Gelar Uji Publik Penyempurnaan Tafsir Al Qur’an, Kemenag: Menjawab Kebutuhan Umat

Kamis, 20 November 2025 - 17:27 WIB
loading...
Gelar Uji Publik Penyempurnaan...
Kemenag menggelar Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an. Kegiatan tersebut sebagai forum uji publik terhadap penyempurnaan tafsir yang tengah melalui proses pembaruan.

Ijtimak yang berlangsung sejak Rabu hingga Jumat 19-21 November 2025 di Jakarta ini menghadirkan puluhan pakar tafsir, ulama, akademisi, dan perwakilan lembaga keagamaan untuk memberi masukan atas rancangan tafsir terbaru Kemenag.

Penyempurnaan tafsir dilakukan untuk menjawab dinamika sosial-keagamaan dan perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin cepat. Panitia pelaksana dalam laporannya menyampaikan perubahan sosial, kemunculan isu-isu kontemporer, serta kebutuhan umat terhadap tafsir yang relevan menjadi alasan utama penyegaran tafsir dilakukan.

Baca juga: Tadabur 10 Ayat Terakhir Surat An-Nazi’at: Perbedaan Kehidupan Penghuni Neraka dan Surga

Kegiatan ini digelar Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah bekerja sama dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an dan Badan Moderasi Beragama. Sejak dimulai pada Juli 2025, tim penyusun telah merampungkan tiga juz awal dari total 30 juz yang ditargetkan selesai pada 2027–2028.

Sekitar 54 narasumber hadir dalam forum ini, mewakili berbagai unsur seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta, pesantren, hingga pusat studi Al-Qur’an. Beragam disiplin ilmu turut dilibatkan, mulai dari tafsir, hadis, falak, hingga kajian sosial-keagamaan.

“Hari ini sudah menyelesaikan tiga tafsir dari rencananya 30 juz. Mungkin sekitar 2027 atau 2028, kita akan memiliki Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama yang paling baru,” ujar Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Gus Baha Beri Catatan Tafsir Kemenag: Benar Saja Tidak Cukup, Harus Nyaman Dibaca

Abu mengatakan, penyempurnaan tafsir merupakan bagian dari tanggung jawab Kemenag dalam menyediakan rujukan keagamaan yang kredibel bagi masyarakat.

“Ini kegiatan yang cukup besar, sifatnya akademik, yaitu pertemuan ulama tafsir Al-Qur’an seluruh Indonesia. Kementerian Agama sedang melakukan penyempurnaan Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama yang usianya sudah lebih dari 20 tahun. Sedang kita lakukan review atau penyempurnaan,” ujarnya.


Abu mengakui proses penyusunan tafsir secara kolaboratif memiliki tantangan tersendiri karena melibatkan berbagai pandangan keilmuan. Meski demikian, menurutnya, keragaman tersebut justru menjadi kekuatan dalam menghasilkan tafsir yang lebih komprehensif dan dapat diterima secara luas.

“Kami sangat mengapresiasi kontribusi para ulama, pakar, dan seluruh narasumber yang mencurahkan pikirannya untuk penyempurnaan tafsir ini,” kata Abu.

Abu menekankan uji publik menjadi ruang penting untuk memverifikasi metodologi, rujukan, dan konteks penafsiran. Kolaborasi para mufasir, akademisi, dan pemangku kepentingan lain diharapkan memperkaya perspektif sehingga produk tafsir tidak hanya kuat secara tekstual, tetapi juga sensitif terhadap isu sosial dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Selain bersifat akademik, kegiatan ini juga dipandang strategis bagi penguatan moderasi beragama. Dengan proses penyusunan yang melibatkan banyak disiplin ilmu dan berlangsung secara transparan, tafsir yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi rujukan yang memperkuat harmoni sosial, mencegah penyempitan makna ayat, serta menghindarkan publik dari interpretasi ekstrem.

”Tafsir yang moderat dan kontekstual dinilai penting untuk menjawab kebutuhan umat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Hari Raya Iduladha 1447...
Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah Serentak pada Rabu 27 Mei 2026
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
MUI Tegaskan Penyembelihan...
MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Iduladha 2026 pada 17 Mei
Kemenag Siapkan Beasiswa...
Kemenag Siapkan Beasiswa Sarjana PJJ untuk Guru Ngaji
Rekomendasi
Ilmuwan Temukan Patrick...
Ilmuwan Temukan Patrick Bintang Laut Pantat Besar di Argentina
Tulang-tulang Bangsa...
Tulang-tulang Bangsa Raksasa Ditemukan di dalam Gua Nevada
Al-Idrisi sang Pemandu...
Al-Idrisi sang Pemandu Marcopolo, Ibnu Batutta, dan Colombus
Artikel Terkini
Maroko Jadi Sorotan...
Maroko Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026, Ternyata Negeri Ini Melahirkan 6 Tarekat Besar Dunia
Kisah Nabi Muhammad...
Kisah Nabi Muhammad SAW Sujud Sangat Lama, Ternyata Ini Penyebabnya
Sujud dalam Ayat-ayat...
Sujud dalam Ayat-ayat Al-Qur'an, Mengandung Banyak Makna!
Sujud Syukur Tidak Boleh...
Sujud Syukur Tidak Boleh Sembarangan, Ini Syarat dan Tata Caranya Menurut Ulama
Sujud Syukur, Amalan...
Sujud Syukur, Amalan Sunnah saat Mendapat Nikmat: Ini Dalil dan Bacaannya
4 Jenis Sujud dalam...
4 Jenis Sujud dalam Islam Lengkap dengan Bacaan Doa dan Waktu Pelaksanaannya
Infografis
10 Kota Israel Dihuni...
10 Kota Israel Dihuni Banyak Umat Islam, Ada yang 99% Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved