Niat dan Tata Cara Iktikaf Ramadan, Simak Ya!

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:08 WIB
loading...
Niat dan Tata Cara Iktikaf...
Memasuki 10 hari terakhir Ramadan, Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Bandung mulai ramai didatangi jamaah yang melakukan Iktikaf (berdiam diri) di Masjid. Foto Antara
A A A
Niat dan tata cara Iktikaf penting diketahui, terutama saat memasuki 10 hari terakhir bulan Ramadan . Iktikaf adalah ibadah sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW. Iktikaf artinya berdiam diri, yakni tetap di atas sesuatu.

Sedangkan menurut syara’ ialah berdiam diri di masjid sebagai ibadah yang disunahkan untuk dikerjakan setiap waktu, lebih diutamakan pada bulan Ramadan, khususnya pada hari kesepuluh yang terakhir, untuk mengharapkan datangnya (turunnya) Lailatul Qadar .

Sebagaimana hadis ‘Aisyah, ia berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadan hingga wafatnya, kemudian isteri-isteri beliau pun beriktikaf setelah kepergian beliau.” (Al-Bukhari Muslim)

Sahabat Anas RA mengatakan bahwa ia mendengar Nabi SAW bersabda: “Siapa yang beriktikaf sehari karena mengharapkan keridhoan Allah Swt, maka Allah akan menjadikan tiga parit yang menghalanginya dari neraka. Setiap parit lebarnya melebihi dua ufuk langit,” (HR Thabrani dalam Ausath, Al-Baihaqi dan Hakim beliau mengatakan isnadnya shahih)

Tata Cara Iktikaf

1. Berniat dulu, lafal niatnya adalah :

Nawaitu An A’takifa fii Haadzal Masjidi Sunnatan Lillaahi Ta’ala.

“Saya niat beri’tikaf di dalam masjid ini, sunnah karena Allah ta’ala.”

2. Sebelum berdiam diri di dalam masjid disunnahkan melaksanakan salat sunnah tahiyatul masjid.
3. Kemudian berzikir, tafakkur, membaca tasbih, tilawah Aquran, salawat, berdoa.
4. Kemudian menghidupkan salat sunnah, menghindarkan diri dari segala perbuatan yang tidak berguna.

Dalam i’tikaf itu disunnahkan membaca doa ini: Allahumma Innaka ‘Afuwwun Tuhibbul ‘Afwa Fa’fu ‘Annni

“Ya Allah, bahwasanya Engkau menyukai pemaafan, karena itu maafkanlah aku”


Rukun Iktikaf

Iktikaf dianggap sah apabila dilakukan di masjid dan memenuhi rukun-rukunnya sebagai berikut :

1. Niat, niat mendekatkan diri kepada Allah.
2. Jika berdiam diri tidak dalam masjid, atau tidak diniatkan maka tidak menjadi iktikaf.
3. Berdiam di masjid, tidak cukup berdiam sekadar tuma'ninah, tetapi harus lebih (sekurang-kurangnya berhenti/berdiam).
4. Di masjid, iktikaf itu dianggap sah jika dilakukan di masjid.
5. Islam dan suci, disyaratkan harus Islam, akil baligh dan suci dari hadas besar.

(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3557 seconds (0.1#10.24)