Iduladha Jatuh pada Hari Jumat, Gugurkah Salat Jumatnya? Begini Penjelasan 4 Mazhab

Senin, 02 Juni 2025 - 10:48 WIB
loading...
A A A
Ulama dari Mazhab Syafi’i kemudian berpendapat bahwa agama memberikan keringanan bagi penduduk pedalaman yang telah bersusah payah menghadiri pelaksanaan salat id pada pagi hari untuk kembali ke kediaman mereka di pedalaman tanpa perlu kembali lagi untuk mengikuti salat Jumat pada siang harinya.

Imam An-Nawawi dalam kitab "Raudhatut Thalibin wa ‘Umdatul Muftin" mengatakan bila hari Id berbarengan dengan hari Jumat–sementara penduduk pedalaman yang sampai kepada mereka untuk salat id itu mengadiri salat id serta mereka mengerti bila bergeser ke pedalaman (kembali) akan luput dari salat Jumat–maka mereka boleh bergeser sejak pagi dan boleh meninggalkan salat Jumat pada hari tersebut menurut pendapat shahih yang tersebut nashnya pada qaul qadim dan jaded.

"Akan tetapi menurut qaul syadz yang tidak umum, mereka wajib bersabar menahan diri untuk menghadiri gabungan keduanya (salat id dan Jumat),” ujarnya.

Pandangan Mazhab Syafi’i ini juga dapat kita temukan dari keterangan Imam As-Sya’rani dalam Al-Mizanul Kubra. Salah satunya adalah pendapat Imam As-Syafi’i, "Jika hari Id berbarengan dengan hari Jumat, maka kewajiban salat Jumat tidak gugur dari penduduk kota dengan sebab pelaksanaan salat id. Lain halnya dengan penduduk pedalaman, bila mereka menghadiri salat Id, maka kewajiban salat Jumat gugur dari mereka. Mereka boleh meninggalkan Jumat dan bergeser menuju kediaman mereka di pedalaman"

As-Sya’rani menambahkan bahwa ada pandangan lain yang lebih berat dan bahkan lebih ringan ketika hari raya id dan hari Jumat berbarengan di hari yang sama.

Imam Abu Hanifah mewajibkan salat Jumat bagi penduduk kota dan penduduk pedalaman. Ahmad bin Hanbal menyatakan ketidakwajiban salat Jumat bagi penduduk kota dan penduduk pedalaman. Kewajiban salat Jumat telah gugur sebab pelaksanaan salat id pada pagi hari. Penduduk kota dan pedalaman dapat menggantinya dengan salat zuhur.

Sementara Imam Atha mengatakan, kewajiban salat Jumat atau salat zuhur telah gugur sehingga setelah pelaksanaan salat Id tidak ada salat lain selain Ashar. Wallahu A'lam

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha pada 6 Juni 2025
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Tak Disangka! 2 Salat...
Tak Disangka! 2 Salat Ini Pahalanya Seperti Ibadah Haji
Siapakah yang Berhak...
Siapakah yang Berhak Mendapat Gelar Haji Mabrur?
Mengenal Tanda Haji...
Mengenal Tanda Haji Mabrur Beserta Dalil Lengkapnya
Hari Tasyrik, Hari untuk...
Hari Tasyrik, Hari untuk Menikmati Makanan dan dan Minuman
Amalan-amalan di Hari...
Amalan-amalan di Hari Tasyrik, Simak Penjelasannya di Sini!
Hari Tasyrik dan Larangan...
Hari Tasyrik dan Larangan Berpuasa, Ini Hikmah yang Jarang Diketahui
Rekomendasi
Imam Chirri Membandingkan...
Imam Chirri Membandingkan Mukjizat Nabi Muhammad SAW dengan Nabi Isa dan Nabi Musa
NASA Deteksi Anomali...
NASA Deteksi Anomali Alam Aneh di Atlantik Selatan
China Berhasil Abadikan...
China Berhasil Abadikan Ledakan Bintang Paling Terang di Alam Semesta
Artikel Terkini
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah Muharram, Harian, Tasua dan Asyura
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Infografis
Arab Saudi dan UEA Tetapkan...
Arab Saudi dan UEA Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada Hari Kamis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved