8 Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Melaksanakan Ibadah Kurban, Apa Saja?

Jum'at, 06 Juni 2025 - 13:00 WIB
loading...
8 Kesalahan yang Sering...
Saat melaksanakan ibadah Kurban, ada hal-hal yang harus diperhatikan betul dan wajib dihindari agar tidak terjadi kesalahan. Foto ilustrasi/ist
A A A
Saat melaksanakan ibadah Kurban , ada hal-hal yang harus diperhatikan betul dan wajib dihindari agar tidak terjadi kesalahan.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut kesalahan-kesalahan yang sering terjadi saat melaksanakan ibadah kurban, di antaranya:

1. Alat Penyembelihan Tidak Tajam

Pada proses penyembelihan hewan kurban , perlu diperhatikan aspek kehalalan dan kesrawan (kesejahteraan hewan). Sehingga nantinya daging yang dihasilkan akan memenuhi memenuhi kriteria thoyib (baik).

Selain aspek keterampilan juru sembelih, faktor lain yang perlu diperhatikan adalah berkaitan dengan alat penyembelihan, yakni pisaunya harus tajam. Alasannya agar agar pemotongan hewan kurban nantinya bisa dilakukan dalam satu kali sayatan pada urat nadinya.

Rasulullah SAW pernah bersabda:

"Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat baik kepada sesuatu. Oleh karena itu jika kamu membunuh, maka perbaikilah cara membunuhnya, dan apabila kamu menyembelih maka perbaikilah cara menyembelihnya dan tajamkanlah pisaunya serta mudahkanlah penyembelihannya itu." (HR Muslim)

2. Mengasah Pisau di Hadapan Hewan Kurban

Saat hendak menyembelih hewan kurban, tidak dianjurkan mengasah pisau di hadapan hewan kurban tersebut. Alasannya karena bisa membuat hewan itu ketakutan.

Hal tersebut senada dengan hadis dari Ibnu Umar RA:

أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ


Artinya: “Rasulullah SAW memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah )

3. Tidak Ikhlas dalam Berkurban

Sebelum memutuskan untuk berkurban, hendaknya terlebih dahulu memantapkan niatnya. Adapun alasannya agar nantinya kurban bisa dilakukan dengan ikhlas dan meraih ketakwaan.

Dalam Al Qur’an Surat Al Hajj ayat 37 disebutkan:

لَنۡ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُـوۡمُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلٰـكِنۡ يَّنَالُهُ التَّقۡوٰى مِنۡكُمۡ‌ؕ


Artinya: “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37)

4. Riya Ketika Berkurban

Ibadah kurban bukanlah untuk ajang pamer dan mencari pujian orang lain, melainkan harus dilakukan secara ikhlas karena Allah SWT. Namun, seseorang bisa terjerumus menuju sikap riya ketika berkurban.

Dalam Islam, riya’ merupakan sifat yang sangat tercela. Tujuan orang-orang seperti ini berkurban biasanya untuk menunjukan status sosialnya yang tinggi di mata masyarakat umum.

Baca juga: Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Menurut Syariat Islam

5. Menjual Sesuatu dari Sembelihan Hewan Kurban

Terdapat sejumlah dalil yang melarang untuk menjual bagian dari sembelihan hewan kurban. Salah satunya adalah Hadis Abi Sa’id al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu.

Diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

…وَلاَ تَبِيْعُوْا لُحُوْمَ الْهَدْيِ وَاْلأَضَا حِي فَكُلُوْا وتَصَدَّقُوْا وَاستَمْتِعُوْا بِجُلُودِهَا وَلاَ تَبِيْعُو هَا


Artinya: “Janganlah kamu menjual daging hadyu dan kurban. Tetapi makanlah, bershadaqahlah, dan gunakanlah kesenangan dengan kulitnya, namun jangan kamu menjualnya”([Hadis dha’if, riwayat Ahmad 4/15).

6. Memberi Upah Penyembelih dengan Hasil Kurban

Ali Radhiyallahu ‘anhu berkata:

أَمَرَ نِي رَسُولُ اللّه صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لاَ أُعْطِيَ الْجَزَّارَ مِنْهَا قَالَ نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا


“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurusi onta-onta kurban beliau, menshadaqahkan dagingnya, kulitnya dan jilalnya. Dan agar aku tidak memberikan sesuatupun (dari kurban itu) kepada tukang jagalnya. Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Kami akan memberikan (upah) kepada tukang jagalnya dari kami” (HR Muslim no. 348, 1317)

Berdasarkan dalil di atas, diketahui bahwa Ali Radhiyallahu anhu diperintahkan oleh Nabi SAW untuk menshadaqahkan daging hadyu, kulitnya, bahkan jilalnya. Selain itu, dia tidak boleh mengambil sebagian dari hasil kurban itu untuk diberikan kepada tukang jagalnya sebagai upah, karena hal ini termasuk jual beli.

7. Penyembelihan Tidak Sesuai Adab dan Syariat

Segala keperluan terkait pelaksanaan ibadah kurban hendaknya dipersiapkan dengan baik. Dalam hal ini, termasuk segala sesuatu yang berkaitan dengan proses penyembelihan hewan kurban.

Sebagai contoh, bisa diambil ketentuan terkait pisau penyembelihan yang harus tajam. Hal ini dimaksudkan agar hewan kurban nantinya lekas mati dan tidak kesakitan.

Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ


“Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih.” (HR. Muslim, No.1955)

8. Hewan Kurban Cacat

Di antara syarat sah hewan untuk kurban adalah tidak mengalami cacat. Maksud cacat di sini adalah aib yang dinyatakan oleh nash Hadits, yaitu:

أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي اَلضَّحَايَا: اَلْعَوْرَاءُ اَلْبَيِّنُ عَوَرُهَا, وَالْمَرِيضَةُ اَلْبَيِّنُ مَرَضُهَا, وَالْعَرْجَاءُ اَلْبَيِّنُ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرَةُ اَلَّتِي لَا تُنْقِي


Artinya: "Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang." (HR Muslim)

Namun, berbeda ketika dalam kondisi hewan yang awalnya sehat, kemudian dibeli dan tiba-tiba pincang atau cedera. Hewan tersebut tetap boleh dan sah dijadikan kurban.

Baca juga: Keutamaan Ibadah Kurban, Amal yang Paling Dicintai Allah yang Pahalanya Tak Terhitung

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mengapa Ada Hari Tasyrik?...
Mengapa Ada Hari Tasyrik? Ini Asal-usul dan Maknanya
Merinding! Inilah Peristiwa...
Merinding! Inilah Peristiwa Penyembelihan Kurban Terdahsyat Kelak
Panduan Fikih: Bolehkah...
Panduan Fikih: Bolehkah Menjual Daging Kurban?
Catat! Rentang Waktu...
Catat! Rentang Waktu dan Hari Terakhir Menyembelih Kurban yang Sah
Keutamaan Ibadah Kurban:...
Keutamaan Ibadah Kurban: Pahalanya Tak Terhitung
Mengapa Ibadah Kurban...
Mengapa Ibadah Kurban Iduladha Sangat Istimewa di Sisi Allah? Ini 3 Alasan Utamanya!
Rekomendasi
Masuk ke Sumur Neraka...
Masuk ke Sumur Neraka Yaman, Penjelajah Gua Temukan Mahluk Tak Terduga
Tanda-tanda Alam Ini...
Tanda-tanda Alam Ini yang Mendorong Ilmuwan Memvonis Afrika Akan Terbelah 2
Identik dengan Nabi...
Identik dengan Nabi Musa, Keanehan di Laut Merah Kembali Ditemukan
Artikel Terkini
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Asal Usul Bacaan Basmalah,...
Asal Usul Bacaan Basmalah, Ternyata Pertama Kali Ditulis oleh Nabi Sulaiman AS
Dahsyatnya Bismillah,...
Dahsyatnya Bismillah, Doa Perisai Diri yang Ampuh dari Segala Kejahatan dan Gangguan
Keutamaan Bismillah...
Keutamaan Bismillah yang Jarang Diketahui, Dosa Diampuni dan Amal Kebaikan Dilipatgandakan
Menag Nasaruddin Umar,...
Menag Nasaruddin Umar, Andra Soni, dan Saleh Husin Hadiri MTQ Imam Masjid Se-Banten di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD
Cristiano Ronaldo Viral...
Cristiano Ronaldo Viral Ucap Bismillah, Bolehkah Hanya Bismillah atau Bismillahirrahmanirrahim? Ini Penjelasan Ulama
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved