Memaafkan Sama dengan Bersedekah, Begini Penjelasannya
Senin, 15 Desember 2025 - 14:25 WIB
loading...
A
A
A
Ibnu Katsirrahimahullah dalam Tafsirnya menjelaskan, disyariatkan untuk berbuat adil, yaituqishash. Dan disunnahkan berbuatfadhl(utama) yaitu memaafkan.”
Dari Abdullah bin Mas’udradhiyallahu ‘anhu, Rasulullahshallallahu ’alaihi wa sallambersabda :
“Maafkanlah ketergelinciran (kesalahan) orang-orang yang baik”(HR. Ibnu Hibban).
Dari penjelasan di atas, ulama menyimpulkan bahwa keutamaan atau manfaat memaafkan adalah
1) Memaafkan itu lebih utama dan merupakan akhlak mulia.
2). Memaafkan itu tidak wajib, namun mustahab (dianjurkan). Bahkan sangat dianjurkan karena termasuk sunah Rasulullah.
3). Lebih utama memaafkan orang yang tergelincir atau melakukan kesalahan terhadap kita.
Baca juga: Memaafkan, Sikap Terpuji yang Memiliki Banyak Keutamaan
Dari Abdullah bin Mas’udradhiyallahu ‘anhu, Rasulullahshallallahu ’alaihi wa sallambersabda :
“Maafkanlah ketergelinciran (kesalahan) orang-orang yang baik”(HR. Ibnu Hibban).
Dari penjelasan di atas, ulama menyimpulkan bahwa keutamaan atau manfaat memaafkan adalah
1) Memaafkan itu lebih utama dan merupakan akhlak mulia.
2). Memaafkan itu tidak wajib, namun mustahab (dianjurkan). Bahkan sangat dianjurkan karena termasuk sunah Rasulullah.
3). Lebih utama memaafkan orang yang tergelincir atau melakukan kesalahan terhadap kita.
Baca juga: Memaafkan, Sikap Terpuji yang Memiliki Banyak Keutamaan
(wid)
Lihat Juga :