Apakah Boleh Puasa di Akhir Bulan Syaban?
Kamis, 27 Februari 2025 - 09:50 WIB
loading...
A
A
A
Dai lulusan Al-Azhar Mesir Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq mengatakan, memang benar dalam masalah ini ada Hadis yang menyebutkan larangannya, yakni sebagai berikut:
Artinya: "Jika sudah pada separuh bulan Sya'ban, maka janganlah kalian berpuasa hingga masuk bulan Ramadan."
Takhrij Hadis:
Hadis ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam kitab musnadnya No 9707; Imam Tirmidzi dalam Sunannya No 738; Imam Abu Dawud dalam Sunannya No 2337; Imam an-Nasa'i dalam Sunan Al-Kubra 2911; Imam Ibnu Majah dalam Sunannya No 6151; Imam Ibnu Hibban dalam shahih Ibnu Hibban No 3589; Imam Ath-Thabarani dalam Al-Mu'jam al-Awsath No 1936 dan lainnya.
Derajat Hadis:
Ulama berselisih tentang derajat hadits ini. Di mana sebagian ahli hadits men-shahih-kannya dan sebagian lainnya menghukumi sebagai hadits dha'if.
Imam Tirmidzi dan Ibnu Hibban termasuk yang menshahihkan hadits di atas. Sedangkan mayoritas ahli hadits di antaranya adalah Imam Ahmad, Yahya bin Ma'in, Abdurrahman bin Mahdi, Abu Zur'ah dan al Atsram menghukumi sebagai hadits lemah. [Lathaif Al Ma'arif, hal 151, Mir'ah al Mafatih (6/441)]
Sebab kelemahan hadits ini karena adanya seorang rawi yang bernama 'Al 'Ala bin Abdirrahman yang dinilai oleh sebagian ulama di antaranya Yahya bin Main riwayatnya tidak bisa dijadikan hujjah. Sedangkan Imam Ibnu Hajar dalam at-Tahdzibnya hanya mengomentari: "Al 'Ala' bin Abdurrahman orang jujur, hanya kadang-kadang keliru atau kurang teliti."
2. Mayoritas ulama berpendapat tidak ada larangan untuk berpuasa di akhir bulan Syaban, bahkan dianjurkan. Sedangkan sebagian Syafi'iyyah berpendapat akan keharamannya dan sebagian lagi hanya memakruhkan saja.
3. Kalangan Mazhab Syafi'i yang melarang berpuasa setelah tanggal 15 Syaban menyatakan bahwa larangan itu hanya berlaku bagi yang mengkhususkan berpuasa di akhir Syaban saja. Tidak untuk yang terbiasa puasa sunnah atau yang sedang mengqadha hutang puasa Ramadan.
Baca juga: Syaban, Bulan Terakhir Bagi Kaum Wanita Melunasi Utang Puasa Ramadan
Wallahu A'lam
إِذَا كَانَ النِّصْفُ مِنْ شَعْبَانَ فَأَمْسِكُوا عَنْ الصَّوْمِ حَتَّى يَكُونَ رَمَضَانُ
Artinya: "Jika sudah pada separuh bulan Sya'ban, maka janganlah kalian berpuasa hingga masuk bulan Ramadan."
Takhrij Hadis:
Hadis ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam kitab musnadnya No 9707; Imam Tirmidzi dalam Sunannya No 738; Imam Abu Dawud dalam Sunannya No 2337; Imam an-Nasa'i dalam Sunan Al-Kubra 2911; Imam Ibnu Majah dalam Sunannya No 6151; Imam Ibnu Hibban dalam shahih Ibnu Hibban No 3589; Imam Ath-Thabarani dalam Al-Mu'jam al-Awsath No 1936 dan lainnya.
Derajat Hadis:
Ulama berselisih tentang derajat hadits ini. Di mana sebagian ahli hadits men-shahih-kannya dan sebagian lainnya menghukumi sebagai hadits dha'if.
Imam Tirmidzi dan Ibnu Hibban termasuk yang menshahihkan hadits di atas. Sedangkan mayoritas ahli hadits di antaranya adalah Imam Ahmad, Yahya bin Ma'in, Abdurrahman bin Mahdi, Abu Zur'ah dan al Atsram menghukumi sebagai hadits lemah. [Lathaif Al Ma'arif, hal 151, Mir'ah al Mafatih (6/441)]
Sebab kelemahan hadits ini karena adanya seorang rawi yang bernama 'Al 'Ala bin Abdirrahman yang dinilai oleh sebagian ulama di antaranya Yahya bin Main riwayatnya tidak bisa dijadikan hujjah. Sedangkan Imam Ibnu Hajar dalam at-Tahdzibnya hanya mengomentari: "Al 'Ala' bin Abdurrahman orang jujur, hanya kadang-kadang keliru atau kurang teliti."
Kesimpulan :
1. Ulama berbeda pendapat tentang hadis larangan berpuasa di paruh akhir bulan Syaban, sebagian menghukumi shahih sedangkan yang lain berpendapat hukumnya lemah.2. Mayoritas ulama berpendapat tidak ada larangan untuk berpuasa di akhir bulan Syaban, bahkan dianjurkan. Sedangkan sebagian Syafi'iyyah berpendapat akan keharamannya dan sebagian lagi hanya memakruhkan saja.
3. Kalangan Mazhab Syafi'i yang melarang berpuasa setelah tanggal 15 Syaban menyatakan bahwa larangan itu hanya berlaku bagi yang mengkhususkan berpuasa di akhir Syaban saja. Tidak untuk yang terbiasa puasa sunnah atau yang sedang mengqadha hutang puasa Ramadan.
Baca juga: Syaban, Bulan Terakhir Bagi Kaum Wanita Melunasi Utang Puasa Ramadan
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :