Menjelang Iduladha, Hati-hati dengan 8 Kesalahan saat Berkurban Ini
Selasa, 20 Mei 2025 - 05:15 WIB
loading...
A
A
A
Dalam Al Qur’an Surat Al Hajj ayat 37 disebutkan:
Artinya: “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37)
Dalam Islam, riya’ merupakan sifat yang sangat tercela. Tujuan orang-orang seperti ini berkurban biasanya untuk menunjukan status sosialnya yang tinggi di mata masyarakat umum.
Baca juga: Hukum Ibadah Kurban Menurut Penjelasan 4 Mazhab
Diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Artinya: “Janganlah kamu menjual daging hadyu dan kurban. Tetapi makanlah, bershadaqahlah, dan gunakanlah kesenangan dengan kulitnya, namun jangan kamu menjualnya”([Hadis dha’if, riwayat Ahmad 4/15).
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurusi onta-onta kurban beliau, menshadaqahkan dagingnya, kulitnya dan jilalnya. Dan agar aku tidak memberikan sesuatupun (dari kurban itu) kepada tukang jagalnya. Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Kami akan memberikan (upah) kepada tukang jagalnya dari kami” (HR Muslim no. 348, 1317)
لَنۡ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُـوۡمُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلٰـكِنۡ يَّنَالُهُ التَّقۡوٰى مِنۡكُمۡؕ
Artinya: “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37)
4. Riya Ketika Berkurban
Ibadah kurban bukanlah untuk ajang pamer dan mencari pujian orang lain, melainkan harus dilakukan secara ikhlas karena Allah SWT. Namun, seseorang bisa terjerumus menuju sikap riya ketika berkurban.Dalam Islam, riya’ merupakan sifat yang sangat tercela. Tujuan orang-orang seperti ini berkurban biasanya untuk menunjukan status sosialnya yang tinggi di mata masyarakat umum.
Baca juga: Hukum Ibadah Kurban Menurut Penjelasan 4 Mazhab
5. Menjual Sesuatu dari Sembelihan Hewan Kurban
Terdapat sejumlah dalil yang melarang untuk menjual bagian dari sembelihan hewan kurban. Salah satunya adalah Hadis Abi Sa’id al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu.Diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
…وَلاَ تَبِيْعُوْا لُحُوْمَ الْهَدْيِ وَاْلأَضَا حِي فَكُلُوْا وتَصَدَّقُوْا وَاستَمْتِعُوْا بِجُلُودِهَا وَلاَ تَبِيْعُو هَا
Artinya: “Janganlah kamu menjual daging hadyu dan kurban. Tetapi makanlah, bershadaqahlah, dan gunakanlah kesenangan dengan kulitnya, namun jangan kamu menjualnya”([Hadis dha’if, riwayat Ahmad 4/15).
6. Memberi Upah Penyembelih dengan Hasil Kurban
Ali Radhiyallahu ‘anhu berkata:أَمَرَ نِي رَسُولُ اللّه صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لاَ أُعْطِيَ الْجَزَّارَ مِنْهَا قَالَ نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurusi onta-onta kurban beliau, menshadaqahkan dagingnya, kulitnya dan jilalnya. Dan agar aku tidak memberikan sesuatupun (dari kurban itu) kepada tukang jagalnya. Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Kami akan memberikan (upah) kepada tukang jagalnya dari kami” (HR Muslim no. 348, 1317)
Lihat Juga :