Asal-usul dan Sejarah Singkat Disyariatkannya Puasa Ramadan
Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:05 WIB
loading...
A
A
A
Maka tidak ada alasan lagi untuk tidak berpuasa, walaupun Allah tetap memberikan keringan bagi mereka yang sakit, dalam perjalanan dan lanjut usia untuk tidak berpuasa dengan cara menggantinya, baik dengan cara puasa qadha atau dengan fidyah. Dan sampai di sini dinilai sebagai tahapan kedua dalam syariat puasa.
Seperti yang disinggung di atas, awal pensyariatan puasa, para sahabat boleh untuk makan dan minum dan berhubungan suami istri setelah tiba waktu berbuka dengan syarat itu semua dilakukan sebelum tidur. Jika sudah tertidur maka semua yang tadi tidak boleh dilakukan walaupun terjaganya sebelum Fajar.
Al-Qurthubi menjelaskan, bahwa Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Al-Bara' bin Azib berkata: Bahwa (pada awalnya) para sahabat Rasulullah SAW ketika berpuasa tidak makan ketika ia tertidur sebelum berbuka hingga esoknya mereka lanjut berpuasa lagi tanpa makan.
Bahwa Qais bin Shirmah Al-Anshari pernah berpuasa, dimana siang harinya beliau habiskan untuk mengurus pohon kurma, ketika waktu berbuka sudah hampir tiba ia datang kepada istrinya seraya menanyakan apakah ada makanan? Namun, istrinya menjawab tidak ada, akan tetapi istrinya berusaha mencarikannya.
Ketika menunggu istrinya mencari makan, Qais ini ketiduran karena capek dari bekerja siang hari tadi. Mengetahui suaminya tertidur, maka istrinya berucap: "Celakahlah engkau!". Esok harinya Qais tetap berpuasa walau tanpa berbuka, karena tidak boleh makan ketika bangun dari tidur. Tapi di pertengahan hari berikutnya Qais malah pingsan. Lalu cerita ini sampai kepada Nabi, maka turunlah ayat:
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur (jima') dengan istri-istri kamu". Dari sana mereka semua bergembira, lalu turun kelengkapan ayat berikutnya: "Dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu Fajar (Subuh)."
Dan dalam waktu bersamaan, Sayyidina Umar bin Khattab RA juga menceritakan bahwa dirinya sempat mendatangi istrinya, padahal itu dilakukannya setelah bangun dari tidur yang sebenarnya tidak boleh dilakukan. Akhirnya Allah menurunkan: "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu". "dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu Fajar.
Demikian sejarah singkat penyariatan puasa Ramadan dan kisah para sahabat ketika menjalani puasa. Cerita ini dinilai sebagai penyempurna dari persyariatan puasa yang melalui tiga tahapan. Wallahu A"lam
Baca juga: Hukum Tidak Mengganti Utang Puasa Ramadan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
- Jadwal lengkap sholat dan imsakiyah selama Ramadan 2026 dapat dipantau melalui laman resmi Sindonews.com ( https://kalam.sindonews.com/jadwalsholat )
Seperti yang disinggung di atas, awal pensyariatan puasa, para sahabat boleh untuk makan dan minum dan berhubungan suami istri setelah tiba waktu berbuka dengan syarat itu semua dilakukan sebelum tidur. Jika sudah tertidur maka semua yang tadi tidak boleh dilakukan walaupun terjaganya sebelum Fajar.
Al-Qurthubi menjelaskan, bahwa Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Al-Bara' bin Azib berkata: Bahwa (pada awalnya) para sahabat Rasulullah SAW ketika berpuasa tidak makan ketika ia tertidur sebelum berbuka hingga esoknya mereka lanjut berpuasa lagi tanpa makan.
Bahwa Qais bin Shirmah Al-Anshari pernah berpuasa, dimana siang harinya beliau habiskan untuk mengurus pohon kurma, ketika waktu berbuka sudah hampir tiba ia datang kepada istrinya seraya menanyakan apakah ada makanan? Namun, istrinya menjawab tidak ada, akan tetapi istrinya berusaha mencarikannya.
Ketika menunggu istrinya mencari makan, Qais ini ketiduran karena capek dari bekerja siang hari tadi. Mengetahui suaminya tertidur, maka istrinya berucap: "Celakahlah engkau!". Esok harinya Qais tetap berpuasa walau tanpa berbuka, karena tidak boleh makan ketika bangun dari tidur. Tapi di pertengahan hari berikutnya Qais malah pingsan. Lalu cerita ini sampai kepada Nabi, maka turunlah ayat:
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur (jima') dengan istri-istri kamu". Dari sana mereka semua bergembira, lalu turun kelengkapan ayat berikutnya: "Dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu Fajar (Subuh)."
Dan dalam waktu bersamaan, Sayyidina Umar bin Khattab RA juga menceritakan bahwa dirinya sempat mendatangi istrinya, padahal itu dilakukannya setelah bangun dari tidur yang sebenarnya tidak boleh dilakukan. Akhirnya Allah menurunkan: "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu". "dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu Fajar.
Demikian sejarah singkat penyariatan puasa Ramadan dan kisah para sahabat ketika menjalani puasa. Cerita ini dinilai sebagai penyempurna dari persyariatan puasa yang melalui tiga tahapan. Wallahu A"lam
Baca juga: Hukum Tidak Mengganti Utang Puasa Ramadan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
- Jadwal lengkap sholat dan imsakiyah selama Ramadan 2026 dapat dipantau melalui laman resmi Sindonews.com ( https://kalam.sindonews.com/jadwalsholat )
(wid)
Lihat Juga :