Keutamaan Ibadah Kurban: Pahalanya Tak Terhitung

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:59 WIB
loading...
Keutamaan Ibadah Kurban:...
Salah satu keutamaan ibadah kurban adalah pahalanya sangat luar biasa dan tak terhitung lagi jumlahnya. Foto ilustrasi/ist
A A A
Salah satu keutamaan ibadah kurban adalah pahalanya sangat luar biasa dan tak terhitung. Mengapa demikian? Simak ulasannya berikut ini.

Dalam banyak riwayat Nabi SAW senantiasa melakukan ibadah kurban setiap bulan Zulhijjah . Perintah berkurban ini juga diabadikan oleh Allah Ta'ala dalam Al-Qur'an: "Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah". (QS Al-Kautsar: ayat 2)

Ibadah Kurban adalah syariat yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim 'alaihissalam yang mengorbankan anak kesangannya Ismail 'alaihissalam kepada Allah Ta'ala, namun Allah menggantinya dengan hewan sejenis domba.



Berikut akan kita ulas hukum dan keutamaan berkurban sebagaimana dikutip dari Buku "Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syafi'i" karya Ustaz Muhammad Ajib (pengajar Rumah Fiqih Indonesia).

Baca juga: Iduladha: Napak Tilas Cinta dan Ketaatan Nabi Ibrahim As dan Nabi Ismail As

Pengertian Kurban

Secara bahasa kata Qurban dalam ilmu fiqih dikenal dengan istilah Udhhiyah. Imam al-Qurtubi menjelaskan definisi Udhhiyah secara bahasa adalah sebagai berikut: "Kambing yang disembelih pada waktu dhahwah (waktu dhuha)". (Al-Jaami’ Li Ahkaamil Quran Karya Imam al-Qurtubi)

Sedangkan Udhhiyyah menurut istilah syara' sebagaimana disebutkan Imam Ibnu Abdiin adalah: "Hewan yang disembelih dengan tujuan bertaqarrub kepada AllahTa'aladi hari Nahr dengan syarat-syarat tertentu". (Hasyiah Ibnu Abdiin).

Hukum Berkurban

Dalam mazhab Syafi'i, ibadah Kurban hukumnya Sunnah Mu'akkadah. Yaitu ibadah yang jika dilakukan mendapatkan pahala di sisi Allah, jika tidak dilakukan pun tidak akan berdosa. Namun, seyogyanya bagi yang memiliki keluasan rezeki diperintahkan untuk tidak meninggalkan ibadah yang satu ini. Sebab, walaupun hukumnya sebatas sunnah (tidak wajib), namun sunnah yang satu ini termasuk sunnah yang sangat dianjurkan sekali. Dengan kata lain Sunnah Mu'akkadah (sunnah yang kuat).

Imam an-Nawawi (wafat 676 H) dalam Kitab al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa Adapun masalah hukum qurban , Imam Syaf'ii (wafat 204 H) dan ulama Syafiiyah menyebutkan hukumnya Sunnah Mu'akkadah. Kurban termasuk syiar agama Allah yang sebaiknya dijaga bagi yang mampu melaksanakannya walaupun tidak wajib berdasarkan dalil syar'i. (An Nawawi, Al Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, hal. 383 jilid. 8)

Dalam Kitab al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa Imam Syafi'i berkata dalam bab sesembelihan: "Kurban hukumnya Sunnah bagi siapapun yang memiliki keluasan rezeki baik penduduk kota, desa, musafir dan orang yang sedang haji meskipun sudah melakukan hadyu atau belum. (An Nawawi, Al Majmu’ Syarh alMuhadzdzab, hal. 383 jilid. 8)

Namun, perlu diketahui bahwa ibadah Kurban dalam Mazhab Syafi'i termasuk Sunnah Kifayah. Maksudnya adalah jika salah satu keluarga ada satu orang saja misal suami yang berqurban, maka kesunnahan Kurban sudah gugur bagi istri dan anakanaknya. Ini yang disebut dengan Sunnah Kifayah. Tentu jika dalam satu keluarga semuanya berqurban, maka ini jauh lebih afdhal.

Keutamaan Berkurban

Menurut beberapa hadis Nabi, bahwa orang yang berkurban maka amal kurbannya dicatat sebagai amal yang paling dicintai oleh Allah Ta'ala. Pahalanya lebih cepat dan tak terhitung.

Dalam hadits riwayat Imam at-Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (SAW) bersabda: "Tidaklah seorang anak Adam melakukan pekerjaan yang paling dicintai Allah pada hari Nahr kecuali mengalirkan darah (menyembelih hewan qurban). Hewan itu nanti pada hari Kiamat akan datang dengan tanduk, rambut dan bulunya. Dan pahala qurban itu di sisi Allah Ta'ala lebih dahulu dari pada darah yang menetes pada suatu tempat sebelum menetes ke tanah. Maka hiasilah dirimu dengan ibadah qurban . (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Demikian hukum dan keutamaan berkurban . Semoga di bulan Zulhijjah nanti kita diberi semangat untuk berqurban. Mari sisihkan sedikit harta kita untuk ibadah qurban. Jangan ada pemikiran dalam diri kita bahwa harta bisa berkurang jika berkurban. Harta yang dikeluarkan untuk ibadah Kurban insya Allah akan diganti dengan rezeki yang melimpah oleh Allah Ta'ala. Wallahu A'lam

Baca juga: Mengapa Ibadah Kurban Sangat Istimewa di Sisi Allah? Ini 3 Alasan Utamanya!
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Siapakah yang Berhak...
Siapakah yang Berhak Mendapat Gelar Haji Mabrur?
Mengenal Tanda Haji...
Mengenal Tanda Haji Mabrur Beserta Dalil Lengkapnya
Hari Tasyrik, Hari untuk...
Hari Tasyrik, Hari untuk Menikmati Makanan dan dan Minuman
Amalan-amalan di Hari...
Amalan-amalan di Hari Tasyrik, Simak Penjelasannya di Sini!
Aksi Sosial Iduladha,...
Aksi Sosial Iduladha, PB PMII Bagikan 1.000 Paket Daging Kurban
Hari Tasyrik dan Larangan...
Hari Tasyrik dan Larangan Berpuasa, Ini Hikmah yang Jarang Diketahui
Rekomendasi
Menembus Langit Asia,...
Menembus Langit Asia, Dwidayatour Jadi Saksi Pertama Aurora yang Memesona
Laut Merah Terbelah...
Laut Merah Terbelah Dua Bisa Terulang Lagi! Ilmuwan Ungkap Fakta Ini
Arkeolog Beberkan Fakta...
Arkeolog Beberkan Fakta Penguat Benua Afrika Akan Terbelah Dua
Artikel Terkini
Kenali 7 Ciri Wanita...
Kenali 7 Ciri Wanita yang Tertipu Fitnah Dajjal di Akhir Zaman
Kumpulan Doa Menghadapi...
Kumpulan Doa Menghadapi Fitnah Akhir Zaman, Kaum Muslim Wajib Tahu
Pesugihan untuk Cepat...
Pesugihan untuk Cepat Kaya, Benarkah Bisa Mendatangkan Rezeki? Ini Penjelasan Islam
Pejabat yang Menyesal...
Pejabat yang Menyesal di Hari Kiamat, Siapa Saja Mereka?
Bolehkah Mengejar Jabatan...
Bolehkah Mengejar Jabatan dalam Islam? Ini Penjelasan Hadis dan Kisah Nabi Yusuf AS
Fitnah Kekuasaan: Bahaya...
Fitnah Kekuasaan: Bahaya Jabatan, Mengejar Dunia yang Tiada Akhir
Infografis
Berjasa dalam Penemuan...
Berjasa dalam Penemuan Obat Kanker, 3 Ilmuwan Meraih Nobel Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved