Tadabur Surat An-Nur Ayat 31, Perintah Menjaga Pandangan bagi Kaum Wanita
Senin, 17 November 2025 - 15:30 WIB
loading...
A
A
A
5. Kata "zinah" atau hiasan disini adalah gelang dan cincin. Artinya anggota tubuh yang menampakan hiasan yang digunakan oleh tangan dan kaki. Inilah yang boleh ditampakan kepada kaum pria yang masih mahramnya. Termasuk pula make up yang berlebihan dan glamour di luar kebutuhan dan kepantasan. Maka tutupi saja hiasan-hiasan tersebut.
6. Khimar jamaknya adalah Al-Khumur adalah penutup kepala yang menjulur sampai menutupi leher dan dada.
7. Ayat ini menyebutkan secara detail siapa saja yang masih katagori mahram; suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan.
8. Berjalan untuk mencari perhatian orang lain apalagi kaum pria adalah hal yang terlarang, seperti menggerakan hiasan yang ada dikaki hingga menimbulkan suara. Suara yang lembut dan mendesah saat bicara. Termasuk mengenakan wewangian agar dicium aromanya oleh kaum pria yang bukan mahram.
9. "Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung." Dosa-dosa yang diakibatkan oleh mata yang tak terjaga harus segera ditaubati. Membiarkan aurat terbuka hanya akan menimbulkan banyak masalah, maka bertaubatlah. Jalan keberuntungan dan kebahagian itu adalah menyesali dosa, menghentikannya serta bertekad tidak akan mengulanginya.
Baca juga: 9 Manfaat Menjaga Pandangan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
6. Khimar jamaknya adalah Al-Khumur adalah penutup kepala yang menjulur sampai menutupi leher dan dada.
7. Ayat ini menyebutkan secara detail siapa saja yang masih katagori mahram; suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan.
8. Berjalan untuk mencari perhatian orang lain apalagi kaum pria adalah hal yang terlarang, seperti menggerakan hiasan yang ada dikaki hingga menimbulkan suara. Suara yang lembut dan mendesah saat bicara. Termasuk mengenakan wewangian agar dicium aromanya oleh kaum pria yang bukan mahram.
9. "Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung." Dosa-dosa yang diakibatkan oleh mata yang tak terjaga harus segera ditaubati. Membiarkan aurat terbuka hanya akan menimbulkan banyak masalah, maka bertaubatlah. Jalan keberuntungan dan kebahagian itu adalah menyesali dosa, menghentikannya serta bertekad tidak akan mengulanginya.
Baca juga: 9 Manfaat Menjaga Pandangan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
(wid)
Lihat Juga :