Sejarah Pensyariatan Salat Gerhana, Penting Diketahui Kaum Muslim
Senin, 08 September 2025 - 11:54 WIB
loading...
A
A
A
Artinya: "Pada masa Rasulullah ﷺ pernah terjadi gerhana matahari, yaitu di hari meninggalnya putra beliau, Ibrahim. Orang-orang lalu berkata, 'Gerhana matahari ini terjadi karena meninggalnya Ibrahim!' Maka Rasulullah pun bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena mati atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihat gerhana, maka sholat dan berdoalah kalian kepada Allah." (HR Al-Bukhari 985)
Adapun awal mula disyariatkannya salat gerhana, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Syaikh al-Qardhawi mengatakan bahwa salat gerhana dilaksanakan pada tahun ke-10 Hijriah bertepatan dengan wafatnya Ibrahim putra Nabi.
Sementara para ulama Mazhab Syafi'i menyatakan, salat gerhana matahari pertama kali disyariatkan pada tahun ke-2 Hijriyah. Sementara gerhana bulan pada tahun ke-5 Hijriyah. (Kitab al-Fiqh al-Manhaji 'Ala Madzhab al-Imam as-Syafi'i, juz 1 hlm 239).
Artinya: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, dan keduanya tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena mati atau hidupnya seseorang. Akan tetapi dengan peristiwa itu Allah ingin membuat para hamba-Nya takut."
Kemudian, dengan disyariatkannya salat gerhana secara langsung mematahkan mitos jahiliyyah. Dugaan mereka bahwa gerhana berkaitan dengan kematian seseorang, dibantah, dan mendorong peradaban masyarakat ke arah pembuktian sains, bukan keyakinan berdasarkan takhayul semata. Wallahu A'lam
Baca juga: Niat Salat Gerhana Bulan Total dan Tata Caranya
Adapun awal mula disyariatkannya salat gerhana, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Syaikh al-Qardhawi mengatakan bahwa salat gerhana dilaksanakan pada tahun ke-10 Hijriah bertepatan dengan wafatnya Ibrahim putra Nabi.
Sementara para ulama Mazhab Syafi'i menyatakan, salat gerhana matahari pertama kali disyariatkan pada tahun ke-2 Hijriyah. Sementara gerhana bulan pada tahun ke-5 Hijriyah. (Kitab al-Fiqh al-Manhaji 'Ala Madzhab al-Imam as-Syafi'i, juz 1 hlm 239).
Hikmah
Menurut penjelasan MUI, hikmah disyariatkannya salat gerhana, yaitu untuk menanamkan rasa takut kepada Allah agar seorang hamba meningkatkan ketaatan kepada-Nya. Ini disabdakan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalamإِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ، وَلَكِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُخَوِّفُ بِهَا عِبَادَهُ
Artinya: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, dan keduanya tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena mati atau hidupnya seseorang. Akan tetapi dengan peristiwa itu Allah ingin membuat para hamba-Nya takut."
Kemudian, dengan disyariatkannya salat gerhana secara langsung mematahkan mitos jahiliyyah. Dugaan mereka bahwa gerhana berkaitan dengan kematian seseorang, dibantah, dan mendorong peradaban masyarakat ke arah pembuktian sains, bukan keyakinan berdasarkan takhayul semata. Wallahu A'lam
Baca juga: Niat Salat Gerhana Bulan Total dan Tata Caranya
(wid)
Lihat Juga :