Apa Perbedaan Malam Nisfu Syaban dengan Malam-malam Lainnya?

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:15 WIB
loading...
Apa Perbedaan Malam...
Selain Lailatul Qadar yang turun di Bulan Ramadan, masih terdapat malam lain yang berpeluang menjadi malam yang diberkahi (lailah mubarakah) yakni malam nisfu Syaban. Foto ilustrasi/ist
A A A
Apa perbedaan malam Nisfu Syaban dengan malam-malam lainnya? Dan mengapa malam Nisfu Syaban disebut sangat istimewa? Simak ulasan dan penjelasannya berikut ini.

Selain Lailatul Qadar yang turun di Bulan Ramadan, masih terdapat malam lain yang berpeluang menjadi malam yang diberkahi (lailah mubarakah) yakni malam nisfu Syaban. Malam Nisfu Syaban memang memiliki beberapa nama lain, seperti al-lailah al-mubarakah, lailah al-baraah, lailah ar-rahmah, dan lain sebagainya.

Allah berfirman dalam surat Ad-Dukhan [44] ayat 3:

إِنَّاۤ أَنزَلۡنَـٰهُ فِی لَیۡلَةࣲ مُّبَـٰرَكَةٍۚ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِینَ


“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi. Sungguh, Kamilah yang memberi peringatan.” ( QS Ad-Dukhan (44): 3]



Melalui ayat di atas, dapat dimengerti bahwasanya Al-Qur'an–yang dalam ayat sebelumnya diredaksikan dengan al-kitab al-mubin–itu diturunkan pada malam yang diberkahi. Akan tetapi mengenai bagaimana maksud diturunkannya Al-Qur'an pada malam tersebut tentu kurang bisa kita tangkap secara langsung. Sehingga perlu bagi kita yang ingin memahaminya untuk merujuk penafsiran ulama ahli tafsir.

Baca juga: Benarkah Puasa Setelah Nisfu Syaban Haram? Begini Penjelasannya

Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah menyebutkan bahwa malam tersebut merupakan malam dimulainya penurunan Al-Qur'an. Penafsiran serupa juga disampaikan oleh Syekh Ibnu ‘Asyur dalam Tafsir at-Tahrir wa at-Tanwir.

Sedangkan Imam Ibnu Katsir dan Syekh Ahmad ash-Shawi menafsirkan bahwa pada malam tersebut Al-Qur'an diturunkan dari lauhil mahfudz ke langit dunia, sebelum diwahyukannya Al-Qur'an secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad SAW.

Selain pembahasan tentang maksud diturunkannya Al-Qur'an pada malam tersebut, pembahasan yang juga menjadi sorotan ulama ahli tafsir berkenaan dengan ayat di atas ialah tentang waktu terjadinya malam yang diberkahi (lailah mubarakah) itu.

Laman Tafsir Al-Qur'an menyebut, jika mengacu pada Al-Qur'an surah Al-Qadar [97] ayat 1: “inna anzalnahu fi lailah al-qadr, (sesungguhnya Kami menurunkannya pada lailatil qadr)” dan Al-Qur'an surah Al-Baqarah [2] ayat 185: “syahr ramadhan alladzi unzila fihi Al-Qur'an, (bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an), maka secara mudah disimpulkan bahwa maksud dari “lailah mubarakah” adalah malam lailatul qadar yang terjadi pada bulan Ramadan.

Tetapi jika lebih dalam menelusuri kitab-kitab tafsir, ternyata tidak semua ulama tafsir mengamini kesimpulan tersebut. Karena pada kenyataannya masih terdapat malam lain yang berpeluang menjadi malam yang diberkahi (lailah mubarakah), selain lailatul qadar.

Malam yang juga disebut sebagai tafsiran dari lailah mubarakah itu ialah malam nisfu Syaban. Karena berdasar riwayat yang ada, malam nisfu Syaban memang memiliki beberapa nama lain, seperti al-lailah al-mubarakah, lailah al-baraah, lailah ar-rahmah, dan lain sebagainya.

Oleh karenanya, pantas saja jika kemudian Imam Jalaluddin al-Mahalli dalam Tafsir al-Jalalain, menafsirkan lailah mubarakah dengan dua kemungkinan sekaligus, yakni (pertama) bisa jadi maksud dari malam yang diberkahi itu ialah malam lailatul qadar, tapi (kedua) bisa juga maksudnya ialah malam nisfu Syaban.

Dalam Tafsir Mafatih al-Ghaib, Syekh Fakhrudddin ar-Razi menuturkan bahwa penafsiran yang pertama merupakan pendapat Qatadah dan Ibn Ziyad, yang diikuti oleh sebagian besar ulama tafsir. Sedangkan penafsiran yang kedua merupakan pendapat yang dikemukakan oleh ‘Ikrimah dan hanya diikuti oleh sebagian kecil mufassirin.

Meski kedua penafsiran di atas sama-sama memiliki hujjah, tetapi Syekh Ahmad ash-Shawi lebih mengunggulkan pendapat yang menyatakan bahwa maksud dari lailah mubarakah merupakan lailatul qadr.

Adapun alasan beliau, karena sebaik-baik penafsiran ialah penafsiran yang didasarkan pada sesuatu yang terdapat dalam dari Al-Qur'an atau yang datang dari Nabi Muhammad SAW (ter-warid). Bahkan Syekh Ibnu ‘Asyur secara tegas menyatakan bahwa pendapat yang menyebutkan bahwa lailah mubarakah maksudnya ialah malam nisfu Syaban, itu merupakan pendapat yang lemah. Wallahu a’lam bish shawab.

Baca juga: Berapa Hari Puasa Nisfu Syaban? Apa Hukumnya?
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Berapa Hari Puasa Nisfu...
Berapa Hari Puasa Nisfu Syaban dan Bagaimana Hukumnya?
3 Bacaan Zikir di Malam...
3 Bacaan Zikir di Malam Nisfu Syaban, Jangan Lupa Amalkan!
Doa Setelah Membaca...
Doa Setelah Membaca Yasin di Malam Nisfu Syaban
Salat Tasbih di Malam...
Salat Tasbih di Malam Nisfu Syaban, Begini Niat dan Tata Caranya
Ustazah Halimah Alaydrus...
Ustazah Halimah Alaydrus : Malam Nisfu Syaban, Waktu Mustajab Doa dan Penentuan Nasib Masa Depan
Malam Ini Nisfu Syaban,...
Malam Ini Nisfu Syaban, Begini Tata Cara Ibadah dan Amalannya
Rekomendasi
Ilmuwan Ungkap Musuh...
Ilmuwan Ungkap Musuh Terkuat Raja Firaun Selain Nabi Musa
Temuan Benda Misterius...
Temuan Benda Misterius di Tata Surya Ungkap Rahasia Bumi
Robot Ini Ungkap Kisah...
Robot Ini Ungkap Kisah Bangkai Kapal Berusia 600 Tahun di Norwegia
Artikel Terkini
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Tasyabbuh dengan...
Jangan Tasyabbuh dengan Tahun Baru Masehi, Ini Adab Menyambut 1 Muharram Menurut Ulama
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, Baca sebelum Maghrib Nanti!
Infografis
Israel Bombardir Gaza,...
Israel Bombardir Gaza, Jihad Islam Balas dengan 100 Roket
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved