Surat Al-Lahab Ayat 1-5: Ini Hukum Tajwidnya yang Harus Dikuasai

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:07 WIB
loading...
A A A
سَيَصْلَى : Hukum bacaannya Mad Thabi;i karena huruf lam berharakat fathah tegak. Dibaca panjang 2 harakat.

نَارًا ذَاتَ : Hukum bacaannya Mad Thabi'i, karena huruf nun berharakat fathah bertemu alif. Dibaca panjang 2 harakat.

نَارًا ذَاتَ : Hukum bacaannya Ikhfa Haqiqi karena tanwin bertemu huruf ikhfa Dzal. Dibaca dengung dan ditahan 3 harakat.

لَهَبٍ : Hukum bacaannya qalqalah kubro karena huruf ba fathah diwaqafkan. Cara membacanya huruf ba dipantulkan keras.

وَّامْرَاَتُهٗ : Hukum bacaannya idzhar syafawi karena huruf mim sukun bertemu Ra. Cara membacanya jelas.

اَتُهٗ : Hukum bacaannya Mad Shilah Qashirah karena huruf ha dhamir (kata ganti) bertemu selain hamzah. Cara membacanya panjang 2 harakat.

ۗحَمَّالَةَ : Hukum bacaannya Ghunnah dan Mad Thabi'i. Dihukumi ghunnah karena huruf mim tasydid. Cara membacanya dengung dan ditahan 3 harakat. Mad Thabi'i karena huruf Mim berharakat fathah bertemu alif.

Dibaca panjang 2 harakat

ۗحَمَّالَةَ الْحَطَبِۚ : Hukum bacaannya Alif Lam Qomariah karena lam bertemu ha. Cara membacanya huruf lam dibaca jelas.

الْحَطَبِۚ : Hukum bacaannya qalqalah kubro karena huruf ba fathah diwaqafkan. Cara membacanya huruf ba dipantulkan keras.

فِي : Hukum bacaannya Mad Thabi'i karena huruf Fa kasrah bertemu ya sukun. Cara membacanya panjang 2 harakat.

جِيدِهَا : Hukum bacaannya Mad Thabi'i karena huruf Jim kasrah bertemu ya sukun. Cara membacanya panjang 2 harakat.

حَبْلٌ : Hukum bacaannya Qalqalah Sugra karena huruf Ba sukun berada di tengah kalimat. Cara membacanya dipantulkan ringan.

حَبْلٌ مِنْ : Hukum bacaannya idgham bighunnah karena tanwin (dhummahtain) bertemu mim. Cara membacanya masuk dengan dengung dan ditahan 3 harakat.

مِنْ مَسَدٍ : Hukum bacaannya idgham bighunnah karena nun sukun bertemu mim. Cara membacanya masuk dengan dengung dan ditahan 3 harakat.

مَسَدٍ : Hukum bacaannya qalqalah kubro karena huruf Dal diwaqafkan. Cara membacanya huruf Dal dipantulkan keras.

Itulah ulasan mengenai hukum bacaan tajwid dalam Surah Al-Lahab. Penting untuk memahami tajwid dengan baik sebelum membaca Al-Qur'an, agar pembacaan kita tidak keliru dan sesuai dengan kaidah yang benar.

Baca juga: Adab Utang Piutang dalam Islam, Cek di Sini Saja
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Kisah di Balik Asbabun...
Kisah di Balik Asbabun Nuzul Surat Al-Lahab Beserta Tafsirnya yang Penuh Makna
Penjelasan Hukum Bacaan...
Penjelasan Hukum Bacaan Tajwid Surat Yasin Ayat 62-63
Hukum Tajwid Surat Al...
Hukum Tajwid Surat Al Hijr Ayat 3, Panduan Membaca Lengkap dengan Penjelasan dan Maknanya
Hukum Tajwid Surat An...
Hukum Tajwid Surat An Nisa Ayat 3, Lengkap dengan Penjelasan dan Maknanya!
Hukum Tajwid Surat Ad...
Hukum Tajwid Surat Ad Dukhan Ayat 1-5, Penjelasan Lengkap Cara Membaca dan Keutamaanya
Hukum Tajwid Surat At-Taghabun...
Hukum Tajwid Surat At-Taghabun Ayat 1–5, Dari Mad Thabi’i hingga Tafkhim
Rekomendasi
Berdenyut Cepat dan...
Berdenyut Cepat dan 5 Fakta Mengerikan Keadaan Bumi sedang Kritis
Ilmuwan Jepang Kembangkan...
Ilmuwan Jepang Kembangkan Kapal Pesiar untuk Hasilkan Energi Bersih dari Topan
Jakarta Termasuk dari...
Jakarta Termasuk dari 3 Kota Besar di Dunia yang Akan Tenggelam
Artikel Terkini
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Masyarakat Indonesia...
Masyarakat Indonesia Bangun Islamic Centre Pertama dan Terbesar di Melbourne dari Eks Kantor Polisi
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Salat Mengarah Kiblat...
Salat Mengarah Kiblat Perintah Langsung dalam Al-Qur'an, Ini Ayat-ayatnya!
Infografis
Berikut 5 Fakta Vaksin...
Berikut 5 Fakta Vaksin Indovac yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved