Ada Hari Tasyrik, Bolehkah Melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh?
Kamis, 05 Juni 2025 - 19:54 WIB
loading...
A
A
A
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
"Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah)." (HR Tirmidzi dan An an-Nasai. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadisnya hasan)
Dari Ibnu Milhan al-Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ. وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ
"Rasulullah biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada Ayyamul Bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah)." Dan beliau bersabda, "Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun." (HR. Abu dan An Nasai)
Baca juga: Ibadah Utama di Hari Tasyrik, Berzikir dan Memperbanyak Mengingat Allah SWT
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :