HR. Thabrani, dalam Al-Mu’jam Al-Ausath I/38)

Ibnu Umar RA bersabda, ‘Sesungguhnya Allah SWT mencintai seorang mu’min yang bekerja dengan giat”. (HR. Imam Tabrani, dalam Al-Mu’jam Al-Aushth VII/380)

Hadis riwayat Bukhari , “Tidak ada seseorang yang memakan satu makanan pun yang lebih baik dari makanan hasil usaha tangannya (bekerja) sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Allah Daud AS memakan makanan dari hasil usahanya sendiri.” (HR. Bukhari)

Hadits riwayat Ahmad juga menyebutkan, “Sesungguhnya Allah menyukai hamba yang bekerja dan terampil. Siapa yang bersusah payah mencari nafkah untuk keluarganya maka ia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah.” (Baca juga: Patung dan Bimbingan Islam dalam Mengabadikan Orang Besar )

Tidak Halal
Syaikh Yusuf Qadhari dalam Halal dan Haram dalam Islam mengatakan tidak halal juga seorang muslim hanya menggantungkan dirinya kepada sedekah orang, padahal dia masih mampu berusaha untuk memenuhi kepentingan dirinya sendiri dan keluarga serta tanggungannya.

Baca juga: Loyalis Amien Rais Sebut Banyak yang Ingin Gabung PAN Reformasi

Dan yang sangat ditentang oleh Nabi serta diharamkannya terhadap diri seorang muslim, yaitu meminta-minta kepada orang lain dengan mencucurkan keringatnya. Hal mana dapat menurunkan harga diri dan karamahnya padahal dia bukan terpaksa harus minta-minta.

Kepada orang yang suka minta-minta padahal tidak begitu memerlukan, Rasulullah SAW pernah bersabda sebagai berikut: "Orang yang minta-minta padahal tidak begitu memerlukan, sama halnya dengan orang yang memungut bara api." (Riwayat Baihaqi dan Ibnu Khuzaimah dalam sahihnya)

Dan sabdanya pula: "Barangsiapa meminta-minta pada orang lain untuk menambah kekayaan hartanya tanpa sesuatu yang menghajatkan, maka berarti dia menampar mukanya sampai hari kiamat, dan batu dari neraka yang membara itu dimakannya. Oleh karena itu siapa yang mau, persedikitlah dan siapa yang mau berbanyaklah." (Riwayat Tarmizi)

Baca juga: BLT Karyawan Tahap II Cair untuk 1,9 Juta Rekening, Pemilik Norek Bank Swasta Juga Dapat Lho!

Dan sabdanya pula: "Senantiasa minta-minta itu dilakukan oleh seseorang di antara kamu, sehingga dia akan bertemu Allah, dan tidak ada di mukanya sepotong daging." (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Suara yang keras ini dicanangkan oleh Rasulullah, demi melindungi harga diri seorang muslim dan supaya seorang muslim membiasakan hidup yang suci serta percaya pada diri sendiri dan jauh dari menggantungkan diri pada orang lain.

Hanya saja, Rasulullah SAW masih juga memberikan suatu pembatas justru karena ada suatu kepentingan yang mendesak. Oleh karena itu barangsiapa sangat memerlukan untuk meminta-minta atau mohon bantuan dari pemerintah dan juga kepada perorangan, maka waktu itu tidaklah dia berdoa untuk mengajukan permintaan.

Baca juga: Erick Thohir Bakal Perpanjang BLT Karyawan, BPJAMSOSTEK: Oke Siap!

Karena ada sabda Nabi: "Sesungguhnya meminta-minta itu sama dengan luka-luka, yang dengan meminta-minta itu berarti seseorang melukai mukanya sendiri, oleh karena itu barangsiapa mau tetapkanlah luka itu pada mukanya, dan barangsiapa mau tinggalkanlah, kecuali meminta kepada sultan atau meminta untuk suatu urusan yang tidak didapat dengan jalan lain." (Riwayat Abu, Daud dan Nasa'i)

Qabishah bin al-Mukhariq berkata: "Saya menanggung suatu beban yang berat, kemudian saya datang kepada Nabi untuk meminta-minta", maka jawab Nabi: "Tinggallah di sini sehingga ada sedekah datang kepada saya, maka akan saya perintahkan sedekah itu untuk diberikan kepadamu.

Lantas ia pun berkata: "Hai Qabishah! Sesungguhnya minta-minta itu tidak halal, melainkan bagi salah satu dari tiga orang:

(1) Seorang laki-laki yang menanggung beban yang berat, maka halallah baginya meminta-minta sehingga dia dapat mengatasinya kemudian sesudah itu dia berhenti.

(2) Seorang laki-laki yang ditimpa suatu bahaya yang membinasakan hartanya, maka halallah baginya meminta-minta sehingga dia mendapatkan suatu standard untuk hidup.

Baca juga: Pernyataan Puan Maharani soal Sumbar Tuai Polemik, Ini Penjelasan Politikus PDIP

(3) Seorang laki-laki yang ditimpa suatu kemiskinan sehingga ada tiga dari orang-orang pandai dari kaumnya mengatakan: Sungguh si anu itu ditimpa suatu kemiskinan, maka halallah baginya meminta-minta sehingga dia mendapatkan suatu standard hidup. Selain itu, meminta-minta hai Qabishah, adalah haram, yang melakukannya berarti makan barang haram." (Riwayat Muslim, Abu Daud dan Nasa'i)

Jaga Harga Diri
Nabi menghapuskan semua pikiran yang menganggap hina terhadap orang yang bekerja, bahkan beliau mengajar sahabat-sahabatnya untuk menjaga harga diri dengan bekerja apapun yang mungkin, serta dipandang rendah orang yang hanya menggantungkan dirinya kepada bantuan orang lain.

Maka sabda Nabi: "Sungguh seseorang yang membawa tali, kemudian ia membawa seikat kayu di punggungnya lantas dijualnya, maka dengan itu Allah menjaga dirinya, adalah lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain, baik mereka yang diminta itu memberi atau menolaknya." (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Baca juga: Honda dan Toyota Bergabung Memproduksi Pembangkit Listrik

Untuk itu setiap muslim dibolehkan bekerja, baik dengan jalan bercocok-tanam, berdagang, mendirikan pabrik, pekerjaan apapun atau menjadi pegawai, selama pekerjaan-pekerjaan tersebut tidak dilakukan dengan jalan haram, atau membantu perbuatan haram atau bersekutu dengan haram.
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
Selain Al Quran, Inilah...
Selain Al Quran, Inilah 5 Hadis Tentang Perintah Haji
Inilah Dalil Naqli Ibadah...
Inilah Dalil Naqli Ibadah Haji dalam Beberapa Surat Al Quran dan Hadis Nabi SAW
Dalil Perintah Kurban...
Dalil Perintah Kurban dan Aqiqah dalam Al Quran serta Hadis
Kumpulan Hadis Nabi...
Kumpulan Hadis Nabi SAW Tentang Huruhara Akhir Zaman
Huru-hara di Ambang...
Huru-hara di Ambang Kiamat : Nubuat Nabi SAW Mulai Terbukti?
Rekomendasi
10 Tsunami Terbesar...
10 Tsunami Terbesar Setinggi Puluhan Meter yang Pernah Terjadi
Megastruktur Berusia...
Megastruktur Berusia 11.000 Tahun Ditemukan di Bawah Laut Baltik
Cuaca Panas Ekstrem...
Cuaca Panas Ekstrem Panggang Jerman, Sungai Rhine Terancam Jadi Daratan
Artikel Terkini
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Infografis
Fenomena Si Janda Bolong,...
Fenomena Si Janda Bolong, Tanaman Hias dengan Harga Selangit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved